NIK Berubah Jadi NPWP, Begini Skema yang Disiapkan Pemerintah

Perubahan NIK jadi NPWP akan berlaku dalam waktu dekat

Jakarta, IDN Times - Rencana pemerintah untuk menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) semakin mendekati kenyataan. Hal itu tercermin dari mekanisme penerapan NIK sebagai NPWP yang disampaikan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengatakan, rencana pemerintah tersebut bakal menyasar orang yang baru ingin memiliki NPWP dan juga pemilik NPWP lama.

"Pertama yang belum punya NPWP, (ketika) daftar langsung dikasih NIK, tapi ini nunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ya. Kemudian lama-lama yang sudah punya NPWP nanti secara bertahap akan diganti dengan NIK, dikasih tahu sama DJP bahwa sekarang Anda pakainya NIK aja," ucap Yoga dalam media briefing, di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

1. Semua demi kemudahan buat masyarakat

NIK Berubah Jadi NPWP, Begini Skema yang Disiapkan Pemerintah(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Yoga menambahkan, rencana pergantian NPWP ke NIK merupakan langkah pemerintah untuk memudahkan masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat atau Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) tidak perlu lagi memiliki banyak nomor berbeda untuk mengurus segala hal terkait perpajakan.

"Ini adalah kemudahan orang pribadi di Indonesia kalau daftar NPWP, kalau sudah punya gaji yang akan dikasih NIK-nya aja, gak akan dibuatkan NPWP seperti sekarang. Ini untuk kemudahan, gak perlu lagi punya dua identitas," ujar Yoga.

Baca Juga: NIK Jadi NPWP Bikin Semua Orang Bayar Pajak? Sri Mulyani: Menyesatkan!

2. Perubahan NIK jadi NPWP akan berlaku dalam waktu dekat

NIK Berubah Jadi NPWP, Begini Skema yang Disiapkan PemerintahIlustrasi NPWP (IDN Times/Istimewa)

Yoga pun menyampaikan, rencana pemerintah untuk mengubah NIK jadi NPWP bakal berlaku dalam waktu dekat ini.

Namun, Yoga masih belum menginformasikan kapan tepatnya rencana tersebut bakal direalisasikan pemerintah.

"Dalam waktu dekat memang kita akan terapkan, dekatnya seperti apa kita tunggu nanti ya," kata dia.

Baca Juga: NIK Jadi NPWP Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

3. NIK jadi NPWP gak berarti semua orang harus membayar pajak

NIK Berubah Jadi NPWP, Begini Skema yang Disiapkan PemerintahMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya diberitakan, rencana pemerintah menjadikan NIK sebagai NPWP menimbulkan polemik lantaran dianggap memaksa semua masyarakat Indonesia menjadi Wajib Pajak.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pun geregetan dengan pihak-pihak yang masih menyalahartikan rencana pemerintah menjadikan NIK sebagai NPWP.

"Yang sering salah dan menyesatkan, (mereka bilang) oh jadi mulai sekarang pemerintah dan DPR setuju semua orang harus bayar pajak. Yang punya NIK, mau mahasiswa, mau nggak punya pendapatan harus bayar pajak karena menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak," kata Sri Mulyani, akhir tahun lalu.

Tak ayal jika kemudian Sri Mulyani menyatakan hal tersebut menakuti masyarakat dan cenderung menyesatkan.

"Pasti menakutkan masyarakat, tapi itu salah dan menyesatkan," ucap dia.

Sri Mulyani menegaskan, kendati NIK berubah jadi NPWP kewajiban membayar pajak tetap hanya berlaku bagi orang yang punya penghasilan dengan nominal sesuai peraturan pemerintah.

Perubahan NIK menjadi NPWP praktis hanya menjadi cara bagi pemerintah untuk penyederhanaan. Dengan demikian, masyarakat tak perlu memiliki nomor identitas yang berbeda untuk kebutuhan membayar pajak.

"NIK bisa menjadi NPWP, apakah itu artinya semua harus bayar pajak? Lah kalau Anda nggak punya pendapatan, ya Anda nggak bayar pajak," kata dia.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya