Pemerintah Bayar Kompensasi Subsidi Listrik Rp24,6 Triliun ke PLN

Kompensasi subsidi dibayarkan lebih cepat oleh pemerintah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah membayarkan kompensasi senilai Rp24,6 triliun kepada PT PLN (Persero). Kompensasi itu merupakan realisasi dari skema stimulus listrik yang diberlakukan sepanjang 2021.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengapresiasi langkah pemerintah yang mempercepat pembayaran kompensasi tersebut. Darmawan berkaca dari pembayaran kompensasi sebelumnya yang memakan waktu hingga dua tahun lamanya.

"Namun, saat ini bisa dilakukan dalam semester berikutnya. Ini merupakan bukti perbaikan tata kelola dari pemerintah terkait kompensasi," ujar Darmawan dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (3/7/2022).

Baca Juga: Periksa Eks Dirut PLN dan Pertamina, KPK Usut Proses Pembelian LNG

1. PLN telah menerima kompensasi Rp94 triliun lebih dari pemerintah

Pemerintah Bayar Kompensasi Subsidi Listrik Rp24,6 Triliun ke PLNPetugas PLN (Dok.IDNTimes/PLN)

Pemerintah sendiri tercatat telah membayarkan kompensasi kepada PLN sebesar Rp94,17 triliun dan subsidi listrik hingga Rp243,3 triliun selama periode 2017-2021.

Kompensasi, kata Darmawan, merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat mengingat sejak 2017 tidak ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan.

"Ini langkah konkrit pemerintah. Ini bukti bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan," ujar dia.

Baca Juga: Sentil PLN dan Pertamina, Jokowi: Kelihatan Banget cuma Ngarep Subsidi

2. Penggunaan dana kompensasi

Pemerintah Bayar Kompensasi Subsidi Listrik Rp24,6 Triliun ke PLNBangun Infrastruktur di Kalsel, PLN Optimalkan Limbah Batu Bara. (Dok. PLN)

Darmawan pun memastikan kompensasi dan subsidi dari alokasi APBN kepada PLN mendukung pihaknya dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat agar tidak terganggu.

Oleh karena itu, PLN akan menggunakan dana kompensasi dari pemerintah untuk kembali diberikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan.

"Kami di PLN menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat," kata Darmawan.

3. PLN berjanji lakukan perbaikan skema distribusi listrik

Pemerintah Bayar Kompensasi Subsidi Listrik Rp24,6 Triliun ke PLNIlustrasi harga listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Tidak hanya itu, Darmawan juga menyampaikan komitmen PLN untuk terus memperbaiki skema penyaluran subsidi dan kompensasi listrik.

Pencocokan data dan akurasi data terus dilakukan PLN agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.

Hadirnya pemerintah juga diperkuat dengan kenaikan tarif listrik yang hanya untuk rumah tangga mampu di atas 3.500 VA dan pelanggan pemerintah.

Adapun untuk pelanggan rumah tangga yang lainnya masih tetap ada keberpihakan dari pemerintah.

"Maka itu anggaran dari APBN ke depan dapat terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya dan berkeadilan sosial," ucap Darmawan.

Baca Juga: Disentil Jokowi soal Efisiensi, Begini Jawaban PLN

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya