Sri Mulyani: Utang Indonesia Lebih Kecil Dibandingkan Negara Maju

Utang Indonesia akhir Januari 2022 tercatat Rp6.919,15 T

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan jumlah utang Indonesia masih lebih kecil jika dibandingkan dengan negara-negara yang masuk Anggota G20.

Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan mengenai utang yang ditanggung Indonesia saat ini.

Sebagai informasi, utang pemerintah hingga akhir Januari 2022 telah mencapai Rp6.919,15 triliun atau naik Rp10,28 triliun dibandingkan bulan sebelumnya atau lebih tinggi Rp686,01 triliun jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

"Mengenai utang 40, 41 persen, negara-negara G20 belum ada yang utangnya serendah kita. Mungkin ada Arab Saudi. Namun, kalau kita lihat negara emerging mulai dari India, hingga advance country seperti AS, Inggris, Perancis dan Jerman itu 60 persen, bahkan ada yang di atas 100 persen," ucap Sri Mulyani, dalam Economic Outlook 2022 CNBC Indonesia, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Utang Indonesia Naik Rp4.016,65 Triliun 

1. Sri Mulyani ungkap tujuan utang yang dilakukan pemerintah

Sri Mulyani: Utang Indonesia Lebih Kecil Dibandingkan Negara Majuilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga turut mengungkapkan tujuan pemerintah berutang. Menurut dia, hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menyelematkan dan mensejahterakan masyarakat di tengah pandemik COVID-19.

"Walaupun kita defisit, drop, kita masih bisa berutang, tapi ini untuk menyelamatkan masyarakat, ekonomi, dan sosial," kata Bendahara Negara tersebut.

Baca Juga: Utang Luar Negeri RI di Akhir Tahun Turun Jadi Rp5.933 Triliun 

2. APBN sedang tidak sehat

Sri Mulyani: Utang Indonesia Lebih Kecil Dibandingkan Negara MajuIlustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Langkah pemerintah untuk menambah utang juga dilakukan lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedang tidak sehat. APBN bekerja lebih keras selama pandemik COVID-19 untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan aman.

APBN yang tidak sehat pun diperparah dengan jatuhnya penerimaan negara hingga 18 persen akibat terhentinya aktivitas dunia usaha dan perekonomian seiring dengan pembatasan mobilitas.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah pun harus menopang kebutuhan masyarakat yang terancam kesehatan dan pekerjannya karena pandemik COVID-19.

Hal itu kemudian melatarbelakangi upaya pemerintah melebarkan defisit APBN yang tadinya maksimal tiga persen dari produk domestik bruto (PDB) menjadi boleh di atas tiga persen lewat Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020.

"Makanya kita mengatakan defisit kita bisa di atas tiga persen, tadinya tidak boleh di atas tiga persen dan ini masih di bawah 60 persen total dari utang negara yang diperbolehkan dalam Undang Undang Keuangan Negara," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Utang Luar Negeri RI ke China Turun, Pengamat: Jangan Senang Dulu

3. Masyarakat diharapkan melihat kondisi utang RI secara keseluruhan

Sri Mulyani: Utang Indonesia Lebih Kecil Dibandingkan Negara MajuIlustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta masyarakat dan juga anggota dewan untuk bisa melihat secara keseluruhan terkait kondisi utang pemerintah. Utang tersebut menurutnya banyak digunakan untuk menyelamatkan masyarakat selama pandemik, salah satunya sebagai perlindungan sosial bagi mereka yang terdampak.

"Seluruh dunia menghadapi hal yang sama karena ini sudah masuk tahun ketiga kita bisa melihat bahwa respons kita dari sisi APBN sangat terukur, akuntabel, dan cukup efektif ini supaya bisa mendapat perhatian," katanya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya