Pengamat: Unsur TKDN Juga Bisa Dipenuhi dari Impor Kereta Bekas

Rencana impor kereta bekas dari Jepang mendapat penolakan

Jakarta, IDN Times - Salah satu penyebab PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak boleh impor kereta bekas dari Jepang oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) adalah pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin menilai, pemenuhan TKDN tidak bisa dicapai jika impor dilakukan, sedangkan ada perusahaan dalam negeri tepatnya PT Industri Kereta Api (INKA) yang bisa memproduksi kereta untuk KCI.

Pengamat transportasi, Ki Darmaningtyas tidak sependapat dengan Kemenperin. Menurut dia, pemenuhan TKDN masih tetap bisa dilakukan meskipun impor kereta dari Jepang direalisasikan.

"Impor KRL bekas dari Jepang itu juga tidak berarti tidak ada unsur TKDN. Rangkaian kereta bekas yang didatangkan dari Jepang itu bisa dioperasikan di Indonesia setelah mengalami rekondisi untuk beberapa komponen," ucap Darmaningtyas kepada IDN Times, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Luhut Turun Tangan Bereskan Polemik Impor KRL Bekas dari Jepang

1. Daftar komponen yang masuk TKDN dari kereta bekas

Pengamat: Unsur TKDN Juga Bisa Dipenuhi dari Impor Kereta BekasSuasana Jalur Layang di Stasiun Manggarai dengan wajah baru (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Darmaningtyas kemudian merincikan sejumlah komponen dari kereta bekas impor Jepang yang bisa masuk TKDN. Berikut daftarnya:

  • Blok rem komposit
  • Cat strip body
  • Air Cond unit
  • Kaca film
  • Rubber Bounded Bogie
  • Carbon brush traksi motor
  • Contact strip Pantograph
  • Kain jok

"Bahkan saat ini untuk alat-alat maintenance pun dikembangkan sendiri oleh teknisi PT KCI di depo, seperti interior eksterior sudah banyak TKDN-nya," ujar Darmaningtyas.

Di sisi lain, Darmaningtyas juga mengungkapkan bahwa tidak semua kereta hasil produksi INKA benar-benar murni memanfaatkan komponen dalam negeri.

"Produk yang akan dibeli dari INKA juga tidak sepenuhnya produk dalam negeri, tapi itu produk dari Eropa. Mana mungkin PT INKA dalam waktu pendek mampu menyediakan sarana baru dengan kualitas yang handal?" tanya dia.

Baca Juga: Kemenperin: INKA Bisa Bikin, Kenapa Harus Impor Kereta dari Jepang?

2. Kenapa harus Jepang?

Pengamat: Unsur TKDN Juga Bisa Dipenuhi dari Impor Kereta BekasKRL Jakarta-Bogor melintas di wilayah Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Dalam keterangannya, Darmaningtyas membeberkan alasan mengapa impor harus dilakukan dari Jepang.

Hal itu disebabkan semua rangkaian KRL Jabodetabek saat ini diimpor dari Negeri Sakura.

"Dengan begitu, kalau ada ada penggantian sarana, tidak perlu penyesuaian teknis. Pilihan pada impor kereta bekas juga pertimbangan ekonomis, yaitu investasinya tidak terlalu besar dan usia pemakaiannya bisa 15 tahun," kata Darmaningtyas.

Baca Juga: Jajal Kereta Panoramic, Menhub: Kereta dan Rutenya Bisa Ditambah

3. Alasan KCI mau impor kereta bekas dari Jepang

Pengamat: Unsur TKDN Juga Bisa Dipenuhi dari Impor Kereta Bekasilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya diberitakan, upaya impor kereta bekas dari Jepang oleh KCI pada dasarnya diambil untuk mengganti rangkaian kereta KRL Jabodetabek yang bakal pensiun pada 2023 dan 2024 mendatang.

Kabar tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio dalam catatannya yang diterima IDN Times, Selasa (28/2/2023).

"Untuk memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM), PT KCI harus terus merawat armada KRL. Tahun ini akan ada 10 rangkaian dan 16 rangkaian di tahun 2024 KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan. Untuk itu PT KCI harus segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai pengganti," tutur Agus.

Sejatinya, kata Agus, PT KCI telah memesan KRL pengganti sesuai dengan jumlah KRL yang pensiun. Pemesanan itu dilakukan KCI kepada PT Industri Kereta Api alias PT INKA. Namun, PT INKA baru sanggup menyediakan KRL pesanan PT KCI pada 2025 dengan harga yang tinggi.

"Meski demikian, PT KCI telah menandatangani MoU dengan PT INKA untuk pemesanan KRL tersebut sesuai kebutuhan. Berhubung produk PT INKA belum dapat terelisasi di 2023 dan 2024, PT KAI telah meminta izin Kementerian Perhubungan untuk dapat melakukan impor pengaadaan KRL bekas pakai dari Jepang tentu melalui proses tata Kelola yang baik," papar Agus.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya