Sah! DPR Setujui Usulan PMN Rp69,82 Triliun untuk 10 BUMN

PMN akan diberikan pada 2023 mendatang

Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 untuk 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, Senin (4/7/2022).

"Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023," ucap Hekal.

Erick pun berterima kasih kepada DPR yang telah menyetujui usulan PMN tersebut. Mantan Presiden Inter Milan itu pun berjanji seluruh perusahaan pelat merah yang mendapatkan PMN akan menjadi korporasi sehat dan bisa memberikan pemasukan maksimal bagi negara.

"Tentu kami mengucapkan terima kasih dan memastikan para BUMN yang mendapat dukungan maksimal dari Komisi VI bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ucap dia.

Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan Permintaan PMN Rp10 Triliun dari PLN

1. Total PMN yang disetujui mencapai Rp69,82 triliun

Sah! DPR Setujui Usulan PMN Rp69,82 Triliun untuk 10 BUMNIlustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun jumlah PMN tunai yang disetujui DPR untuk diberikan kepada 10 BUMN mencapai Rp69,82 triliun. Ke-10 BUMN tersebut di antaranya adalah PLN, Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Len Industri, Hutama Karya, PT Aviasi Pariwisata Nasional (Persero) atau InJourney, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG), dan PT KAI.

Kemudian PMN juga diberikan kepada PT Reasuransi Indonesia Utama, Perum Damri, dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

"PMN tunai diberikan untuk BUMN dalam menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan," kata Hekal.

2. Rincian PMN tunai yang diberikan kepada 10 BUMN

Sah! DPR Setujui Usulan PMN Rp69,82 Triliun untuk 10 BUMNLogo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Berikut ini rincian PMN tunai yang diberikan kepada 10 BUMN tersebut beserta tujuan penggunaannya.

  • Rp10 triliun kepada PLN yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi termasuk didalamnya pelaksanaan program listrik desa dan pembangkit EBT.
  • Rp3 triliun kepada PT Len Industri yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur, dan modernisasi senjata sebagai bagian dari pengembangan usaha.
  • Rp2 triliun kepada PT Rajawali Nusantara (Persero) atau ID FOOD yang akan digunakan pengembangan usaha dan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas usaha perusahaan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
  • Rp30,561 triliun kepada Hutama Karya yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas konstruksi JTTS tahap I dan tahap II.
  • Rp9,5 triliun kepada Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney yang akan digunakan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi.
  • Rp6 triliun kepada IFG yang akan digunakan untuk dukungan penugasan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Rp4,1 triliun kepada PT KAI yang akan digunakan untuk memenuhi setoran modal porsi Indonesia dalam penambahan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB).
  • Rp3 triliun kepada PT Reasuransi Indonesia Utama yang akan digunakan untuk perbaikan tingkat kesehatan dalam rangka mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.
  • Rp867 miliar kepada Perum Damri yang akan digunakan untuk penyediaan armada dalam rangka penugasan perintis, KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.
  • Rp838,4 miliar kepada AirNav Indonesia yang akan digunakan untuk mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi ATM sistem.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebar PMN Rp34,2 Triliun untuk 5 BUMN 

3. DPR juga setujui usulan PMN non-tunai

Sah! DPR Setujui Usulan PMN Rp69,82 Triliun untuk 10 BUMNIlustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain PMN tunai, Hekal juga mengatakan Komisi VI menyetujui usulan PMN non-tunai 2023 untuk dua BUMN, yakni Len Industri dan PT RNI.

Len Industri menerima PMN non-tunai sebesar Rp838,4 miliar yang akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

Sementara PT RNI bakal menerima PMN non-tunai sebesar Rp2,6 triliun yang bakal digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya