Pendapatan Negara Naik, Defisit APBN Turun Jadi Rp452 Triliun

Tekor APBN September 2021 lebih rendah dari September 2020

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp452 triliun pada September 2021.

Defisit tersebut merupakan 5,7 persen dari target Rp1.006,4 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyatakan, realisasi defisit tersebut 2,74 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Keseluruhan postur APBN, kita mengalami defisit Rp452 triliun dibandingkan tahun lalu yang defisitnya Rp681,4 triliun. Ini penruunan 33,7 persen dari defisit tahun lalu," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Defisit APBN 2022 Dipatok Rp868 T, BI Mau Beli SBN Pemerintah Lagi?

1. Defisit APBN September 2021 lebih rendah dari 2021

Pendapatan Negara Naik, Defisit APBN Turun Jadi Rp452 TriliunIDN Times/Arief Rahmat

Defisit APBN yang terjadi pada September 2021 tercatat lebih rendah, baik dari segi nominal maupun presentase.

Hal ini dianggap positif oleh Sri Mulyani mengingat kondisi saat ini yang masih dalam tahap pemulihan ekonomi nasional.

"Ini sekali lagi menggambarkan konsolidasi fiksal berjalan dan secara tidak langsung perbaikan ekonomi sudah sesuai dengan yang terus kita harapkan. Defisit ini adalah 2,74p dari GDP tahun ini, menurun dibandingkan tahun lalu yang 4,41 persen dari GDP. Hal yang sangat positif penurunan nominal maupun presentase," tutur dia.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Pendapatan dari Sirkuit Mandalika Rp500 M per Tahun

2. Pendapatan negara tumbuh 16,8 persen

Pendapatan Negara Naik, Defisit APBN Turun Jadi Rp452 TriliunIlustrasi perekonomian Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, pendapatan negara hingga September 2021 tercatat sebesar Rp1.354,8 triliun. Realisasi tersebut baru mencapai 77,7 persen terhadap APBN sebesar Rp1.743,6 triliun.

"Pendapatan negara mengalami kenaikan signifikan sebesar 16,8 persen dengan realisasi Rp1.354,8 atau dalam hal ini 77,7 persen dari APBN," ujar Sri Mulyani.

Adapun pada September 2020, pendapatan negara yang berhasil dikumpulkan adalah Rp1.160 triliun.

"Kalau kita bandingkan dengan growth bulan Agustus lalu yang 13,9 persen maka bulan September ini growth-nya makin tinggi untuk pendapatan negara. Jadi ini menggambarkan sesuatu yang sangat positif. Kita berharap akselerasi dari kegiatan ekonomi yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk penerimaan kita baik dari pajak, bea dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Realisasi PEN Akhir Oktober Capai 58,3 Persen

3. Belanja negara kontraksi 1,9 persen

Pendapatan Negara Naik, Defisit APBN Turun Jadi Rp452 TriliunIlustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun untuk belanja negara, Kemenkeu mencatat adanya pertumbuhan negatif pada September ini, yakni sebesar minus 1,9 persen atau Rp1.806,8 triliun year on year (yoy) ketimbang September 2020. Dari realisasi tersebut, belanja kementerian/lembaga (K/L) justru tumbuh positif sebesar 16,1 persen menjadi Rp734 triliun dari sebelumnya pada September 2020 sebesar Rp1.211,6 triliun.

Sementara itu, belanja non-KL turut mengalami kontraksi sebesar minus 8,3 persen dari Rp579,5 triliun pada September 2020 menjadi Rp531,3 triliun pada September 2021. Kemudian, transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD tercatat kontraksi 14 persen dari Rp629,7 triliun menjadi Rp541,5 triliun.

"Sehingga total dari belanja dan pendapatan negara yang tumbuh sangat kuat, belanja negara yang relatif terkendali sesuai dengan target maka keseimbangan primer kita pada bulan September Rp198,3 triliun negatif. Ini mengalami penurunan 55,6 persen dibandingkan tahun lalu di mana keseimbangan primer kita tahun lalu bulan September sudah mencapai Rp446,5 triliun," ujar Sri Mulyani.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya