Polemik Bayar Zakat Fitrah Online, Ini Kata Ekonom Syariah

Bayar zakat fitrah kini bisa langsung lewat gawai

Jakarta, IDN Times - Perkembangan teknologi digital saat ini memudahkan masyarakat untuk melakukan segala sesuatu. Tak terkecuali pembayaran zakat fitrah.

Dengan banyaknya layanan finansial saat ini, masyarakat dapat dengan mudah membayarkan zakat fitrahnya secara online. Ini tentunya sangat membantu pihak-pihak yang belum sempat datang ke masjid untuk membayarkan zakat fitrahnya.

Namun, salah satu isu yang jadi perbincangan perihal zakat fitrah online adalah ijab kabulnya. Ekonom Syariah Institut Pertanian Bogor (IPB), Irfan Syauqi Beik, mengatakan bahwa ijab kabul dalam membayar zakat fitrah harus dilakukan, tetapi tidak mesti datang ke masjid kemudian berjabat tangan dengan amil atau panitia zakat.

"Ijab kabul ini juga bisa melalui satu proses yang mengisyaratkan bahwa ada serah terima zakat di situ dan kedua belah pihak paham di situ ada serah terima zakat," kata Irfan dalam program Ramadan IDN Times bertajuk OBSESi, Jumat (29/4/2022).

1. Ijab kabul dalam konteks zakat fitrah online

Polemik Bayar Zakat Fitrah Online, Ini Kata Ekonom SyariahIlustrasi Zakat. (IDN Times/Aditya Pratama)

Irfan kemudian menjelaskan proses ijab kabul dalam pembayaran zakat fitrah secara online.

"Ketika kita mengklik menu bayar zakat fitrah atau mal, maka ketika kita mengklik menu itu dan muncul rekening pembayaran zakat, maka kita itu paham bahwa kita sedang membayarkan zakat dan lembaganya itu yang menerima zakat itu paham bahwa dana yang masuk adalah zakat," tutur dia.

Kesepahaman itu disebut Irfan sudah cukup menjadi bagian dari ijab kabul dalam pembayaran zakat fitrah secara online.

Baca Juga: Ternyata, Ini 3 Dampak Zakat terhadap Perekonomian

2. Niat tidak mesti dilafalkan

Polemik Bayar Zakat Fitrah Online, Ini Kata Ekonom SyariahIlustrasi Bayar Zakat. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kesempatan tersebut, Irfan juga menekankan bahwa niat membayar zakat tidak perlu dilafalkan.

Niat tersebut bisa disampaikan di dalam hati dan dalam konteks online, bisa diucapkan di depan gawai atau laptop.

Hal itu bisa dilakukan lantaran dalam Islam ada prinsip yang menyatakan untuk memilih cara paling mudah dalam beribadah.

"Bahkan bisa diucapkan di depan HP, di depan laptop 'saya mau bayar zakat fitrah.' Itu sudah bisa. Di dalam Islam itu ada prinsip memilih cara yang paling mudah dalam beribadah, yang penting esensi ibadahnya tertunaikan," papar Irfan.

3. Hal yang harus diperhatikan ketika membayar zakat fitrah online

Polemik Bayar Zakat Fitrah Online, Ini Kata Ekonom SyariahIlustrasi main hp (pexels.com/@d-ng-nhan-324384)

Irfan pun memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat ketika hendak membayarkan zakat fitrahnya secara online.

"Pertama kita harus pastikan bahwa lembaga yang akan kita amanahkan zakat kita adalah lembaga yang kredibel, lembaga resmi yang memiliki izin, dan lembaga yang memang betul-betul amanah serta tidak sembarangan," ujarnya.

Kedua, lanjut Irfan, perhatikan menu-menu yang ada di dalam situs atau aplikasi pembayaran zakat fitrah online.

"Jangan sampai mau bayar zakat, yang dipencet justru wakaf karena setiap menu tadi memberikan konsekuseni yang berbeda, makanya perhatikan ke menu mana kita membayarnya," ujar dia.

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang dan Beras, Mana yang Lebih Baik?

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya