Tarif Pajak Pegawai Bergaji Rp5 Juta-Rp15 Juta

UU HPP resmi berlaku mulai tahun ini, cek tarifnya di sini

Jakarta, IDN Times - Memasuki tahun 2022, sejumlah aturan perpajakan yang baru bakal berlaku seperti tercantum di dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Salah satunya mengenai pajak penghasilan alias PPh.

Seperti diketahui, UU HPP yang disahkan tahun lalu mencantumkan penambahan lapisan (bracket) tarif PPh sesuai dengan penghasilan yang didapat wajib pajak orang pribadi (WP OP) dalam setahun.

Dengan demikian, para WP OP bakal membayarkan pajak dengan nominal berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran UU HPP sudah diterapkan pada tahun ini.

Adapun rentang penghasilan di dalam PPh yang berlaku tahun ini adalah sebagai berikut:

1. Penghasilan sampai dengan Rp60 juta kena tarif 5 persen.

2. Penghasilan di atas Rp60 juta - Rp250 juta kena tarif 15 persen.

3. Penghasilan di atas Rp250 juta - Rp500 juta kena tarif 25 persen.

4. Penghasilan di atas Rp500 juta - Rp5 miliar kena tarif 30 persen.

5. Penghasilan di atas Rp5 miliar kena tarif 35 persen.

Berkaitan dengan hal tersebut, Redaksi IDN Times membuat simulasi pembayaran PPh untuk kamu WP OP lajang dengan gaji Rp5 juta, Rp7 juta, Rp9 juta, Rp10 juta, dan Rp15 juta per bulan. Simak ya!

1. Pembayaran PPh dengan gaji Rp5 juta per bulan untuk tahun 2022

Tarif Pajak Pegawai Bergaji Rp5 Juta-Rp15 Jutailustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu adalah pegawai swasta berjenis kelamin laki-laki atau perempuan dengan penghasilan Rp5 juta per bulan dan berstatus lajang tanpa tanggungan berikut ini adalah penghitungan besaran PPh-mu.

Penghasilan satu tahun: Rp60 juta

PTKP (TK/0) Rp54 juta

Maka PKP = Rp60 juta - Rp54 juta
= Rp6 juta

Untuk PPh terutang dikenakan tarif 5 persen lantaran penghasilan dalam setahun kurang dari Rp60 juta. Maka PPh terutang adalah sebagai berikut:

5% x Rp6 juta = Rp300 ribu

Jadi, jumlah pajak yang harus kamu bayarkan adalah Rp300 ribu pada tahun ini.

Pada lapisan ini, jumlah pajak yang dibayarkan masih sama dengan ketika menggunakan UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Baca Juga: Aturan Pajak Diubah, Begini Cara Hitung Pph Kamu yang Bergaji Rp5 Juta

2. Pembayaran PPh dengan gaji Rp7 juta per bulan untuk tahun 2022

Tarif Pajak Pegawai Bergaji Rp5 Juta-Rp15 Jutailustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu adalah pegawai swasta berjenis kelamin laki-laki atau perempuan dengan penghasilan Rp7 juta per bulan dan berstatus lajang tanpa tanggungan berikut ini adalah penghitungan besaran PPh-mu.

Penghasilan satu tahun: Rp84 juta

PTKP (TK/0) Rp54 juta

Maka PKP = Rp84 juta - Rp54 juta
= Rp30 juta

Untuk PPh terutang dikenakan tarif 5 persen lantaran penghasilan dalam setahun juga kurang dari Rp60 juta. Maka PPh terutang adalah sebagai berikut:

5% x Rp30 juta = Rp1,5 juta

Jadi, jumlah pajak yang harus kamu bayarkan adalah Rp1,5 juta pada tahun ini.

Pada lapisan ini, jumlah pajak yang dibayarkan masih sama dengan ketika menggunakan UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

3. Pembayaran PPh dengan gaji Rp9 juta per bulan untuk tahun 2022

Tarif Pajak Pegawai Bergaji Rp5 Juta-Rp15 JutaIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu adalah pegawai swasta berjenis kelamin laki-laki atau perempuan dengan penghasilan Rp9 juta per bulan dan berstatus lajang tanpa tanggungan berikut ini adalah penghitungan besaran PPh-mu.

Penghasilan satu tahun: Rp108 juta

PTKP (TK/0) Rp54 juta

Maka PKP = Rp108 juta - Rp54 juta
= Rp54 juta

Untuk PPh terutang dikenakan tarif 5 persen lantaran penghasilan dalam setahun juga kurang dari Rp60 juta. Maka PPh terutang adalah sebagai berikut:

5% x Rp54 juta = Rp2,7 juta

Jadi, jumlah pajak yang harus kamu bayarkan adalah Rp2,7 juta pada tahun ini.

Namun, jika dihitung menggunakan basis UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan hasilnya akan lumayan berbeda. Berikut perhitungannya.

Penghasilan satu tahun: Rp108 juta

PTKP (TK/0) Rp54 juta

Maka PKP = Rp108 juta - Rp54 juta
= Rp54 juta

Untuk PPh terutang dikenakan tarif 5 persen lantaran penghasilan dalam setahun kurang dari Rp50 juta dan ditambah dengan tarif 15 persen lantaran lebih dari Rp50 juta, tetapi kurang dari Rp250 juta. Maka PPh terutang adalah sebagai berikut:

5% x Rp50 juta = Rp2,5 juta

15% x Rp4 juta = Rp600 ribu

Jadi, jumlah pajak yang harus kamu bayarkan adalah Rp3,1 juta per tahunnya jika menggunakan basis UU PPh. Dengan demikian, kamu bisa menghemat Rp400 ribu untuk pembayaran pajakmu mulai tahun ini.

4. Pembayaran PPh dengan gaji Rp10 juta per bulan untuk tahun 2022

Tarif Pajak Pegawai Bergaji Rp5 Juta-Rp15 Jutailustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu adalah pegawai swasta berjenis kelamin laki-laki atau perempuan dengan penghasilan Rp10 juta per bulan dan berstatus lajang tanpa tanggungan berikut ini adalah penghitungan besaran PPh-mu.

Penghasilan satu tahun: Rp120 juta

PTKP (TK/0) Rp54 juta

Maka PKP = Rp120 juta - Rp54 juta
= Rp66 juta

Untuk PPh terutang dikenakan dua tarif, yakni pertama 5 persen lantaran penghasilan dalam setahun mencapai Rp60 juta dan kedua 15 persen lantaran lebih dari Rp60 juta, tetapi kurang dari Rp250 juta. Maka PPh terutang adalah sebagai berikut:

5% x Rp60 juta = Rp3 juta

15% x Rp6 juta= Rp900 ribu

Jadi, jumlah pajak yang harus kamu bayarkan adalah Rp3,9 juta untuk tahun ini.

Namun, jika dihitung menggunakan basis UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan hasilnya akan berbeda. Berikut perhitungannya.

Penghasilan satu tahun: Rp120 juta

PTKP (TK/0) Rp54 juta

Maka PKP = Rp120 juta - Rp54 juta
= Rp66 juta

Untuk PPh terutang dikenakan tarif 5 persen lantaran penghasilan dalam setahun kurang dari Rp50 juta dan ditambah dengan tarif 15 persen lantaran lebih dari Rp50 juta, tetapi kurang dari Rp250 juta. Maka PPh terutang adalah sebagai berikut:

5% x Rp50 juta = Rp2,5 juta

15% x Rp16 juta = Rp2,4 juta

Jadi, jumlah pajak yang harus kamu bayarkan adalah Rp4,9 juta per tahunnya jika menggunakan basis UU PPh. Dengan demikian, kamu bisa menghemat Rp1 juta untuk pembayaran pajakmu mulai tahun ini.

Baca Juga: Diskon Pajak Mobil Mau Diperpanjang? Ini Jawaban Sri Mulyani

5. Pembayaran PPh dengan gaji Rp15 juta per bulan untuk tahun 2022

Tarif Pajak Pegawai Bergaji Rp5 Juta-Rp15 JutaIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu adalah pegawai swasta berjenis kelamin laki-laki atau perempuan dengan penghasilan Rp15 juta per bulan dan berstatus lajang tanpa tanggungan berikut ini adalah penghitungan besaran PPh-mu.

Penghasilan satu tahun: Rp180 juta

PTKP (TK/0) Rp54 juta

Maka PKP = Rp180 juta - Rp54 juta
= Rp126 juta

Untuk PPh terutang dikenakan dua tarif, yakni pertama 5 persen lantaran penghasilan dalam setahun mencapai Rp60 juta dan kedua 15 persen lantaran lebih dari Rp60 juta, tetapi kurang dari Rp250 juta. Maka PPh terutang adalah sebagai berikut:

5% x Rp60 juta = Rp3 juta

15% x Rp66 juta= Rp9,9 juta

Jadi, jumlah pajak yang harus kamu bayarkan adalah Rp12,9 juta untuk tahun 2022.

Namun, jika dihitung menggunakan basis UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan hasilnya akan berbeda. Berikut perhitungannya.

Penghasilan satu tahun: Rp180 juta

PTKP (TK/0) Rp54 juta

Maka PKP = Rp180 juta - Rp54 juta
= Rp126 juta

Untuk PPh terutang dikenakan tarif 5 persen lantaran penghasilan dalam setahun kurang dari Rp50 juta dan ditambah dengan tarif 15 persen lantaran lebih dari Rp50 juta, tetapi kurang dari Rp250 juta. Maka PPh terutang adalah sebagai berikut:

5% x Rp50 juta = Rp2,5 juta

15% x Rp76 juta = Rp11,4 juta

Jadi, jumlah pajak yang harus kamu bayarkan adalah Rp13,9 juta per tahunnya jika menggunakan basis UU PPh. Dengan demikian, kamu bisa menghemat Rp1 juta untuk pembayaran pajakmu mulai tahun ini.

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya