Soal Hasil Penerbitan Green Bonds, PGE Merasa Tak Perlu Lapor OJK

PGEO diketahui menerbitkan green bonds 400 juta dolar AS

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE buka suara mengenai hasil penerbitan surat utang berwawasan hijau alias green bonds senilai 400 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Dalam pernyataannya, manajemen PGEO merasa tidak perlu melaporkan hasil penerbitan green bonds kepada self regulator organization (SRO) seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), maupun Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Proses itu bukan merupakan informasi materiil yang wajib kita laporkan kepada regulator dalam bentuk keterbukaan informasi," ucap Direktur Keuangan PGE, Nelwin Adriansyah kepada awak media, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: PGE Diminta Transparan soal Hasil Penerbitan Green Bonds US$400 Juta

1. Ada isu oversubscribed

Soal Hasil Penerbitan Green Bonds, PGE Merasa Tak Perlu Lapor OJKPT Pertamina Geothermal Energy (PGE) berhasil memproduksi listrik dari sumber energi bersih atau energi terbarukan sebesar 4.618 Giga Watt Hour sepanjang tahun 2020. (Dok. Pertamina)

Ada isu kelebihan permintaan alias oversubscribed green bonds yang dirilis di luar negeri tersebut. Rumor tersebut muncul dari anonymous investment.

Terkait hal tersebut, manajemen PGEO pun enggan memberikan klarifikasi atau kepastian.

"Terkait informasi itu bisa dicek kepada joint lead underwriters," katanya.

Adapun rumor kelebihan permintaan dalam penerbitan green bonds PGEO muncul setelah cucu usaha Pertamina tersebut memangkas target emisi dari 600–800 juta dolar AS menjadi hanya 400 juta dolar AS. Padahal kelebihan permintaan diklaim 8,25 kali atau mencapai US3,3 miliar dolar AS.

Baca Juga: Daftar 8 BUMN yang Punya Utang Jumbo, Pertamina-PLN Ratusan Triliun!

2. PGE rilis surat utang buat bayar utang

Soal Hasil Penerbitan Green Bonds, PGE Merasa Tak Perlu Lapor OJKIlustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya diberitakan, PGE menerbitkan green bonds senilai 400 juta dolar AS atau setara Rp6 triliun dengan bunga 5,15 persen per tahun yang jatuh tempo pada 2028 nanti.

PGEO akan menggunakan dana dari utang tersebut untuk melunasi seluruh sisa utang dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebagai Facility Agent yang akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023.

"Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, sisa jumlah kewajiban yang masih terutang berdasarkan Facilities Agreement adalah sebesar 400 juta dolar AS," ujar manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sampai saat ini, PGEO tercatat memiliki utang mencapai 943,28 juta dolar AS. Utang tersebut terdiri atas pinjaman bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun senilai 327,7 juta dolar AS dan utang jangka pendek sekitar 615,58 juta dolar AS.

Hal itu berdasarkan perjanjian fasilitas dan surat komitmen per 23 Juni 2021 yang membuat PGEO memperoleh fasilitas kredit berupa bridge loan dengan plafon 800 juta dolar AS.

Hingga akhir 2022, perseroan mencairkan pinjaman itu sebesar 600 juta dolar AS yang tercatat pada pos pinjaman bank.

Baca Juga: Raup Dana Segar Rp9 Triliun dari IPO, PGE Bidik Investasi Energi Hijau

3. Saldo modal kerja negatif PGE

Soal Hasil Penerbitan Green Bonds, PGE Merasa Tak Perlu Lapor OJKPT Pertamina Geothermal Energy (PGE)

Di sisi lain, kinerja keuangan PGE juga tengah dalam sorotan lantaran perseroan memiliki saldo modal kerja negatif senilai 424.475 dolar AS. Hal itu tercantum dalam laporan keuangan PGE per 31 Desember 2022.

Keberadaan modal kerja negatif itu menunjukkan bahwa utang lancar yang dimiliki PGE lebih besar dibandingkan aset lancarnya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya