Tok! Negara Asia Sepakati Deklarasi Bali untuk Lawan Penggelapan Pajak

Melawan penggelapan dan penghindaran pajak global

Nusa Dua, IDN Times - Sebelas negara di Asia menyepakati penandatangan Deklarasi Bali pada Kamis (14/7/2022). Deklarasi Bali dibuat guna memerangi segala bentuk kecurangan dan penghindaran pajak serta penggelapan pajak di Asia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi/The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Mathias Cormann pascapenandatanganan Deklarasi Bali, di Nusa Dua, Kamis.

"Dalam penandatanganan hari ini, 11 yurisdiksi menandatangani Deklarasi Bali yang memberikan satu momentum politik keberhasilan Asia Initiative yang merupakan simbol dari upaya kolektif regional untuk memerangi penghindaran pajak dan arus keuangan gelap lainnya," kata Sri Mulyani dalam Press Statement G20 Side Events: Asia Initiative - Ministerial Meeting and Signing Declaration.

Bendahara Negara tersebut berharap Deklarasi Bali diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia dan juga di Asia.

"Pemerintah tidak akan berhenti, kita akan terus lanjutkan penggunaan data untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan menekan penghindaran pajak, penempatan aset di luar negeri dan perangi aluran uang gelap," ucap dia.

Sementara itu, Mathias menyampaikan harapannya agar lebih banyak negara di Asia yang bisa bergabung dalam inisiatif tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Mathias mengungkapkan penghindaran pajak merugikan negara-negara di Asia lebih dari 20 miliar dolar AS tiap tahunnya.

"Hilangnya pendapatan lebih dari 25 miliar dolar AS setiap uang yang dapat digunakan oleh pemerintah di seluruh Asia untuk kepentingan orang-orang di seluruh Asia," ujar Mathias.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya