Skema Insentif Berubah, Berapa Bonus yang Bisa Didapat Driver Gojek?

Perolehan bonus driver Gojek berubah signifikan

Jakarta, IDN Times - Manajemen Gojek secara resmi mengubah skema insentif atau bonus bagi mitra driver yang menjalankan layanan GoSend Sameday atau kerap dikenal sebagai GoKilat.

Perubahan skema insentif yang diperuntukkan bagi wilayah Jabodetabek dan Bandung itu sontak disambut kurang baik oleh para mitra driver. Mereka menganggap, skema insentif yang baru terlalu kecil dan merugikan mereka.

Perasaan tersebut disampaikan oleh perwakilan para mitra driver Gojek, dalam hal ini Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono.

"Skema insentif bonus diturunkan oleh pihak GoTo dan hal ini merugikan rekan-rekan driver ojol, pihak GoTo setelah merger seharusnya menaikan skema bonus insentif agar para mitra driver ojolnya tambah semangat, tetapi yang terjadi malah sebaliknya," ungkap Igun saat dihubungi IDN Times, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: GoTo Ubah Skema Bonus Harian, Mitra Driver Gojek Siap Mogok Massal?

1. Perbandingan Skema Insentif Bonus Lama dan Baru

Skema Insentif Berubah, Berapa Bonus yang Bisa Didapat Driver Gojek?Para driver membakar jaket dan helm sebagai bentuk protes terhadap Gojek (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dari informasi yang berhasil dihimpun IDN Times melalui Igun, terungkap ada perbedaan cukup signifikan terkait besaran insentif atau bonus yang bisa diterima oleh para mitra driver Gojek ketika melayani pengiriman GoKilat.

Berikut ini besaran bonus yang bisa diperoleh mitra driver Gojek lewat skema insentif lama:

  • 5 kali pengantaran berhak mendapatkan bonus Rp10 ribu
  • 8 kali pengantaran berhak mendapatkan bonus Rp30 ribu
  • 10 kali pengantaran berhak mendapatkan bonus Rp45 ribu
  • 13 kali pengantaran berhak mendapatkan bonus Rp60 ribu
  • 15 kali pengantaran berhak mendapatkan bonus Rp100 ribu

Sementara itu, untuk besaran bonus melalui skema insentif baru adalah sebagai berikut:

  • 1-9 kali pengantaran mendapatkan Rp1.000 per pengantaran
  • 10-14 kali pengantaran mendapatkan Rp2.000 per pengantaran
  • 15 kali pengantaran atau lebih mendapatkan Rp2.500 per pengantaran

2. Mitra driver tuntut GoTo kembalikan skema insentif lama

Skema Insentif Berubah, Berapa Bonus yang Bisa Didapat Driver Gojek?Twitter @gojekindonesia

Adanya perbedaan cukup besar mengenai besaran bonus pada skema insentif yang baru dan lama membuat Igun meminta agar GoTo merevisi perubahan skema insentif tersebut dan mengubahnya ke peraturan lama.

"Kami dari Garda menuntut pihak GoTo untuk mengembalikan kembali skema insentif bonus ke skema yang lama atau sebelum penurunan," kata dia.

Selain itu, Igun menuntut GoTo untuk membuka ruang diskusi dengan para mitra driver untuk membuat peraturan tentang skema insentif yang tidak merugikan para mitra driver tersebut.

Baca Juga: GoTo Bisa Dongkrak Pendapatan Mitra Gojek? Ini Tips Atur Keuangannya

3. Respons Gojek terkait perubahan skema insentif layanan GoKilat

Skema Insentif Berubah, Berapa Bonus yang Bisa Didapat Driver Gojek?IDN Times/Sukma Shakti

Terkait hal tersebut, Vice President Corporate Communication Gojek, Audrey Petriny membenarkan adanya skema baru insentif atau bonus yang diberikan kepada mitra driver untuk layanan Gokilat di wilayah Jabodetabek dan Bandung. Namun, dia menegaskan bahwa yang berubah hanya besaran insentifnya, bukan pada pendapatan pokok dari jarak tempuh mitra driver.

Sebagai informasi, mitra driver yang melayani Gokilat memiliki dua jenis pendapatan, yakni pendapatan pokok dari jarak tempuh Rp2.000 per kilometer untuk mitra driver di Jabodetabek dan Rp1.800 per kilometer untuk mitra driver di Bandung serta bonus atau insentif dari banyaknya pengiriman.

"GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver," ujar Audrey, dalam keterangan tertulis kepada IDN Times.

Audrey menambahkan, perubahan skema insentif tersebut dilakukan pihaknya guna memberikan peluang lebih besar bagi lebih banyak mitra driver GoKilat memperoleh insentif harian.

Pasalnya, pada skema baru ini, mitra GoKilat bisa mendapatkan insentif terlepas dari berapapun jumlah pengantaran yang mereka lakukan dalam sehari selama memenuhi kriteria performa minimal 80 persen.

Pada skema sebelumnya mewajibkan mitra driver untuk menyelesaikan minimal lima pengantaran agar bisa mendapatkan bonus harian. Sementara pada skema baru, bonus harian bisa diperoleh walaupun mitra driver hanya menyelesaikan satu kali pengantaran.

"Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemik," imbuh Audrey.

Baca Juga: Gojek-Tokopedia Jadi GoTo, Apa Keuntungan bagi Konsumen dan Mitra?

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya