Restrukturisi Garuda, Erick: 4 Lessor Setujui Proposal Perdamaian

Sementara 35 lessor lainnya masih dalam proses

Jakarta, IDN Times - Perbaikan kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mulai menunjukkan titik terang. Hal itu tercermin lewat beberapa lessor yang mulai menyetujui proposal perdamaian dalam rangka restrukturisasi utang Garuda.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyatakan sampai saat ini telah ada empat lessor yang menyetujui proposal perdamaian dan 35 lainnya masih dalam proses.

"Sementara posisi lessor, sudah mendapat dukungan empat lessor. Yang masih progres ini 35 lessor. Ini yang kita lagi dorong supaya bisa mayoritas mendukung restrukturisasi," kata Eric, seperti dikutip IDN Times dari YouTube Komisi VI DPR RI, Rabu (26/1/2021).

Baca Juga: Bos Garuda Ungkap Pasal 'Neraka' dalam Syarat Sewa Pesawat dari Lessor

1. Empat lessor merupakan lessor besar

Restrukturisi Garuda, Erick: 4 Lessor Setujui Proposal PerdamaianIlustrasi pesawat Garuda Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Erick menyatakan, hal tersebut sebagai berita baik dalam progres perbaikan kinerja Garuda walaupun baru ada empat lessor yang menyetujui proposal perdamaian.

Hal itu lantaran empat lessor tersebut merupakan termasuk kategori besar.

"Good news-nya atau berita bagusnya, empat lessor yang sudah menyetujui ini para lessor besar," kata Erick.

Baca Juga: Kementerian BUMN Negosiasi Lessor agar Garuda Indonesia Bisa Bertahan

2. Butuh tiga tambahan lessor untuk membuat mayoritas lessor menyetujui proposal perdamaian

Restrukturisi Garuda, Erick: 4 Lessor Setujui Proposal PerdamaianPenumpang pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Adisutjipto. (IDN Times/Holy Kartika)

Persetujuan dari empat lessor itu bisa dibilang memudahkan langkah perbaikan kinerja Garuda Indonesia. Erick menjelaskan, saat ini pihaknya bakal terus fokus bernegosiasi dengan para lessor untuk menyetujui proposal perdamaian itu.

"Jadi secara presentase kalau kita bisa mendapatkan tiga tambahan lessor, ini artinya mayoritas lessor menyetujui. Yang sisa banyak itu kecil-kecil lessor-nya. Nah inilah kenapa kita terus fokus pada negosiasi para lessor ini," ucapnya.

Baca Juga: Perpanjangan Masa PKPU, Garuda Indonesia Janji Bangkit Tahun Ini 

3. PKPU Garuda Indonesia diperpanjang

Restrukturisi Garuda, Erick: 4 Lessor Setujui Proposal PerdamaianDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayatan Utang (PKPU) Garuda Indonesia menjadi PKPU Tetap selama 60 hari yang bakal berakhir pada 21 Maret 2022.

Perpanjangan tersebut dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur. Garuda Indonesia pun menyikapi keputusan Majelis Hakim tersebut secara positif.

"Waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (21/1/2022).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya