Sri Mulyani Sesalkan Dana Daerah Tak Digunakan Pemda

Pemda tidak mampu membantu pemulihan ekonomi daerah

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan minimnya peran pemerintah daerah (pemda) dalam membantu pemerintah pusat untuk memulihkan ekonomi nasional dari serangan pandemik COVID-19.

Keluhan itu bukannya tanpa dasar, sebab evaluasi penggunaan transfer ke daerah dan dana desa alias TKDD belum digunakan secara maksimal oleh pemda.

"Tadi disampaikan oleh bapak presiden, bulan Maret di mana pemerintah pusat melakukan transfer selalu tepat waktu sekian bulan. Namun, kemudian transfer itu hanya berhenti di bank dan tidak dijadikan operasi untuk bisa bersama-sama pemerintah pusat mendorong ekonomi di daerah," jelas Sri Mulyani, saat memberikan paparan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2021, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Menpan RB Minta Dana Daerah Harus Digunakan untuk Tujuan Prioritas

1. Penggunaan TKDD masih belum maksimal

Sri Mulyani Sesalkan Dana Daerah Tak Digunakan PemdaIDN Times/Reza Iqbal

Bendahara negara tersebut juga kemudian merincikan evaluasi TKDD yang sudah diberikan pemerintah pusat ke pemda.

"Dari evaluasi transfer ke daerah dan dana desa sampai bulan Oktober 2020 penyaluran TKDD mencapai 91,4 persen atau Rp697,9 triliun sedangkan belanja daerah baru mencapai 53,3 persen atau senilai Rp693,4 triliun," imbuh Sri Mulyani.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penggunaan TKDD oleh pemda belum maksimal untuk mendukung perbaikan ekonomi di daerah. Di sisi lain, TKDD tersebut justru hanya disimpan di bank dengan adanya data yang menunjukkan peningkatan saldo kas daerah mencapai Rp247,5 triliun.

"Ini meningkat dibandingkan posisi Juni 2020 yang sebesar Rp196,2 triliun. Jadi instrumen fiskal yang seharusnya melakukan counter cyclical kemudian mampet atau tidak berjalan waktu ditransfer ke APBD karena berhenti dan kemudian terjadi jeda," sambung Sri Mulyani.

Baca Juga: Ampun Deh, Serapan APBD Rendah Bikin Menkeu Sri Mulyani Jengkel

2. Gerak lambat pemda menghambat dorongan ekonomi

Sri Mulyani Sesalkan Dana Daerah Tak Digunakan Pemda(Ilustrasi pertumbuhan ekonomi) IDN Times/Arief Rahmat

Pemda yang tidak bergerak cepat memanfaatkan TKDD pada akhirnya menghambat dorongan ekonomi setidaknya dalam dua kuartal terakhir tahun lalu.

Tak heran jika kemudian ekonomi Indonesia masih mengalami resesi pada keseluruhan tahun minus 2,07 persen.

"Sehingga memang kekuatan untuk mendorong ekonomi kembali terutama pada kuartal III dan IV tahun lalu terlihat sangat menurun karena pemerintah daerah tidak melakukan eksekusi secepat yang diharapkan," tambah Sri Mulyani.

3. Pemda sebenarnya sangat mengandalkan TKDD untuk belanja daerah

Sri Mulyani Sesalkan Dana Daerah Tak Digunakan PemdaIlustrasi belanja (IDN Times/Arief Rahmat)

Tidak adanya inisiatif pemda menggunakan TKDD dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah cukup menjadi ironi mengingat mereka justru mengandalkan TKDD sebagai instrumen utama belanja daerah.

Maka dari itu, Sri Mulyani menilai bahwa peran pemda sebenarnya dibutuhkan untuk bisa memulihkan ekonomi yang terdampak pandemik COVID-19.

"Ini memberikan sinyal bahwa belanja daerah yang cenderung mengandalkan TKDD dan PAD masih kecil, sedangkan transfer yang diberikan pemerintah pusat tidak secara cepat dieksekusi sehingga menimbulkan lag atau jeda dari kebijakan fiskal yang seharusnya melakukan counter cyclical dan stabilisasi," jelas dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Bertekad Turunkan Defisit APBN pada 2022

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya