Viral Mata Uang Rp100 Bergambar Jokowi, BI: Itu Hoaks!

BI tidak meluncurkan uang baru menggunakan sosok masih hidup

Nusa Dua, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memastikan video yang berisikan informasi uang terbaru dengan gambar Presiden Joko "Jokowi" Widodo adalah hoaks.

Di aplikasi TikTok, baru-baru ini beredar video yang menyebutkan bakal ada uang pecahan Rp100 dengan gambar wajah Jokowi dan penampakan Istana Negara di baliknya.

"Mata uang terbaru bergambar presiden Jokowi akan dikeluarkan BNI Baru-baru ini pengganti uang pecahan seratus ribu rupiah," tulis salah satu akun tiktok seperti dikutip IDN Times, Selasa (12/7/2022).

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono memastikan informasi di video tersebut tidaklah benar alias hoaks.

"Yang pasti itu salah satu hoaks," ucap Erwin kepada awak media di Nusa Dua, Selasa pagi.

Baca Juga: Indonesia Bentuk Satgas Kerja Sama Mata Uang Lokal

1. Acuan BI dalam meluncurkan uang baru

Viral Mata Uang Rp100 Bergambar Jokowi, BI: Itu Hoaks!ilustrasi rupiah (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Erwin pun menjelaskan mengenai acuan BI ketika hendak meluncurkan uang baru. Salah satunya adalah menggunakan gambar pahlawan yang sudah meninggal.

"Salah satu yang sebagai acuan, kalau pun mau pakai gambar orang itu gambar pahlawan yang sudah meninggal. Jadi, kalau masih hidup terus tersangkut apa-apa, terus sudah jadi disimpan gambar uang itu kan berisiko," tutur Erwin.

Adapun pahlawan yang dimaksud adalah mereka dengan rekam jejak bagus dan memiliki kredibilitas.

Baca Juga: 5 Juli Hari Bank Indonesia: Ini Pengertian dan Sejarahnya

2. Himbauan BI kepada masyarakat

Viral Mata Uang Rp100 Bergambar Jokowi, BI: Itu Hoaks!Kantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Atas kasus tersebut, BI pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak bermain-main dengan uang rupiah.

"Ya jangan macam-macamlah. Uang itu kan menggambarkan kedaulatan negara, gak boleh main-main," ucap Erwin.

Baca Juga: 5 Fakta Bitcoin, Mata Uang Kripto Paling Terkenal di Dunia

3. Ada hukuman pidana yang menanti

Viral Mata Uang Rp100 Bergambar Jokowi, BI: Itu Hoaks!Ilustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Perbuatan mempermainkan mata uang rupiah disebut Erwin dapat diancam dengan hukuman pidana. Hal itu bisa diperparah dengan hukuman akibat menyebarkan hoaks.

"Itu ada Undang Undangnya, jadi ada sanksi pidananya dan itu kan termasuk hoaks, penipuan," ujar dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya