Polemik Pembiayaan IKN, Rencana Besar yang Tambal Sulam

Biaya IKN, mulai dari pakai APBN sampai urunan dana rakyat

Jakarta, IDN Times - Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur jadi proyek ambisius pemerintah hingga 2045 nanti. Namun, langkah pemerintah terkait IKN terkendala dengan skema pembiayaan pembangunan IKN yang masih simpang siur sampai saat ini.

Pembiayaan menjadi satu masalah pelik tersendiri bagi pemerintah dalam proyek pembangunan IKN. Berbagai macam skema dimunculkan untuk mendapatkan dana proyek IKN, mulai dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), investasi swasta, hingga urunan dari rakyat Indonesia.

Keseriusan pemerintah menetapkan pendanaan untuk IKN dibuktikan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 yang diteken Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada akhir April 2022.

Namun, apa yang dirincikan PP tersebut dengan apa yang pernah disampaikan Jokowi pada 6 Mei 2019 silam. Kala itu, Jokowi mengatakan pembangunan IKN tidak akan membebani APBN.

Padahal dalam Bab II Pasal 3 PP tersebut tertulis, pendanaan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari APBN dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara, di dalam Pasal 4 tertulis skema pendanaan yang bersumber dari APBN dapat berbentuk belanja dan atau pembiayaan. 

"Skema pendanaan dalam bentuk belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a termasuk pendanaan yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak," demikian bunyi Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 17 Tahun 2022.

Di dalam PP tersebut, sumber pendanaan nonpajak berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Surat Utang Negara (SUN). Sementara, di Pasal 4 ayat (5), tertulis skema pendanaan yang bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah dapat diperoleh dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU IKN.

Lantas, bagaimana sebenenarnya skema pembiayaan proyek IKN, termasuk penggunaan APBN-nya?

Baca Juga: Janjinya IKN Tak Pakai APBN, Jokowi Malah Teken PP No 17 Tahun 2022

1. Penggunaan APBN untuk IKN

Polemik Pembiayaan IKN, Rencana Besar yang Tambal SulamIlustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam wawancaranya dengan Editor in Chief IDN Times, Uni Lubis pada Januari lalu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan penggunaan APBN untuk kebutuhan IKN.

Perihal penggunaan APBN untuk pembangunan IKN, Sri Mulyani mengakui mesti melakukan banyak perhitungan. Adapun perhitungan tersebut itu didasarkan pada sejumlah tahapan pembangunan IKN yang ada di dalam Undang-Undang.

Setidaknya ada lima tahapan yang digunakan menjadi momentum pembangunan IKN mulai dari 2022 hingga 2045 mendatang. Tahapan paling kritis disebut Sri Mulyani sejak tahun ini hingga 2024.

"Untuk tahapan yang pertama yang sangat kritis ini nanti dari aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya dan untuk juga menciptakan anchor atau dalam hal ini jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya," tutur Sri Mulyani dalam sebuah konferensi pers awal tahun ini.

Bendahara Negara itu menambahkan, penggunaan APBN untuk IKN bakal fokus untuk pembangunan infrastruktur dasar IKN.

"Berapa yang merupakan porsi APBN ini kira-kira mendanai apa, satu belanja untuk pembangunan yang harus disediakan seperti komplek pemerintahan, kemudian dari sisi infrastruktur dasar, bendungan air, telekomunikasi, jalan raya, listrik. Sebagian dalam bentuk KPBU atau PPP itu pasti akan jg membutuhkan dukungan APBN, apakah dalam Project Development Fund, Viability Gap Fund atau dalam bentuk dukungan lainnya ini sudah mulai diidentifikasi," tutur dia.

Jika pada tahap awal APBN, digunakan untuk pembiayaan infrastruktur dasar di IKN, maka lain ceritanya pada tahapan menengah hingga panjang. Sri Mulyani menjelaskan, pada periode tersebut APBN akan lebih banyak digunakan untuk kebutuhan personel yang pindah ke IKN.

"Kalau nanti sudah pada tahap benar-benar pemindahan, maka di dalam APBN sudah harus dimasukkan mengenai berbagai tambahan tunjangan akibat konsekuensi dari pemindahan itu karena konsep dari IKN adalah sebuah new way of living dan new way of working," ujarnya.

2. Penggunaan APBN untuk Ibu Kota Nusantara tercantum dalam UU IKN

Polemik Pembiayaan IKN, Rencana Besar yang Tambal SulamIlustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Penggunaan APBN untuk pengembangan IKN sejatinya telah dicantumkan di dalam Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 atau UU IKN yang disahkan DPR pada Januari lalu.

Di dalam Pasal 24 UU IKN dijelaskan bahwa pendanaan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus sebagian bersumber dari APBN. 

Kendati begitu, UU tersebut tidak secara tersurat menuliskan berapa persen APBN yang akan digunakan untuk membangun IKN. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN mencapai Rp466,9 triliun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa sempat menyebut, anggaran dari APBN yang diambil untuk membangun IKN mencapai 20 persen atau sekitar Rp93 triliun. Menurutnya, hal ini tidak akan membebani APBN.

Pemerintah sendiri nyatanya telah mencanangkan alokasi APBN untuk pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 2023 mendatang.

"Indikasi alokasi IKN tahun 2023 Rp27 triliun sampai dengan Rp30 triliun. Fokus pada pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap 1," demikian tertulis dalam slide presentasi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2022, Kamis (21/4/2022).

Alokasi APBN tersebut akan disebar untuk beberapa kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Polri, dan Otorita IKN.

Kementerian PUPR pun kini menjadi garda terdepan dalam pembangunan infrastruktur utama di IKN. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dana yang akan disiapkan tahun ini sekitar Rp5,3 triliun dalam proyek tahun jamak alias multiyears.

"(Anggaran) Sudah ada, tahun ini sekitar Rp4,3 triliun, total sampai 2024 Rp43 triliun, tahun ini Rp5,3 triliun karena multiyears," terang Basuki, saat ditemui di titik Perkemahan Aju Kodam Mulawarwan pada Rabu (22/6/2022).

Ia menjelaskan, memasuki progres pembangunan kali ini ada beberapa paket pengerjaan yang sudah masuk lelang dan akan dimulai pengerjaannya. Di antaranya pengerjaan jalan, istana presiden, istana wapres, sumbu kebangsaan, kantor-kantor kementerian, rumah-rumah menteri, air minum, pengendalian banjir, dan sanitasi.

"Ini akan kita mulai, insyaallah kalau Juli sudah ada pemenangnya, Agustus kita mulai bekerja," ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada dua proyek on going, yaitu Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Bendungan yang diprediksi selesai lebih cepat, yakni awal tahun 2023.

Baca Juga: Utak-atik Skema Pembiayaan IKN Nusantara di PPU

3. IKN juga bisa dibangun menggunakan sumber pendanaan selain APBN

Polemik Pembiayaan IKN, Rencana Besar yang Tambal SulamPresiden RI Jokowi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat menujuk kawasan bakal IKN yang berkontur penggunungan (IDN Times/ Istimewa)

APBN bukan jadi satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan IKN. Hal itu termaktub dalam Pasal 24 ayat 1(b) UU IKN. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:

Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari:

a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau

 b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Juru Bicara Badan Otorita IKN, Sidik Pramono mengatakan, sumber pembiayaan selain APBN bakal dioptimalkan untuk membangun IKN. Selain itu, Sidik juga memastikan pemerintah akan memaksimalkan sumber pembiayaan lain di luar APBN dalam pembangunan IKN.

“Yang pasti berdasarkan komitmen pemerintah, apa yang disampaikan presiden, pembangunan IKN 2045 itu porsi dari APBN diupayakan seminimal mungkin dan akan mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan dan pendanaan di luar APBN yang dimungkinkan dan sah menurut hukum perundang-undangan,” tutur Sidik kepada IDN Times, Selasa (28/6/2022).

Meski diupayakan seminimal mungkin, penggunaan APBN cukup krusial dalam menarik sumber pembiayaan lain yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN. Sidik mengatakan, dana APBN untuk pembangunan infrastruktur dasar dan utama di IKN bisa menarik minat investor untuk ikut membiayai IKN.

“Itu juga akan menjadi leverage atau pengungkit untuk pembangunan di tahap-tahap berikutnya termasuk juga akan semakin menarik minat dari investor potensial untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN,” ucap Sidik.

Kendati begitu, UU IKN tidak mengatur secara rinci soal sumber pembiayaan pembangunan IKN selain APBN. Namun, di dalam PP Nomor 17 Tahun 2022, sumber pembiayaan lain untuk membangun IKN dijelaskan lewat berbagai cara.

Di dalam Pasal 3 PP Nomor 17 Tahun 2022 disebutkan bahwa Pendanaan untuk persiapan, Ibu Kota Negara, Daerah Khusus pembangunan, dan serta Pemerintahan Ibu Kota Nusantara bersumber dari APBN dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Terkait sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pemerintah memberikan penjelasan rinci di dalam Pasal 4 ayat 5 PP 17/2022 yang bunyinya sebagai berikut:

Skema pendanaan yang bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas:

a. skema pendanaan yang berasal dari:

1. pemanfaatan BMN dan/ atau pemanfaatan ADP; 

2. penggunaan skema Kerja Sama pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU IKN; dan

3. keikutsertaan pihak lain termasuk: 

a) penugasan badan usaha yang sebagran atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara; 

b) penguatan peran badan hukum milik negara; dan

c) pembiayaan kreatif (creative financing).

"Kita biayai dengan creative financing dan juga sebagian dari APBN. Tentu APBN akan juga ikut dalam IKN, tapi creative financing akan kita create. Kita akan ciptakan skema KPBU, kita ciptakan skema-skema pembiayaan dari sumber-sumber lain yang sifatnya non-APBN," ucap Wamenkeu, Suahasil Nazara.

4. Pemerintah rayu banyak investor asing untuk IKN

Polemik Pembiayaan IKN, Rencana Besar yang Tambal SulamPresiden Jokowi hadiri Konferensi Khusus untuk Memperingati 30 Tahun Hubungan ASEAN-RRT. (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Guna mendapatkan pembiayaan kreatif tersebut, pemerintah pun melakukan banyak lobi kepada investor asing. Kehadiran para investor asing, baik dari korporasi maupun dana abadi negara lain diharapkan mampu berperan dalam pembiayaan untuk membangun IKN.

Presiden Jokowi pun secara terang-terangan mengajak investor untuk terlibat langsung dalam membangun IKN. Dia menyebut bahwa pembangunan IKN merupakan proyek besar dan bersejarah.

"Saya mengajak dan mengundang para investor untuk berkontribusi pada proses ini, ikut menjadi bagian dalam perjalanan sejarah penting bangsa, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia dan kejayaan nusantara,” ucap dia.

Pemerintah sendiri mengklaim ada banyak investor asing yang tertarik berinvestasi di IKN. Meski begitu, pemerintah berdalih tidak bisa mengungkapkan negara mana saja yang tertarik lantaran masih menunggu keseriusan mereka.

"Kalau ditanya apakah sudah ada (investor asing yang tertarik), jawabannya sudah ada, tetapi mohon maaf kami belum bisa menyampaikannya secara detil. Nanti biar ketertarikan mereka itu biar jelas dulu arahnya ke mana, kemudian tertarik pada proyek yang mana sehingga nanti menyampaikannya tidak misleading," tutur Deputi Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan.

Baca Juga: Kepala Otorita IKN Berharap Masyarakat Ikut Urun Rembuk Biayai IKN

5. Simpang siur niat investasi Softbank di IKN

Polemik Pembiayaan IKN, Rencana Besar yang Tambal SulamCEO Softbank Masayoshi Son tengah berbincang dengan Luhut Pandjaitan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Satu investor asing yang santer diberitakan bakal berinvestasi di IKN adalah Softbank. Hal tersebut bermula pada 2020 ketika Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa Softbank bakal menggelontorkan dana investasi senilai 100 miliar dolar AS atau setara Rp1.432 triliun.

Namun, tiba-tiba Softbank memutuskan mundur. Padahal, Founder sekaligus CEO Softbank, Masayoshi Son sudah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi salah satu Anggota Dewan Komite Pengarah IKN. "Sudah gak lagi (Masayoshi di dewan pengarah)," kata Luhut kepada awak media, di Hotel Grand Hyatt Jakarta, 15 Maret 2022.

Menurut Luhut, Softbank tidak memberikan penjelasan alasan mereka membatalkan pendanaan investasi di IKN itu. Juru bicara Softbank Group pun membenarkan pihaknya membatalkan rencana berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN di Indonesia. Meski demikian, Softbank akan tetap berinvestasi di Indonesia melalui perusahaan-perusahaan di dalam portofolio Vision Fund.

Luhut pun menduga mundurnya Softbank dari rencana investasi di IKN terjadi karena saham mereka jatuh. Selain karena itu, alasan lain di balik batalnya rencana investasi SoftBank di IKN adalah karena Arab Saudi tidak lagi menempatkan dananya di SoftBank Vision Fund. 

Sebagai informasi, SoftBank Vision Fund diluncurkan pertama kali pada 2017 silam dan dalam penghimpunan dana tahap pertamanya mendapat dukungan dari Arab Saudi. Namun, Arab Saudi menarik diri dari SoftBank Vision Fund pada pengumpulan dana tahap kedua. Selain Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) atau Abu Dhabi pun tidak lagi menempatkan dananya di SoftBank Vision Fund.

Namun, akhir April, muncul beda pendapat di kalangan pembantu Presiden Jokowi terkait niat investasi Softbank di IKN. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengaku pemerintah masih terus bernegosiasi dengan Softbank dalam kerja sama pembangunan IKN.

Bahlil pun membantah jika CEO Softbank, Masayoshi Son telah menyatakan mundur dari proyek IKN. "Yang bilang Masayoshi mundur itu siapa? Yang bilang Masayoshi masuk siapa? Sekarang ini negosiasi masih terjadi. Yang namanya negosiasi dalam dunia investasi, selama belum kata titik, itu tetap masih jalan," kata Bahlil.

Satu hal yang dibahas dalam negosiasi dengan Softbank adalah perihal pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) dalam proyek IKN.

"Jadi ini kan persoalan IRR-nya saja, lagi kita cari formulasi," ucap Bahlil.

Kendati begitu, Bahlil menegaskan pemerintah tidak akan bergantung pada Softbank untuk membangun IKN. Pembangunan IKN, sambung Bahlil, tidak akan berhenti apabila Softbank tidak jadi berinvestasi.

"Kita tidak menggantungkan diri kepada Masayoshi. IKN itu bukan berarti gak ada Masayoshi itu kemudian mati. Gak ada urusannya sama kita. Dia yang mau melakukan penawaran, kalau dia gak cocok gak apa apa toh, masih ada yang lain juga kok," tutur Bahlil.

6. Pemerintah PDKT dengan Jepang hingga negara di Timur Tengah

Polemik Pembiayaan IKN, Rencana Besar yang Tambal SulamPresiden Joko "Jokowi" Widodo melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Jepang Kishida Fumio di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (29/4/2022) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Terlepas dari simpang siur investasi Softbank di IKN, pemerintah terus melakukan PDKT dengan negara-negara lain untuk mendapatkan suntikan investasi. Jepang hingga Timur Tengah jadi sasaran PDKT pemerintah guna mendapatkan investor bagi pembangunan IKN.

Pada awal Maret lalu, Presiden Jokowi menerima kunjungan Delegasi Uni Emirat Arab (UEA) di Istana Kepresidenan Bogor. Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang kala itu mendampingi Jokowi menyampaikan, kedatangan delegasi itu untuk menyampaikan undangan khusus dari Pangeran Mohammed bin Zayed (MBZ).

Dalam pertemuan itu, delegasi turut menyampaikan kesiapan Pemerintah UEA untuk ikut serta berinvestasi dalam pembangunan IKN.

Luhut mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa guna mendiskusikan rencana tersebut.

“Uni Emirat Arab melalui Indonesian Investment Fund juga menyiapkan investasi 20 miliar Dolar AS (setara Rp292 triliun),” ucap Luhut.

Pencarian investor Timur Tengah tidak berhenti di UEA. Hal itu disebabkan lampu hijau yang diperoleh Luhut dari Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman (MBS). Menurut Luhut, MBS sangat tertarik untuk terlibat dalam pembangunan IKN.

"MBS juga menitipkan pesan kepada kami bahwa beliau berencana akan masuk dalam proyek Ibu Kota Negara Baru dan juga program restorasi dan konservasi Mangrove di Indonesia," kata Luhut.

Tidak hanya negara-negara Timur Tengah, pemerintah pun turut melakukan PDKT dalam pencarian investor IKN ke Benua Asia. Salah satu negara yang disasar adalah Jepang.

Pada akhir April lalu, Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Jepang, Kishida Fumio di Istana Kepresidenan Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menegaskan komitmennya untuk terus menguatkan hubungan bilateral Indonesia dan Jepang.

Jokowi pun tidak ingin momen tersebut berakhir sia-sia sehingga mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengajak Jepang untuk mau berinvestasi di IKN. Ajakan itu diawali dengan pujian Jokowi terhadap peran investasi Jepang di Indonesia.

"Di bidang investasi saya menyambut baik ekspansi perusahaan oto Jepang, seperti Toyota dan Mitsubishi yang akan menjadikan Indonesia sebagai hub otomotif kawasan," ucapnya.

Meski demikian, Jokowi ingin Jepang melakukan investasi di sektor lain. Misalnya di bidang energi, semen, pertanian hingga kesehatan.

"Di bidang infrastruktur menyambut baik kelanjutan proyek Pelabuhan Patimban fase I tahap 2, serta penyelesaian proyek infrastruktur yang sudah berjalan seperti MRT Jakarta. Ke depannya Indonesia mengharapkan partisipasi Jepang pada proyek-proyek infrastruktur seperti di Ibu Kota Nusantara dan juga untuk Ambon Port," katanya.

7. Urun dana masyarakat untuk membiayai IKN

Polemik Pembiayaan IKN, Rencana Besar yang Tambal SulamRagam pernyataan pejabat soal pembiayaan Ibu Kota Nusantara. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bukan hanya membuka keran investasi asing, Badan Otorita IKN mengapungkan wacana urun dana alias crowdfunding dari masyarakat untuk membantu pembiayaan IKN. Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono meminta masyarakat untuk ikut serta terlibat dalam pembiayaan membangun IKN.

"Masyarakat juga bisa urun rembuk dan juga dalam skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan," kata Bambang.

Bambang memastikan, keterlibatan masyarakat dalam membiayai pembangunan IKN diatur dalam Undang-undang No 3 Tahun 2022 tentang IKN. UU tersebut mengatur dana pembangunan IKN bisa didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, atau kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan juga dari masyarakat sendiri.

"Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang. Mereka bertanya, 'Pak, kami ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh tidak kami difasilitasi?'," ujar Bambang mencontohkan.

Hal-hal seperti itu, ujarnya, merupakan inisiatif dari masyarakat yang baik.

"Dan mereka juga nanti akan mencari dananya sendiri untuk membangun itu. Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip, untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," kata Bambang.

Pernyataan soal urun dana tersebut lantas menjadi viral dan memunculkan perdebatan di ruang publik. Masyarakat menduga skema urun dana diapungkan Badan Otorita IKN lantaran pembangunan IKN tidak memiliki uang yang cukup.

Terkait hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menyebutkan urun dana tidak akan berdampak signifikan terhadap kebutuhan pembiayaan IKN yang disebut mencapai Rp466 triliun.

Dalam sejarahnya, crowdfunding yang dilakukan masyarakat tidak memiliki rekam jejak mampu mengumpulkan dana dengan jumlah hingga triliunan rupiah.

“Kita gak punya story (crowdfunding) sampai triliunan, ya paling beberapa miliar. Ya kalau cuma segitu sih gak nendang, gak signifikan untuk kebutuhan yang sampai Rp466 triliun dan bahkan bisa lebih besar,” kata Tauhid kepada IDN Times, Rabu (29/6/2022).

Senada dengan Tauhid, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat MPP mengkritik kebijakan pemerintah yang mengusulkan ide crowdfunding dalam pembiayaan IKN. Menurut Achmad, hal ini sangat aneh karena dana urunan membutuhkan konsensus dari publik.

Di sisi lain, penyusunan UU IKN dinilai Achmad tidak partisipatif karena terbukti digugat oleh kelompok masyarakat.

"Ide dana urunan adalah ide tidak masuk akal dan ide yang memberikan sinyal keputusasaan karena tidak ada lagi investor asing yang tertarik dalam pembangunan IKN," kata Achmad dalam keterangannya kepada IDN Times.

8. Investor asing wait and see soal investasi di IKN

Polemik Pembiayaan IKN, Rencana Besar yang Tambal Sulamilustrasi investor (IDN Times/Aditya Pratama)

Tauhid pun menyampaikan pandangannya perihal upaya-upaya atau lobi-lobi yang dilakukan pemerintah dalam mencari investor asing guna membiayai pembangunan IKN. Pemerintah sebelumnya mengklaim banyak investor asing yang menyatakan minat menanam modalnya di IKN. Sebagian juga menyatakan komitmennya untuk ikut terlibat dalam pembiayaan IKN.

Namun, sampai saat ini belum ada kontrak yang ditandatangani antara pemerintah dan juga investor-investor asing seperti Softbank, Pemerintah Jepang, Pemerintah UEA, maupun Pemerintah Arab Saudi.

Hal tersebut pun dianggap wajar oleh Tauhid mengingat para investor yang tengah didekati pemerintah cenderung wait and see. Artinya, mereka akan melihat sejauh mana pembangunan IKN dengan menggunakan APBN senilai kurang lebih Rp90 triliun.

“Katakanlah ya swasta/asing enggan enggan nih. Dia akan melihat dulu sampai tiga atau empat tahun sampai seluruh anggaran yang Rp90 triliun itu bisa jadi apa dan penduduk sudah pindah atau belum,” ucap Tauhid.

Angka Rp90 triliun dari APBN yang diproyeksikan untuk pembiayaan IKN dinilai Tauhid masih sangat kecil. Sebab, bakal butuh lebih banyak anggaran untuk membangun infrastruktur utama seperti perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS), jalan raya, fasilitas pendidikan, dan fasilitas kesehatan di IKN nantinya.

“Mereka tahu bahwa di kota baru itu gak akan cukup hanya orang dan rumah saja, tetapi pendidikan dan kesehatan keluarga dan sebagainya itu butuh lebih banyak dari angka Rp90 triliun dan saya kira memang itu yang menjadi problem serius,” beber Tauhid.

Di sisi lain, kehadiran investor asing menjadi sangat penting dalam upaya pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Tauhid menilai, tanpa adanya investasi dari swasta atau asing maka APBN akan terancam tiap tahunnya untuk menjadi tulang punggung pembiayaan IKN.

“Ini kan janji politik, janji politik itu bahwa tidak membebani APBN itu harus dipenuhi sehingga itu menjadi motif utama, landasan utama pemerintah mencari investor. Yang kedua, agar kota itu ke depan tidak membebani APBN lebih tinggi. Kalau gak ada investor, tiap tahun disusuin bahasa kasarnya atau dikasih APBN terus ya habislah kita buat itu,” tutur Tauhid.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya