RI-Jepang Resmi Perpanjang Kerja Sama Swap Mata Uang

Kerja sama RI-Jepang efektif per 14 Oktober 2021

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) resmi memperpanjang kerja sama Billateral Swap Arrangement (BSA). Perpanjangan kerja sama tersebut bakal efektif per hari ini atau 14 Oktober 2021.

Sebagai informasi, BSA Indonesia dan Jepang adalah sebuah perjanjian bilateral pertukaran mata uang antara Bank Indonesia dengan Bank of Japan sebagai agen dari Kementerian Keuangan Jepang dalam bentuk swap alias pertukaran antara IDR dengan USD dan/atau JPY sebagai opsi bantalan kedua (second line of defense) dalam menjaga ketahanan eksternal.

"Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang Rupiah dengan Dolar AS dan/atau Yen Jepang dengan nilai fasilitas swap yang sama, yaitu sampai dengan 22,76 miliar dolar AS atau nilai yang setara dalam Yen Jepang," ujar Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur, dalam keterangan resminya, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Harta Orang Terkaya di Asia Mukesh Ambani Tembus 100 Miliar Dolar AS

1. Kerja sama BSA RI-Jepang merujuk perjanjian Chiang Mai Initiative Multilateralisation (CMIM)

RI-Jepang Resmi Perpanjang Kerja Sama Swap Mata UangIlustrasi Sistem. (IDN Times/Aditya Pratama)

Nur menambahkan, perpanjangan kerja sama BSA antara Indonesia dan Jepang sekaligus memperhatikan keselarasannya dengan amandemen pada perjanjian Chiang Mai Initiative Multilateralisation (CMIM) yang menjadi rujukan dalam kerja sama tersebut.

Adapun, CMIM merupakan inisiatif kerja sama keuangan regional di antara negara-negara ASEAN+3 dalam bentuk fasilitas dukungan likuiditas bagi negara anggota sebagai bagian jaring pengaman keuangan (financial safety net) negara-negara dimaksud.

Baca Juga: Bye-bye! Perdagangan RI-Tiongkok Tak Lagi Pakai Dolar AS

2. Tujuan perpanjangan kerja sama BSA RI-Jepang

RI-Jepang Resmi Perpanjang Kerja Sama Swap Mata UangIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA/Aditya Rohman)

Di sisi lain, Nur mengungkapkan tujuan di balik perpanjangan kerja sama BSA antara Indonesia dengan Negeri Sakura.

"Indonesia dan Jepang memandang perpanjangan BSA dimaksud dapat semakin memperkuat kerja sama keuangan kedua negara dalam menyediakan jaring pengaman keuangan yang diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di tingkat regional dan global," kata dia.

3. Kerja sama BSA RI-Jepang pertama kali ditandatangani 18 tahun silam

RI-Jepang Resmi Perpanjang Kerja Sama Swap Mata UangSuasana kota Tokyo, Jepang (IDN Times/Anata)

Kerja sama BSA antara Indonesia dan Jepang pertama kali ditandatangani pada 18 tahun yang lalu atau tepatnya pada 17 Februari 2003.

Sejak saat itu, kerja sama BSA RI-Jepang kemudian berlanjut dan terakhir diperpanjang pada 14 Oktober 2018 dengan masa berlaku tiga tahun.

Baca Juga: Bye-bye Dolar AS! Rupiah Lebih Pilih Gandeng Baht

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya