Soal NeoBank, Ketua OJK: Belum Ada Keputusan 

Regulasi dan izinnya masih dalam tahap diskusi

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pihaknya belum membuat keputusan soal aktivitas NeoBank di Indonesia.

Belakangan ini isu terkait NeoBank, merujuk pada bank yang operasionalisasinya murni digital, merebak terutama di kalangan ekosistem ekonomi digital Indonesia.

Selain itu, isu lainnya yang berkembang adalah berkaitan harus adanya modal ini minimum senilai Rp10 triliun bagi siapa pun yang ingin mendirikan NeoBank atau bank digital di Indonesia.

1. Belum ada keputusan dari OJK

Soal NeoBank, Ketua OJK: Belum Ada Keputusan Gedung Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Berkaitan dengan hal tersebut, Wimboh menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan apa-apa sampai saat ini lantaran hal tersebut masih dalam tahap diskusi.

"Ini sekarang masih dalam tahap diskusi kami. Regulasi untuk izin bank digital masih didiskusikan sampai sekarang," ujar Wimboh dalam MNC Investor Forum 2021, Selasa (2/3/2021).

Izin yang ada saat ini, lanjut Wimboh adalah bank-bank konvensional memiliki layanan virtual sebagai bagian dari transformasi digital.

Baca Juga: Setahun Pandemik COVID-19, OJK Yakin Ekonomi Indonesia Pulih Tahun Ini

2. Dukungan OJK

Soal NeoBank, Ketua OJK: Belum Ada Keputusan BCA Mobile (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Transformasi digital itulah yang justru saat ini terus didorong oleh OJK. Hal ini tentunya bukan tanpa alasan sebab pandemik COVID-19 telah mengubah perilaku nasabah bank yang lebih banyak memanfaatkan fitur mobile banking atau layanan virtual ketimbang harus datang ke kantor cabang.

"Kami terus mendorong bank yang secara virtual ada di bawah lisensi bank konvensional, tetapi kami belum mendiskusikan secara lebih jauh virtual bank atau digital bank yang berdiri sendiri tanpa lisensi dari bank konvensional," jelas Wimboh.

3. OJK siap beradaptasi

Soal NeoBank, Ketua OJK: Belum Ada Keputusan Ilustrasi ekonomi digital (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Namun, satu hal yang pasti OJK siap beradaptasi dengan segala transformasi digital yang dilakukan oleh pihak perbankan.

Pasalnya, hal itu merupakan bagian dari upaya OJK agar ekosistem ekonomi digital bisa tumbuh.

OJK diketahui memberikan relaksasi regulasi dengan memberikan kemudahan dari sisi perizinan bagi bank sehingga dapat melakukan piloting review.

Dengan demikian, bank diharapkan dapat lebih cepat mendapatkan perizinan dari OJK untuk melakukan aktivitas perbankan termasuk transformasi ke sektor digital.

Baca Juga: OJK Sebut NeoBank Bukan Ancaman Bagi Sektor Perbankan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya