Sri Mulyani Minta DPR Tambah Anggaran Subsidi Energi dan Kompensasinya

Harga energi terus melonjak sampai saat ini

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Usulan itu disampaikan Sri Mulyani dengan mempertimbangkan lonjakan harga energi secara global yang terjadi saat ini.

"Kita mengusulkan kepada DPR untuk mendapatkan dukungan tambahan anggaran untuk memberikan subsidi dan kompensasi (energi)," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Jadi Perusahaan Energi Global, Pertamina Prioritaskan Transisi Energi 

1. Alokasi subsidi dan kompensasi energi di dalam APBN saat ini

Sri Mulyani Minta DPR Tambah Anggaran Subsidi Energi dan KompensasinyaIlustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam Raker tersebut, Sri Mulyani memaparkan sejumlah data perihal alokasi subsidi dan kompensasi energi yang telah ada di dalam APBN saat ini. Pemerintah dan DPR menyepakati alokasi subsidi dan kompensasi energi di angka Rp152,5 triliun untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik.

"Undang Undang APBN kita memberikan alokasi untuk subsidi energi hanya Rp134 triliun, di mana BBM dan LPG Rp77,5 triliun dan listrik Rp56,5 triliun. Di dalam Undang Undang APBN kita juga telah diberikan kompensasi hanya sebesar Rp18,5 triliun, yaitu hanya untuk kompensasi BBM saja terutama untuk Solar. Pertalite dan listrik tidak ada kompensasi," tutur Sri Mulyani.

Alokasi subsidi dan kompensasi energi tersebut dibuat dengan menggunakan asumsi harga ICP pada angka 63 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Baca Juga: Industri Pake BBM Subsidi? Bakal Kena Sanksi! 

2. Lonjakan harga ICP bikin meledak alokasi subsidi dan kompensasi energi

Sri Mulyani Minta DPR Tambah Anggaran Subsidi Energi dan KompensasinyaIlustrasi Sawit (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani kemudian menyampaikan, dengan adanya perubahan harga keekonomian yang menggunakan asumsi ICP pada 100 dolar AS per barel maka subsidi energi akan menggelembung menjadi Rp208,9 triliun atau naik Rp74,9 triliun.

"Untuk BBM dan LPG akan melonjak lebih dar dua kali lipatnya, Rp149,4 triliun atau naik Rp71,8 triliun, hampir dua kali lipatnya dan listrik naik ke Rp59,6 triliun atau naik Rp3,1 triliun," ucap dia.

Sementara, sambung Sri Mulyani, untuk kompensasi bakal meledak sangat tinggi karena barang-barang yang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan.

"Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya. Kalau masyarakat kemarin mudik dengan mobil dan menggunakan Pertalite, itu adalah bagian dari yang nanti harus dibayar oleh pemerintah ke Pertamina dalam bentuk kompensasi Rp114,7 triliun, kalau harga minyak terus menerus di atas 100," bebernya.

Jadi, kata Sri Mulyani, angaran untuk kompensasi akan mengalami lonjakan dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun atau lebih tinggi Rp216,1 triliun dari sebelumnya.

Baca Juga: Konsumsi BBM Arus Mudik dan Balik Naik? Pertamina Beber Fakta Ini

3. Usulan Sri Mulyani kepada DPR RI

Sri Mulyani Minta DPR Tambah Anggaran Subsidi Energi dan KompensasinyaMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sri Mulyani kemudian menyampaikan usulan anggaran untuk ditambahkan dalam alokasi subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2022. Usulan tambahan untuk subsidi energi 2022 adalah sebesar Rp74,9 triliun. Rinciannya, subsidi BBM dan LPG sebesar Rp71,8 triliun dan listrik sebesar Rp3,1 triliun.

"Ini kita usulkan untuk dibayarkan secara keseluruhan," kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, total tambahan kebutuhan yang diusulkan Sri Mulyani untuk kompensasi energi tahun ini adalah sebesar Rp324,5 triliun. Angka itu terdiri atas tambahan kompensasi tahun 2022 untuk BBM sebesar Rp194,7 triliun dan listrik Rp21,4 triliun sehingga totalnya sebesar Rp216,1 triliun.

Lalu ada juga kurang bayar kompensasi 2021 sebesar Rp108,4 triliun dengan rincian untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan listrik sebesar Rp24,6 triliun.

"Untuk saat ini kami usulkan kepada DPR, dari Rp324,5 triliun yg berasal dari tagihan kompensasi tahun lalu plus yang sekarang diproyeksikan akan mencapai Rp216,1 triliun, kami mengusulkan untuk Undang Undang APBN ini ditambahkan untuk pembayarannya sebesar Rp275 triliun saja," ucap Sri Mulyani.

Lantas bagaimana sisanya? Sri Mulyani mengatakan sisa kompensasi yang belum dibayarkan bakal dialihkan ke 2023.

"Nanti pembayaran settlement-nya akan dilakukan di tahun 2023, yaitu sebesar Rp49,5 triliun, yaitu Rp44,5 triliun untuk BBM dan Rp5 triliun untuk listrik," kata dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya