Penerimaan Pajak Negara Turun 5,6 Persen di Kuartal I 2021

Baru 18,6 persen dari target APBN Rp1.229,6 triliun

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mencatat adanya penurunan penerimaan pajak hingga 5,6 persen selama kuartal I 2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

"Dari sisi penerimaan pajak, meskipun mengalami pertumbuhan tapi turun 5,6 persen, namun secara detik menggambarkan kegiatan ekonomi yang degupnya mulai tertangkap adlam penerimaan perpajakan kita," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Duh, Penerimaan Pajak di 2020 Tekor Rp128,8 Triliun

1. Rincian total penerimaan pajak kuartal I 2021

Penerimaan Pajak Negara Turun 5,6 Persen di Kuartal I 2021Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Hingga 31 Maret 2021, realisasi penerimaan pajak adalah sebesar Rp228,1 triliun atau 18,6 persen dari target APBN sebesar Rp1.229,6 triliun. Capaian tersebut lebih sedikit ketimbang 31 Maret 2020 ketika pemerintah mampu meraih penerimaan pajak sebesar Rp241,6 triliun.

Sri Mulyani menuturkan, pandemik COVID-19 masih menjadi faktor utama yang membuat penerimaan pajak terkontraksi hingga 5,6 persen. Tahun lalu, pemerintah menerapkan perpanjangan tenggat waktu pelaporan pajak hingga Apri lantaran COVID-19 baru terdeteksi masuk ke Indonesia pada Maret.

"Sedangkan tahun ini tidak ada perpanjangan dan adanya transaksi tidak berulang serta banyak wajib pajak yang memanfaatkan berbagai insentif pajak, seperti restitusi yang dipercepat," imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani: Penerimaan Pajak dari Karyawan Alami Penurunan

2. Realisasi penerimaan bea dan cukai kuartal I 2021

Penerimaan Pajak Negara Turun 5,6 Persen di Kuartal I 2021Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai selama kuartal I 2021 mengalami lonjakan pertumbuhan yang signifikan, yakni sebesar 62,7 persen dibandingkan kuartal I 2020.

"Kenaikannya sangat impresif, yakni sebesar Rp62,3 triliun atau 29 persen dari target APBN sebesar Rp215 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Namun demikian, lanjut dia, bea masuk tumbuh negatif 3,6 persen imbas dari belum maksimalnya permintaan domestik dibandingkan tahun lalu terutama di sektor perdagangan, konstruksi, dan pertambangan serta penggalian.

3. Bea keluar dan cukai tumbuh signifikan

Penerimaan Pajak Negara Turun 5,6 Persen di Kuartal I 2021Ilustrasi Cukai Rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, bea keluar dan cukai justru mengalami pertumbuhan cukup baik sepanjang kuartal I 2021. "Bea keluar menunjukkan pemulihan dari sektor komoditas terutama tembaga dan kelapa sawit yang menyebabkan terjadinya lonjakan kenaikan hingga 534,8 persen yoy," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, bea keluar untuk tembaga bahkan tumbuh 227,74 persen yoy sebagai efek dari peningkatan volume ekspor tembaga, sedangkan kelapa sawit melesat 1.160,1 persen. "Didorong tarif bea keluar yang progresif, jadi kalau makin tinggi jumlahnya, maka makin tinggi tarifnya dan harga CPO juga melonjak," imbuhnya.

Meski demikian, komoditas lainnya seperti bauksit, kayu, dan kakao justru mengalami penurunan dan berbanding terbalik dengan performa tembaga serta kelapa sawit.

Adapun cukai tumbuh hingga 70,1 persen yoy yang disumbang oleh pertumbuhan dari cukai hasil tembakau (CHT). "Penerimaan untuk cukai hasil tembakau naik 73,9 persen, terutama untuk pelunasan, untuk pemesanan pita yang sudah dilakukan pada Januari lalu," terang Sri Mulyani.

4. PNPB pada kuartal I 2021 mulai membaik

Penerimaan Pajak Negara Turun 5,6 Persen di Kuartal I 2021Ilustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari

Di samping itu semua, Sri Mulyani juga turut mengungkapkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diklaim mulai membaik.

Realisasi PNBP selama kuartal I 2021 adalah sebesar Rp88,4 triliun atau sekitar 29,6 persen dari target APBN Rp299,1 triliun.

"Kalau kita lihat PNPB kuartal I juga sudah menunjukkan adanya kenaikan terutama karena sumber daya alam yang meningkat dan kenaikan harga komoditas terutama batu bara, emas, perak, tembaga, timah, dan nikel yang memberikan sumbangan kenaikan dari PNBP SDA non-migas sebesar 38,1 persen," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor Vaksin Sinovac

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya