Pemerintah Ingin Omnibus Law Sektor Keuangan, Independensi BI Terancam

Sebagai bank sentral, kebijakan moneter BI harus independen

Jakarta, IDN Times - Indendensi Bank Indonesia (BI) terhadap pemerintah, menjadi kekhawatiran utama dari Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. RUU yang diusulkan pemerintah ke DPR itu nantinya akan akan merevisi UU BI dan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memunculkan usulan adanya Dewan Moneter.

Ekonom Josua Pardede menyebut keberadaan Dewan Moneter dalam rancangan omnibus law sektor keuangan ini, dikhawatirkan dapat mempengaruhi independensi BI dalam menentukan arah kebijakan moneter.

"Salah satu konsekuensi perluasan mandat BI adalah pengambilan keputusannya akan sering didasarkan pada data yang lagging dan tidak mencerminkan kondisi makroekonomi saat ini," jelas Josua, dalam diskusi virtual bertajuk "RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralis?" yang digelar Infobank, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Mengenal Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah 

1. Pentingnya bank sentral yang bekerja secara independen

Pemerintah Ingin Omnibus Law Sektor Keuangan, Independensi BI TerancamANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Josua pun menjelaskan pentingnya BI selaku bank sentral untuk bebas dari intervensi siapa pun, apalagi pemerintah. Menurut dia, adanya intervensi pemerintah akan menimbulkan tekanan politik yang mampu membuat konsistensi dan kredibilitas kebijakan moneter jadi sulit dicapai.

"Kalau kita lihat, pemerintahan itu kan tiap lima tahun berubah dari mulai konstituennya, menteri-menterinya, dan presiden serta wakil presidennya sehingga kebijakannya juga bisa berubah," imbuh Josua.

2. Tidak sesuai dengan visi bank sentral yang jangka panjang

Pemerintah Ingin Omnibus Law Sektor Keuangan, Independensi BI TerancamIDN Times/Hana Adi Perdana

Hal itu, lanjut Josua, kemudian akan berimbas pada jangka kebijakan moneter yang dibuat. Intervensi pemerintah hanya akan membuat seluruh kebijakan moneter dari BI hanya memiliki jangka yang pendek, padahal semestinya BI membuat sebuah kebijakan untuk jangka panjang.

"Intervensi atau independensi yang berkurang dari bank sentral tentunya bisa berpengaruh terhadap kredibilitas bank sentral itu sendiri. Oleh sebab itu, makanya kita terus mendukung kebijakan otoritas moneter atau dalam hal ini Bank Indonesia tetap independen," terangnya.

Baca Juga: Kritisi RUU Sektor Keuangan, Mantan Gubernur BI: Nanti kayak Orde Baru

3. Kondisi ekonomi Indonesia relatif stabil ketika BI menjadi independen

Pemerintah Ingin Omnibus Law Sektor Keuangan, Independensi BI TerancamIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pentingnya independensi yang dimiliki BI pun tercermin dalam perbaikan situasi ekonomi Indonesia. Josua memaparkan berbagai macam data terkait perekonomian Indonesia ketika BI mulai terlepas dari intervensi pemerintah.

Independensi BI semakin terlihat baik untuk ekonomi Indonesia kala krisis melanda seperti sekarang, akibat pandemik COVID-10.

Indonesia sendiri sebelumnya telah diterpa dua krisis keuangan, yakni pada 1998 dan 2008. Independensi BI membuat inflasi pada masa-masa krisis memiliki angka yang berbeda.

Pada 1998, BI masih belum memiliki independensi sehingga inflasi yang terjadi pun cukup tinggi, yakni 82 persen. Namun, angka tersebut semakin mengecil seiring dengan lepasnya intervensi pemerintah terhadap BI.

"Pada 2008, ketika terjadi kepanikan di pasar keuangan global, inflasi masih cukup tinggi, 12 persen dan posisi per Maret 2021 cenderung cukup rendah bahkan di bawah dua persen," ungkap Josua.

Kemudian, sambung Josua, tingkat depresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) cenderung mengalami perbaikan setelah krisis 1998.

Tingkat depresiasi rupiah lebih rendah dibandingkan dua krisis sebelumnya dan kemudian cadangan devisa juga trennya terus meningkat. Sampai dengan Maret 2021 cadangan devisa Indonesia mencapai 138 miliar dolar AS.

"Independensi Bank Indonesia sejak 2004 sampai sekarang membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil. Tren inflasi yang terjaga menunjukkan pentingnya peran Bank Indonesia yang independen," terang Josua.

Baca Juga: Tuai Kritik, DPR-Pemerintah Tetap Bahas RUU Sektor Keuangan Tahun Ini

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya