Piala Hadiah Lomba Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta, Kemenkeu Minta Maaf

Kemenkeu berjanji perbaiki layanan Bea Cukai

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta maaf kepada Fatimah Zahratunnisa yang mengaku mengalami pengalaman buruk dengan pegawai Bea dan Cukai. Fatimah adalah seorang WNI yang pernah memenangi kontes menyanyi di Jepang pada 2015 silam.

Saat itu, Fatimah dipungut pajak hadiah sebesar Rp4 juta oleh Bea Cukai atas piala yang dimenanginya di kontes tersebut.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo. Melalui akun Twitter pribadinya (@prastow), Kemenkeu menyatakan permohonan maaf dan berjanji akan memperbaiki kinerja dan layanan dari Bea Cukai.

"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan 🙏," tulis Prastowo, dikutip Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Kepala PPATK Bantah Punya Motivasi Politik soal Laporan di Kemenkeu

1. Fatimah Zahratunnisa sakit hati kepada Bea Cukai

Piala Hadiah Lomba Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta, Kemenkeu Minta MaafIlustrasi patah hati (IDN Times/Mardya Shakti)

Ucapan permintaan maaf Prastowo tersebut pun dibalas oleh Fatimah Zahratunnisa lewat cuitan di akun pribadinya (@zahratunnisaf). Dalam balasannya tersebut, Fatimah Zahratunnisa mengaku sakit hati dengan perlakuan anggota Bea dan Cukai yang pada 2015 lalu bersinggungan dengan dia.

"Terima kasih pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi 🙏," tulis dia.

2. Piala milik Fatimah Zahratunnisa dikenakan pajak Rp4 juta

Piala Hadiah Lomba Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta, Kemenkeu Minta Maafilustrasi piala (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tengah jadi buah bibir di media sosial. Sorotan terhadap DJBC semakin santer setelah munculnya cuitan Fatimah Zahratunnisa pada 18 Maret lalu. 

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah Zahratunnisa dalam cuitannya.

3. Tidak dipercaya menjadi pemenang dalam kontes menyanyi

Piala Hadiah Lomba Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta, Kemenkeu Minta Maafilustrasi piala (IDN Times/Aditya Pratama)

Fatimah Zahratunnisa pun kemudian melanjutkan curhatannya dengan membuat utas di Twitter. Dalam cuitannya, Fatimah Zahratunnisa tidak dipercaya petugas Bea Cukai memenangi kontes menyanyi tersebut.

Dia pun mengaku harus melakukan beberapa hal guna menunjukkan bahwa dirinya benar mendapatkan piala tersebut karena menang lomba menyanyi.

"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya 😂 Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak," kata Fatimah Zahratunnisa.

4. Diminta membayar untuk hadiah yang didapat

Piala Hadiah Lomba Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta, Kemenkeu Minta MaafIlustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Tak berhenti di sana, Fatimah Zahratunnisa juga mengakui diminta membayar atas hadiah yang dia dapat tersebut. Hal itu membuat dia kaget dan marah lantaran dia harus membayar untuk hadiah yang didapat dengan keringatnya sendiri.

"Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi “kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?”. WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab “5000 buat ongkos naik angkot pulang!”" kata Fatimah Zahratunnisa.

Fatimah Zahratunnisa pun menyatakan masalah tersebut telah selesai sejak 2015. Curhatan itu disampaikan dia dalam rangka membagi kisah tidak menyenangkan bersama oknum Bea Cukai.

"Udah selesai dari taun 2015, saya cuma cerita pengalaman tidak menyenangkan bersama oknum BC. Oknum kan ya? Penanganan lainnya…. mungkin bisa bayar fee saya nyanyi di kantor bea cukai? Atau kalau mau undang nyanyi lagi boleh tapi sekarang saya bayarannya udah pake Yen 🙏," tulis dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya