Soal Vaksinasi Berbayar, Erick Thohir: Jangan Suuzan Dulu

Vaksinasi berbayar rencananya dilakukan oleh Kimia Farma

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta masyarakat tidak berprasangka buruk dulu terkait vaksinasi gotong royong individu alias berbayar.

Vaksinasi berbayar tersebut diperuntukkan bagi individu, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang ingin cepat mendapatkan vaksin COVID-19.

"Sekarang kalau ada individu-individu misalnya kerja di sebuah lembaga perusahaan dan menunggu lama, dia mau punya akses ini, kenapa tidak boleh? Toh nanti ada rekomendasi dari perusahaan bahwa ini lho saya yang bayar. Jangan suuzan dulu begitu," ucap Erick, dalam rekaman video yang diperoleh IDN Times, Selasa (13/7/2021).

1. Erick tegaskan vaksinasi gotong royong tidak memakai vaksin hibah

Soal Vaksinasi Berbayar, Erick Thohir: Jangan Suuzan DuluVaksinasi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/5/2021). (IDN Times/Herka Yanis).

Erick pun kembali menegaskan bahwa vaksinasi gotong royong tidak menggunakan vaksin hibah dari lembaga maupun negara lain.

"Kemarin ada tuduhan, oh ini jangan-jangan vaksin sumbangan dipakai. Aduh Masya Allah, saya rasa, saya dan tim saya bukan dari bagian seperti itu. Kami tidak mungkin membuat vaksin sumbangan dikomersialisasikan, Masya Allah," tutur dia.

Selain itu, Erick juga memastikan bahwa vaksin untuk vaksinasi gotong royong juga tidak menggunakan vaksin gratis program pemerintah.

"Tentu tidak, kan sudah jelas jalurnya ada yang gotong royong, ada yang gratis dari pemerintah. Nah lalu kalau ditanya yang bergotong royong itu gratis tidak? Gratis, tapi berbayar karena yang bayar perusahaan, begitu kan," ucapnya.

Baca Juga: Erick Thohir: Vaksinasi Berbayar Tidak Langgar Aturan

2. Pendanaan vaksinasi gotong royong tidak menggunakan APBN

Soal Vaksinasi Berbayar, Erick Thohir: Jangan Suuzan DuluIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Erick menambahkan, vaksin yang diperuntukkan bagi vaksinasi gotong royong, baik individu atau badan usaha 100 persen tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ketika ada tuduhan, oh ini memakai APBN. Vaksin gotong royong sejak awal itu tidak memakai APBN," katanya.

Pengadaan vaksin yang digunakan di Vaksinasi Gotong Royong serta pelaksanaannya menggunakan keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi yang dilakukan oleh holding farmasi BUMN dan sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN.

Sementara, lanjut Erick, biaya vaksinasi Gotong Royong Individu menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji oleh BPKP.

3. Masyarakat yang ingin mendaftar vaksinasi gotong royong berbayar harus memiliki tempat kerja yang jelas

Soal Vaksinasi Berbayar, Erick Thohir: Jangan Suuzan Duluilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Uni Lubis)

Di sisi lain, Erick juga mengungkapkan hal baru terkait ketentuan vaksinasi gotong royong individu alias berbayar.

Ketentuan baru itu menyatakan bahwa penerima vaksinasi gotong royong berbayar mesti memiliki tempat kerja yang jelas.

"Semua penerima Vaksinasi Gotong Royong Individu harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja. Tentu data yang akan digunakan adalah data badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk Vaksinasi Gotong Royong melalui Kadin, dan divalidasi oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu," tutur Erick.

Adapun, ketentuan baru itu disepakati dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.

Baca Juga: Begini Arahan Presiden Jokowi soal Vaksinasi Berbayar 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya