Omicron Merebak, Pemerintah Tak Perlu Stop Aktivitas Ekonomi

Omicron memiliki dampak ringan dibandingkan Delta

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, menilai pemerintah tidak perlu menghentikan aktivitas perekonomian kendati varian baru COVID-19 Omicron mulai merebak.

Kendati begitu, Komisaris Utama Telkomsel tersebut meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan asesmen atau penilaian terhadap Omicron. Jika Omicron tidak memberikan dampak separah Delta maka aktivitas ekonomi sudah sepatutnya terus berjalan.

"Kalau kita mendapatkan kesimpulan bahwa Omicron ini tidak seberat Delta maka menurut saya yang terbaik adalah kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan, tetapi dengan tingkat pengendalian sesuai dengan penyebaran Omicron sendiri. Jadi, artinya apakah PPKM-nya mau di (level) satu atau naik sedikit ke dua menurut saya yang paling penting adalah praktik di lapangannya," tutur Bambang kepada IDN Times, Kamis (20/1/2022).

1. Keseimbangan protokol kesehatan dan kegiatan ekonomi perlu ditegakkan

Omicron Merebak, Pemerintah Tak Perlu Stop Aktivitas EkonomiIlustrasi protokol kesehatan (freepik.com/tonefotografia)

Kendati tetap menjalankan aktivitas perekonomian, pemerintah tidak serta merta lepas tangan terhadap hal tersebut. Bambang menyatakan protokol kesehatan tetap perlu dijalankan seiring dengan berjalannya kegiatan perekonomian.

"Kalau menurut banyak pihak, Omnicron lebih ringan maka kita tetap bisa melanjutkan kebijakan untuk menyeimbangkan antara kegiatan ekonomi dengan menjaga protokol kesehatan," ucap dia.

Namun, Bambang menyarankan pemerintah untuk terus memperhatikan dua variabel, yakni tingkat keterisian rumah sakit dan tingkat kematian harian.

"Karena dari dua variabel itu terlihat apakah varian ini memang berbahaya atau tidak karena kalau kita lihat Delta kan seperti itu ceritanya," ujar dia.

Baca Juga: Sinovac Pelajari Perkembangan Kasus Omicron di Indonesia

2. Kegiatan ekonomi tidak bisa dihentikan

Omicron Merebak, Pemerintah Tak Perlu Stop Aktivitas EkonomiIlustrasi belanja (IDN Times/Sunariyah)

Bambang pun menjelaskan konsekuensi jika kegiatan ekonomi dihentikan seperti ketika varian Delta pada puncaknya saat pertengahan tahun lalu.

"Selalu harus diupayakan jangan sampai terjadi titik-titik penyebaran yang tak terkendali, tapi di satu sisi tetap kita harus akui kegiatan perekonomian, tidak bisa dihentikan karena akan berat bebannya bagi negara untuk menanggung masyarakat yang terpaksa tidak bisa melakukan kegiatan ekonomi," kata dia.

3. Kasus harian COVID-19 sampai saat ini

Omicron Merebak, Pemerintah Tak Perlu Stop Aktivitas EkonomiIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun kasus positif COVID-19 per Kamis (20/1/2022) di Indonesia tembus 2.000. Satgas COVID-19 melaporkan ada penambahan kasus positif virus corona sebanyak 2.116 pada hari ini. Sehingga, total kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 4.277.644 kasus.

DKI Jakarta menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang kasus harian COVID-19 hari ini, yakni 1.155 kasus. Disusul Jawa Barat dengan 401 kasus, Banten 276 kasus, Jawa Timur 89 kasus dan Bali 43 kasus.

Satgas COVID-19 juga melaporkan ada 7 orang meninggal dunia akibat COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Total, jumlah yang meninggal dunia akibat COVID-19 hingga saat ini mencapai 144.199 orang.

Jawa timur dan Jawa Tengah menjadi wilayah yang menyumbang kasus kematian tertinggi hari ini, yakni masing-masing tiga orang. Di Jawa Barat terdapat satu orang.

Baca Juga: Epidemiolog UGM: Puncak Gelombang Omicron Tidak Separah Varian Delta

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya