Per Juli 2022, Utang Pemerintah Naik Lagi Jadi Rp7.163,12 Triliun

Utang pemerintah naik Rp39,5 T dibandingkan Juni 2022

Jakarta, IDN Times - Porsi utang pemerintah pada akhir Juli 2022 berada di angka Rp7.163,12 triliun, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,91 persen. Secara nominal, utang pemerintah tersebut naik dibandingkan akhir Juni 2022.

Porsi utang pemerintah naik Rp39,5 triliun jika dibandingkan akhir Juni 2022, yang ada pada level Rp7.123,62 triliun. Namun, secara rasio terhadap PDB, utang tersebut mengalami penurunan karena pada akhir Juni ada di posisi 39,56 persen.

Mengutip dokumen APBN KiTa edisi Agustus 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.

"Kinerja Pemerintah dalam menjaga rasio utang agar tetap aman terlihat pada semakin menurunnya rasio utang terhadap PDB yang jauh menurun dibandingkan bulan Juni lalu yang di angka 39,61 persen, sementara bulan ini mencapai 37,91 persen," tulis Kemenkeu seperti dikutip IDN Times, Minggu (14/8/2022).

1. Utang pemerintah didominasi SBN

Per Juli 2022, Utang Pemerintah Naik Lagi Jadi Rp7.163,12 Triliunilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp6.339,64 triliun hingga akhir Juli 2022. Sisanya dalam bentuk pinjaman sebesar Rp823,48 triliun.

"Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,50 persen dari seluruh komposisi utang akhir Juli 2022," tulis Kemenkeu.

Utang dalam bentuk SBN dibedakan menjadi domestik dan valuta asing (valas). Utang dalam bentuk SBN Domestik tercatat sebesar Rp5.033,99 triliun dengan rincian Surat Utang Negara (SUN) Rp4.121,43 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp912,56 triliun.

Sementara, SBN dalam bentuk valas jumlahnya Rp1.305,65 triliun, yang terdiri dari SUN Rp978,93 triliun dan SBSN Rp326,92 triliun.

"Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah), yaitu 70,49 persen. Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05 persen, dan per 11 Agustus 2022 mencapai 15,58 persen," tulis Kemenkeu.

Baca Juga: Gegara Utang, Banyak Orang Tua di Korsel Bunuh Anak Sebelum Bunuh Diri

2. Rincian utang pemerintah dalam bentuk pinjaman

Per Juli 2022, Utang Pemerintah Naik Lagi Jadi Rp7.163,12 TriliunIlustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Utang pemerintah berupa pinjaman yang mencapai Rp823,48 triliun terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp15,65 triliun dan pinjaman luar negeri Rp807,82 triliun.

Pinjaman luar negeri sendiri jika dirincikan terdiri dari pinjaman bilateral Rp271,72 triliun, multilateral Rp493,02 triliun, dan commercial banks Rp43,08 triliun.

3. Pemerintah klaim kelola portofolio utang secara optimal

Per Juli 2022, Utang Pemerintah Naik Lagi Jadi Rp7.163,12 Triliunilustrasi utang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam usaha menyehatkan APBN, pemerintah mengklaim mengelola portofolio utang secara optimal. Dengan begitu, peningkatan utang telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien.

Dijelaskan lebih lanjut, defisit anggaran dari segi jatuh tempo, komposisi utang pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal.

"Hal ini dapat dilihat dari rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sepanjang tahun 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,7 tahun," Kemenkeu menambahkan.

Baca Juga: Sri Mulyani: Negara Berkembang Terancam Gak Bisa Bayar Utang

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya