Serikat Pekerja Garuda Surati Jokowi, Ini Isinya

Serikat karyawan memberi usulan terkait penyelamatan Garuda

Jakarta, IDN Times - Sekretariat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk angkat suara terkait krisis finansial yang menimpa perusahaan tempat mereka bekerja tersebut.

Hal itu ditunjukkan lewat surat bertanggal 1 Juni 2021 dengan nomor SEKBER/008/VI/2021 tentang Upaya Penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang dikirimkan ke seluruh pemangku kepentingan mulai dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo hingga Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia.

Adapun, SekBer Serikat Karyawan Garuda Indonesia tersebut terdiri dari tiga organisasi karyawan yang ada di Garuda, yakni Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia.

"Dengan semangat menjaga kelangsungan Flag Carrier PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai aset bangsa, bersama ini kami kirimkan OPSI penyelamatan versi Serikat Bersama Garuda Indonesia dengan judul Penyelamatan dengan Semangat Merah Putih, Nasionalisme Harga Mati," tulis Sekber Serikat Karyawan Garuda Indonesi

Baca Juga: Fakta-fakta Upaya Penyelamatan Garuda Indonesia dari Krisis Keuangan

1. Reformasi yang harus dilakukan negara

Serikat Pekerja Garuda Surati Jokowi, Ini IsinyaMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Lobi Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Opsi pertama yang disampaikan oleh Sekber Serikat Karyawan Garuda Indonesia adalah berkaitan dengan reformasi yang harus dilakukan oleh negara. Ada beberapa poin yang disampaikan oleh mereka tentang keterlibatan negara dalam mereformasi Garuda Indonesia.

Pertama adalah dengan menunjukkan kejelasan sikap negara terhadap status Flag Carrier yang dimiliki oleh Garuda Indonesia. Selain itu, negara juga harus mendukung segala kegiatan operasional Garuda Indonesia.

"Oleh karena itu dukungan nyata yang harus dilakukan adalah negara melakukan reformasi, meninjau kembali semua kebijakan dan regulasi yang terkait dengan Domestic Route, Golden Route, dan Golden Time/BestTime," sebut Sekber Serikat Karyawan Garuda Indonesia.

Sekber Serikat Karyawan Garuda Indonesia juga meminta negara meninjau kebijakan open sky policy lantaran sudah terlalu banyak maskapai asing yang bebas terbang di rute penerbangan domestik.

"Seharusnya jika negara benar mendukung Flag Carrier Garuda lndonesia, semua kepentingan konektivitas dalam negeri harus dilakukan oleh Flag Carrier Garuda
lndonesia," imbuh mereka.

Tidak hanya itu, Sekber Serikat Karyawan Garuda Indonesia juga meminta pemerintah untuk mewajibkan seluruh instansi baik di pemerintahan, TNI, Polri, badan, dan lembaga negara yang melakukan perjalanan dinas untuk wajib menggunakan Garuda Indonesia.

"Negara juga harus membantu menjamin semua upaya Garuda lndonesia dalam melakukan restrukturisasi dan renegosiasi dengan Lessor, Creditor dan Vendor," sambung mereka.

Berikutnya, Sekber Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta pemerintah menambahkan modal kerja selain sisa dana PEN sebesar Rp7,5 triliun, melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) langsung yang nilainya disesuaikan dengan kondisi kelangsungan Garuda Indonesia saat ini.

"Negara juga harus membentuk tim baik yang terdiri atas BPK, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan investasi atas semua transaksi masa lalu terkait dengan pengadaan pesawat, mesin pesawat, suku cadang, dan transaksi lainnya yang patut diduga terjadi penyimpangan dan siapapun yang terbukti harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas mereka.

Baca Juga: Kalau Retrukturisasi Gagal, Garuda Indonesia Terancam Bangkrut! 

2. Reformasi yang harus dilakukan internal Garuda Indonesia

Serikat Pekerja Garuda Surati Jokowi, Ini IsinyaMaskapai Nasional Garuda Indonesia Yayasan Artha Mask Livery dengan Masker (Dok. Garuda Indonesia)

Opsi kedua yang disampaikan oleh Sekber Serikat Karyawan Garuda Indonesia adalah tentang reformasi yang harus dilakukan oleh internal Garuda Indonesia.

Opsi tersebut di antaranya adalah melakukan renegosiasi secara maksimal dengan pihak lessor dan creditur karena menyangkut alat produksi atau pesawat.

Berikutnya adalah melakukan pembenahan internal di antaranya mereview semua kontrak dengan pihak vendor untuk kepentingan efisiensi.

Sekber juga meminta Garuda Indonesia melakukan penataan kembali terhadap struktur organisasi yang ada di kantor cabang internasional dan domestik serta anak perusahaan agar disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Tidak hanya itu, Garuda Indonesia juga diminta untuk membuat komponen harga tiket sesuai pagu anggaran perjalanan dinas bagi semua instansi pengguna APBN yang melakukan perjalanan dinas.

"Kami juga meminta agar Garuda Indonesia melakukan upaya maksimal dalam pengelolaan potensi revenue dari lini bisnis kargo, pengelolaan gudang kargo, charter flight, corporate account dan pendapatan lainnya (Ancillary Revenue) serta selalu siap melayani penerbangan haji dan umroh begitu ada izin dari Pemerintah Arab Saudi," terang Sekber.

Sekber pun menegaskan bahwa pihaknya siap bernegosiasi terkait pemotongan atau penundaan gaji yang sudah terjadi saat ini.

3. Sekber Serikat Karyawan optimistis Garuda Indonesia bisa keluar dari krisis

Serikat Pekerja Garuda Surati Jokowi, Ini IsinyaLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Sekber pun optimistis Garuda Indonesia bisa keluar dari krisis jika segala hal yang telah mereka sampaikan dapat dilakukan secara baik dan tepat sasaran serta mendapatkan dukungan penuh dari negara.

"Kami yakin Garuda lndonesia bisa keluar dari permasalahan saat ini dan ke depannya menjadi Flag Carrier yang sustain dan growth," tulis Sekber.

Mereka pun pada akhirnya berharap opsi yang telah ditawarkan dapat diterima dan dilaksanakan oleh Negara demi menyelamatkan Flag Carrier Garuda lndonesia sebagai Aset Bangsa lndonesia.

Baca Juga: Manajemen Kaji 4 Opsi Penyelamatan Garuda Indonesia 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya