Pembengkakan Biaya untuk Kereta Cepat Tunggu Hasil Audit BPKP

Audit BPKP diperkirakan selesai Desember 2021

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menegaskan bakal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum meminta anggaran dari pemerintah untuk melanjutkan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

"Nggak ada namanya angka bisa muncul secara clear berapa bantuan yang akan kami minta dari pemerintah. Jadi, audit dulu oleh BPKP, hasil auditnya dari sanalah kita akan dapat angka yang sebenarnya yang dibutuhkan," tutur Arya, dalam keterangannya kepada media, Selasa (12/10/2021).

Dengan demikian, lanjut Arya, tidak akan ada kelebihan anggaran karena semuanya sudah dipastikan oleh audit dari BPKP.

Baca Juga: Jokowi Ingkar Janji, Tax Amnesty Hingga Kereta Cepat Jakarta-Bandung

1. Audit BPKP diharapkan rampung Desember 2021

Pembengkakan Biaya untuk Kereta Cepat Tunggu Hasil Audit BPKPmohamed Hassan dari Pixabay" target="_blank">ilustrasi audit (pixabay/mohamed_hassan)

Adapun, audit yang dilakukan oleh BPKP tersebut diharapkan Kementerian BUMN bisa selesai sebelum 2021 berakhir.

"Jadi, tanpa audit ini (permintaan anggaran) itu nggak akan dilakukan. Nah, makanya audit ini kami harapkan akan selesai sampai Desember 2021," ujar Arya.

Selain untuk memastikan tidak ada kelebihan anggaran, audit oleh BPKP juga mencegah adanya potensi-potensi penyelewengan dan dan korupsi yang bisa saja dilakukan di tengah waktu pembangunan KCJB.

Baca Juga: Kemenko Tepis Isu Airlangga Digantikan Luhut Pimpin Kereta Cepat

2. Jokowi izinkan proyek KCJB dibiayai APBN

Pembengkakan Biaya untuk Kereta Cepat Tunggu Hasil Audit BPKPProyek kereta cepat Jakarta-Bandung. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, proyek KCJB itu tidak diperbolehkan menggunakan dana APBN. Namun, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengubah ketentuan itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung. Dalam beleid proyek KCJB kini bisa dibiayai APBN.

"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c dapat berupa pembiayaan dari APBN dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan proyek strategis nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi Pasal 4 ayat 2 dalam Perpres tersebut.

Adapun pembiayaan itu dilakukan melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium, dan penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium.

3. BUMN konsorsium terhambat menyetorkan dana

Pembengkakan Biaya untuk Kereta Cepat Tunggu Hasil Audit BPKPIDN Times/Hana Adi Perdana

Tak hanya itu, saat ini empat BUMN yang terlibat dalam proyek KCJB memang mengalami hambatan dalam menyetorkan dana untuk membiayai pembangunan.

PT Kereta Cepat Indonesia China, yang mengerjakan proyek tersebut, merupakan gabungan dari konsorsium Indonesia, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia yang memegang 60 persen saham, dan konsorsium Tiongkok yakni Beijing Yawan HSR Co Ltd, sebagai pemegang 40 persen saham.

Adapun konsorsium Indonesia itu terdiri dari empat BUMN, yakni PT Wijaya Karya (WIKA) dengan 38 persen saham, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan masing-masing 25 persen, serta PT Jasa Marga dengan 12 persen.

"WIKA itu terganggu cash flow-nya karena COVID-19. Karena kita tahu, sejumlah pembangunan akhirnya terhambat juga. Kemudian KAI, kita tahu karena COVID-19, jumlah penumpangnya turun. Sehingga, membuat mereka tidak bisa menyetor dananya sesuai dengan apa yang kemarin dipersiapkan dalam perencanaan tanpa COVID-19," ucap Arya.

"Ataupun Jasa Marga. Kita kan tahu Jasa Marga juga kondisi COVID-19 itu semua program mereka banyak terhambat. Kapasitas tol kita beberapa bulan itu tidak sama dengan sebelumnya. Itu pun membuat mereka jadi agak terhambat untuk menyetor dana. Demikian juga PTPN," sambung dia.

4. Anggaran proyek KCJB bengkak karena pandemik COVID-19

Pembengkakan Biaya untuk Kereta Cepat Tunggu Hasil Audit BPKPIDN Times/Hana Adi Perdana

Dilansir dari ANTARA, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron membeberkan adanya laporan pembengkakan biaya konstruksi (cost overrun) proyek KCJB hingga Rp4,1 triliun.

Herman pun meminta proyek tersebut agar segera diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Arya mengatakan pembengkakan itu wajar, pasalnya KCJB adalah proyek kereta cepat pertama di Indonesia, sehingga terjadi perubahan desain yang membuat anggaran bengkak. Selain itu, adanya pandemik COVID-19 membuat pengerjaan proyek lebih lama, hingga akhirnya ada biaya tambahan.

"Sederet pembengkakan anggaran itu hal yang wajar, namanya juga pembangunan awal. Itu membuat beberapa hal jadi agak terhambat. Di mana-mana juga kemunduran macam itu akan menaikkan biaya, sudah pasti. Jadi, inilah langkah yang harus diambil supaya pembangunan yang hampir 80 persen yang bagus ini tak terhalang," ujar Arya.

Ketiga, Arya mengatakan adanya kenaikan harga pada tanah yang menjadi lokasi pembangunan. Sehingga proses pembebasan tanah membutuhkan tambahan anggaran.

"Harga tanah seiringan dengan waktu juga ada perubahan, ada kebaikan harga tanah. Itu wajar terjadi. Dari dulu pembangunan itu pasti ada perubahan-perubahan di sana yang membuat pembengkakan anggaran, jadi dua ini yang membuat anggaran naik," tutur dia.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya