Subsidi Energi Ditambah, Erick: Bukti Negara Tak Ingin Bebani Rakyat

DPR menyetujui tambahan anggaran subsidi energi

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir semringah DPR RI menyepakati usulan pemerintah soal penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penambahan APBN tersebut diperuntukkan bagi subsidi dan kompensasi energi tahun ini. Dengan demikian, harga bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG dipastikan tidak mengalami kenaikan.

"Persetujuan DPR memastikan bahwa BBM, LPG dan listrik yang disubsidi tidak naik. Ini bukti negara hadir dan terus berupaya keras karena tidak ingin membebani rakyat di tengah persoalan pangan dan energi global," ucap Erick, dalam keterangan resminya, Jumat (20/5/2022).

1. Janji Erick Thohir

Subsidi Energi Ditambah, Erick: Bukti Negara Tak Ingin Bebani RakyatMenteri BUMN Erick Thohir saat diwawancarai wartawan di Gedung Telkomsel Smart Office, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Erick pun berjanji pihaknya akan terus menjaga ketersediaan energi sehingga bakal menguntungkan masyarakat.

"Kami di Kementerian BUMN bersama Pertamina dan PLN akan fokus dalam menjaga ketersediaan energi dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Harga BBM-Listrik Terpaksa Naik jika Subsidi Tak Disuntik

2. Alasan pemerintah tidak menaikkan harga BBM, listrik, dan LPG

Subsidi Energi Ditambah, Erick: Bukti Negara Tak Ingin Bebani RakyatIlustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sebelumnya pemerintah memastikan harga BBM jenis Pertalite, liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kilogram (kg), hingga tarif listrik untuk masyarakat dipastikan tidak akan mengalami kenaikan.

Harga BBM dan listrik tidak jadi naik karena pemerintah dan DPR RI menyepakati adanya tambahan subsidi kompensasi energi dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI, Kamis 19 Mei 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati tambahan subsidi kompensasi energi sebesar Rp350 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat. Karenanya pemerintah dan Banggar menyepakati kenaikan subsidi kompensasi.

"Kemarin Pak Said sudah memimpin di badan anggaran bahwa kita akan menaikkan seluruh subsidi kompensasi mencapai Rp350 triliun di atas subsidi energi sekarang yang sudah mencapai Rp154 triliun," katanya di Gedung DPR RI yang ditayangkan di YouTube.

Dengan begitu, pemerintah bisa menahan agar harga-harga energi yang dikonsumsi masyarakat tidak mengalami kenaikan.

"Karena memang pemulihan ekonomi masih dalam tahap yang sangat awal dan harus kita jaga dan daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih. Itu yang menjadi tujuan yang kita sampaikan ke DPR kemarin, sehingga kita mendapatkan kemarin persetujuan untuk menambah belanja Rp393 triliun yang untuk subsidi sendiri dan kompensasi Rp350 triliun," katanya.

3. Subsidi kompensasi sebelumnya hanya Rp152,5 triliun

Subsidi Energi Ditambah, Erick: Bukti Negara Tak Ingin Bebani RakyatIDN Times/Arief Rahmat

Sri Mulyani juga memaparkan sejumlah data perihal alokasi subsidi dan kompensasi energi yang telah ada di dalam APBN saat ini, yaitu di angka Rp152,5 triliun untuk BBM, LPG, dan listrik.

"Undang Undang APBN kita memberikan alokasi untuk subsidi energi hanya Rp134 triliun, di mana BBM dan LPG Rp77,5 triliun dan listrik Rp56,5 triliun. Di dalam Undang Undang APBN kita juga telah diberikan kompensasi hanya sebesar Rp18,5 triliun, yaitu hanya untuk kompensasi BBM saja terutama untuk Solar. Pertalite dan listrik tidak ada kompensasi," tutur Sri Mulyani.

Alokasi subsidi dan kompensasi energi tersebut dibuat dengan menggunakan asumsi harga ICP pada angka 63 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta DPR Tambah Anggaran Subsidi Energi dan Kompensasinya

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya