Sri Mulyani: Aset BLBI Jangan Cuma Disita, Tapi Juga Harus Dikelola

Aset BLBI dihibahkan ke pemda dan kementerian/lembaga

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meminta kepada pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga untuk segera menggarap aset-aset properti eks Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah dihibahkan oleh Satgas BLBI.

Permintaan itu disampaikan Sri Mulyani agar aset-aset tersebut tidak diserobot oleh pihak lain dan nantinya akan semakin menyulitkan pengelolaannya.

"Pengelolaan aset BLBI juga menjadi penting. Jangan sampai ini kita hanya mengambil aset kemudian tanahnya jadi tanah liar yang kemudian bahkan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak," kata Sri Mulyani, dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Aset Eks BLBI Senilai Rp492 M Dihibahkan ke 7 K/L dan Pemkot Bogor

1. Harapan Sri Mulyani kepada Wali Kota Bogor

Sri Mulyani: Aset BLBI Jangan Cuma Disita, Tapi Juga Harus DikelolaBima Arya Sugiarto dalam Webinar Eps. 3 #MenjagaIndonesia by IDN Times dengan tema "Kisah Mereka Garda Terdepan Negeri" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Pemerintah Kota Bogor menjadi satu pihak yang memperoleh hibah aset eks BLBI tersebut. Sri Mulyani pun menitipkan pesan kepada Bima Arya selaku Wali Kota Bogor untuk bisa mengelola aset tersebut demi kepentingan masyarakat Bogor.

"Pertama kepada Wali Kota Bogor, Pak Bima menyampaikan akan membuat ibu kota baru di lokasi sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi jauh lebih baik sehingga langsung merupakan tetangga dari ibu kota," tutur Sri Mulyani.

Adapun total luas aset BLBI yang dihibahkan kepada Pemkot Bogor adalah 103.290 meter persegi dengan nilai mencapai Rp345,75 miliar.

Rincian aset-aset tersebut yang pertama adalah tanah di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan dengan luas 33.500 meter persegi.

Kemudian sejumlah bidang tanah dengan luas 2.679 meter persegi, 2.689 meter persegi, 2.929 meter persegi, 965 meter persegi, 206 meter persegi, 332 meter persegi, dan 60 ribu meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Baca Juga: Sri Mulyani Tak Puas Realisasi APBD Banyak yang di Bawah 50 Persen

2. Aset properti eks BLBI juga diberikan ke Kementerian Keuangan

Sri Mulyani: Aset BLBI Jangan Cuma Disita, Tapi Juga Harus DikelolaGedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi satu dari tujuh kementerian/lembaga yang menerima hibah aset properti eks BLBI.

Secara total, kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut memperoleh 2.576 meter persegi tanah dan bangunan di empat lokasi, yakni Batam, Semarang, Makassar, dan Samarinda dengan nilai mencapai Rp112,3 miliar.

Tanah dan bangunan itu menurut rencana bakal digunakan untuk pembangunan gedung kantor Kemenkeu dan mess pegawai.

"Beberapa aset diberikan ke Kemenkeu. Mungkin bapak ibu sekalian banyak yang tidak memahami kantor-kantor perpajakan kami masih ada yang menyewa ruko-ruko padahal tugasnya sangat penting mengumpulkan keuangan negara. Jadi kami kalau melihat aset-aset di berbagai daerah yang memang bisa dibangun terutama kantor-kantor daro instansi vertikal di Kemenkeu baik pajak dan bea cukai serta perbendaharaan," tutur Sri Mulyani.

3. Kementerian/lembaga lainnya yang menerima hibah aset eks BLBI

Sri Mulyani: Aset BLBI Jangan Cuma Disita, Tapi Juga Harus DikelolaPengamanan Aset Tanah dan Bangunan Eks BLBI. (youtube.com/Kemenkeu RI)

Selain ke Pemkot Bogor dan Kemenkeu, Satgas BLBI juga turut menghibahkan aset-aset properti eks BLBI kepada kementerian/lembaga berikut ini:

Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Satu bidang tanah di Kota Bandung seluas 1.263 meter persegi yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran
- Satu bidang tanah di Kota Bandar Lampung seluas 482 meter persegi yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran

Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Satu bidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi seluas 120 ribu meter persegi yang akan digunakan sebagai kantor pangkalan utama TNI AL

Kementerian Agama (Kemenag)
- Tanah dan bangunan di Jakarta Pusat seluas 1.107 meter persegi yang akan digunakan sebagai asrama pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal

Badan Pusat Statistik (BPS)
- Satu bidang tanah di Lhokseumawe seluas 2.274 yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran

Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)
- Tanah dan bangunan di Jakarta Barat seluas 613 meter persegi yang akan digunakan sebagai gedung arsip

Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Satu bidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi seluas 80 ribu meter persegi yang akan digunakan sebagai markas komando dan mess asrama
- Dua bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas total 115 ribu meter persegi yang akan digunakan sebagai markas komando dan mess asrama

Satgas BLBI menghibahkan tanah dan bangunan dengan luas total 323.315 meter persegi dan memiliki nilai keseluruhan Rp146,5 miliar kepada tujuh kementerian/lembaga tersebut.

4. Total aset properti eks BLBI yang telah diutilisasi

Sri Mulyani: Aset BLBI Jangan Cuma Disita, Tapi Juga Harus DikelolaSatgas BLBI melakukan pemasangan plang pengamanan dan penguasaan aset eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah. (dok. Satgas BLBI)

Dengan demikian, total aset eks BLBI yang telah diutilisasi baik melalui mekanisme hibah maupun PSP saat ini seluas 426.605 meter persegi dengan nilai keseluruhannya mencapai Rp492,2 miliar.

Kendati begitu, Sri Mulyani menyatakan masih banyak target hak tagih negara yang mesti diperoleh Satgas BLBI dari para debitur dan obligor.

"Aset-aset yang telah dihibahkan kita semua tahu hak tagih negara dari para obligor dan debitur mencapai Rp10,45 triliun. Jadi, kalau hari ini baru setengah triliun, maka masih banyak jauh banget yang harus kita kerjakan," ujar dia.

Oleh sebab itu, sambung Sri Mulyani, Satgas BLBI akan terus mengejar para obligor dan debitur untuk bisa melunasi utang-utang mereka. Jika obligor dan debitur memiliki itikad baik maka Satgas akan menyambutnya.

Namun, jika mereka beritikad buruk maka Satgas BLBI tak segan melakukan penyitaan aset yang dimiliki para obligor dan debitur BLBI.

Baca Juga: Pengemplang BLBI Gak Lunasi Utang? Bakal Diblokir dari Layanan Publik!

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya