Pertumbuhan Ekonomi 2024 5,2 Persen, Pemerintah Disebut Pesimistis

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menetapkan angka pertumbuhan ekonomi tahun depan, yakni 5,2 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rencana pertumbuhan ekonomi tahun ini yang sebesar 5,3 persen.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, mengatakan bahwa rencana pertumbuhan ekonomi 5,2 peresen bukannya tanpa alasan. Pemerintah dianggap Huda pesimistis mengenai situasi ekonomi pada 2024.
"Optimisme di pemerintah nampaknya berkurang atau pemerintah ingin terlihat lebih antisipatif terhadap gejolak ekonomi tahun depan," ucap Huda saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/8/2023).
1. Pertumbuhan ekonomi global tahun depan bisa lebih lambat dari tahun ini
Ada banyak hal yang membuat rasa pesimisme pemerintah muncul mengenai situasi ekonomi tahun depan.
Huda mencontohkan, perang Rusia-Ukraina masih berlanjut ditambah kemungkinan gejolak geopolitik lainnya.
"Maka memang sangat memungkinkan ekonomi global lebih lambat di tahun depan dibandingkan dengan tahun ini," kata dia.
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Ekonomi Digital Bisa Capai USD2 Triliun di 2030
2. Inflasi meningkat
Editor’s picks
Kemudian, sambung Huda, dari sisi inflasi bisa mengalami peningkatan yang didorong oleh dua hal, yakni peristiwa El Nino dan perang geopolitik.
Hal itu diyakini Huda bisa menyebabkan peningkatan inflasi di beberapa negara yang kemudian berdampak pada inflasi di dalam negeri.
"Akibatnya, daya beli masyarakat jadi menurun," ujarnya.
3. Jokowi sampaikan target pertumbuhan ekonomi 2024 pada sidang tahunan
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengungkapkan target pertumbuhan ekonomi domestik 2024 tetap di atas 5 persen. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2023-2024, Rabu (16/8/2023).
"Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan sebesar 5,2 persen. Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga. Situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus kita wujudkan demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek," ujar Jokowi.
Target tersebut juga bakal dicapai dengan Implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"Semua diharapkan akan memberikan manfaat positif pada penguatan struktural," kata Jokowi.
Baca Juga: Bank Indonesia Mulai Gandeng Pedagang Pasar Tradisional Gunakan QRIS