Tanijoy Dililit Skandal, BUMN Ini Pastikan Sudah Tidak Ada Kerja Sama

Berdikari sempat teken MoU dengan Tanijoy pada 2020 silam

Jakarta, IDN Times - Badan Usaha Milik Negara, PT Berdikari (Persero) mengaku telah menghentikan kerja sama dengan Tanijoy yang sedang terlilit skandal. Tanijoy, fintech di sektor agribisnis, diduga telah menggelapkan dana para pendana atau lendernya dengan total nilai lebih dari Rp4 miliar.

Sebelumnya, pada awal November 2020, BUMN di bidang peternakan tersebut diketahui menjalin kerja sama dengan Tanijoy. Kerja sama di bidang peternakan dan perdagangan hasil ternak itu tertuang dalam sebuah nota kesepahaman atau MoU antara Berdikari dan Tanijoy.

"Nota kesepahaman tersebut juga telah berakhir enam bulan sejak penandatanganan karena belum ada kerja sama yang direalisasikan dalam jangka waktu tersebut dan tidak diperpanjang. Jadi, bisa disimpulkan bahwa saat ini Berdikari tidak ada kerja sama dengan Tanijoy," ujar Corporate Secretary Berdikari, Dheni Kamavina, kepada IDN Times, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: 5 Fakta Tanijoy, Startup yang Dituding Menggelapkan Dana Investor

1. Nota kesepahaman tidak membahas kerja sama di bidang investasi

Tanijoy Dililit Skandal, BUMN Ini Pastikan Sudah Tidak Ada Kerja SamaIlustrasi Investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dheni menambahkan, kerja sama yang dijalin antara Berdikari selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan dengan Tanijoy adalah murni untuk peternakan dan perdagangan hasil ternak.

"Dalam nota kesepahaman tersebut tidak termasuk pada pengelolaan bidang investasi, hanya potensi kerja sama di bidang peternakan dan perdagangan hasil peternakan," ujar dia.

Baca Juga: Tanijoy Buka Suara Soal Tudingan Penggelapan Dana Investor

2. Bentuk nota kesepahaman antara Berdikari dan Tanijoy

Tanijoy Dililit Skandal, BUMN Ini Pastikan Sudah Tidak Ada Kerja SamaHalaman depan situs resmi Tanijoy - (Tangkapan layar website Tanijoy)

Dilansir dari situs resmi Berdikari, nota kesepahaman yang dibuat bersama dengan Tanijoy adalah terkait penyediaan fasilitas permodalan bisnis peternakan dalam rangka peningkatan produktivitas dan keberlanjutan rantai pasok.

Adapun, nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Berdikari, Harry Warganegara dan CEO Tanijoy Nanda Putra. Nota kesepahaman itu sendiri dibuat sebagai langkah Berdikari untuk semakin mendukung ketahanan pangan dengan sinergi bersama Tanijoy.

"Tanijoy mendukung program kerja sama ini melalui penyediaan KUR kepada para peternak sehingga dapat membantu permodalan usaha mereka. Selain itu, Tanijoy juga akan turun langsung untuk melakukan seleksi calon peternak serta melakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaannya oleh peternak," kata Nanda, kala itu, seperti dikutip IDN Times.

3. Tanijoy diduga gelapkan dana para lender

Tanijoy Dililit Skandal, BUMN Ini Pastikan Sudah Tidak Ada Kerja SamaJajaran direksi Tanijoy - (Tangkapan layar situs resmi Tanijoy)

Nama fintech Tanijoy kemudian viral beberapa hari lalu setelah menjadi buah bibir para warganet. Hal itu tak terlepas dari adanya tudingan bahwa Tanijoy menggelapkan uang para investornya hingga Rp4 miliar.

Seorang lender Tanijoy, Fadhillah Pijar Ash Shiddiq memaparkan bahwa banyak lender yang tidak bisa menarik dana investasinya dan tengah khawatir saat ini.

"Secara kronologis masalahnya dimulai dari pertengahan 2020, di saat beberapa proyek investasi selesai bahkan saldo milik pendana sudah balik ke akun masing-masing, tapi saat ditarik (withdraw) uangnya tidak masuk ke rekening terdaftar," ucap pria yang akrab dipanggil Fadhil tersebut, saat dihubungi IDN Times, Senin (26/7/2021).

Tanijoy pun kemudian tidak menampik bahwa dana para lender yang sekarang belum bisa diberikan memang sedang terganggu.

Saat ini, PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara masih belum bisa mengumpulkan seluruh dana usaha tani dari 756 Mitra Tani yang telah bekerja sama dengan pihaknya.  Dana hasil usaha tani yang telah berhasil dikembalikan oleh Mitra Tani dan diterima oleh pendana adalah sebesar 78,28 persen.

"Dalam hal ini, diketahui pula masih terdapat outstanding yang belum terbayarkan kepada pendana sebesar 21,72 persen yang dengan segenap tenaga akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ucap Nanda, dalam pernyataan resminya kepada IDN Times.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Rp4 Miliar oleh Fintech Tanijoy

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya