Waspada! Suku Bunga Naik, Harga Barang Bisa Ikut Melejit

BI menaikkan suku bunga menjadi 5,25 persen

Jakarta, IDN Times - Kenaikan suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu diprediksi bisa menjadi penyebab naiknya harga-harga. Hal itu pun akan berdampak langsung ke masyarakat luas.

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho mengatakan, produsen-produsen bisa menaikkan harga barangnya lantaran harus membayar lebih besar pinjaman mereka ke bank.

"Produsen-produsen, pabrik-pabrik kadang mereka untuk berproduksi mereka modalnya pinjam ke bank. Nah, dengan kenaikan suku bunga berarti mereka harus mengembalikan utangnya lebih besar lagi nominalnya. Dengan nominal bayar utang lebih besar, margin keuntungan mereka jadi berkurang," beber Andy kepada IDN Times, Senin (21/11/2022).

Lebih lanjut Andy menjelaskan, kalau para produsen atau pabrik tersebut ingin mengembalikan margin keuntungan tetap seperti semula maka pilihannya adalah menaikkan harga barang mereka.

Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Kapan Bunga Bank Nyusul?

1. Bunga kredit juga bakal naik

Waspada! Suku Bunga Naik, Harga Barang Bisa Ikut MelejitIlustrasi Kenaikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain kenaikan harga barang, masyarakat juga perlu mewaspadai naiknya bunga kredit seperti KPR. Andy menilai, bunga KPR akan naik setidaknya dalam sebulan pasca BI menaikkan suku bunganya.

Naiknya bunga KPR bakal berimbas kepada semakin besarnya cicilan yang harus dibayarkan masyarakat untuk KPR-nya.

"Walaupun gak seketika, paling cepat sebulan setelah suku bunga dinyatakan naik. Cuma ya kita harus sudah bersiap aja bahwa bulan depan kita akan bayar cicilannya lebih banyak lagi terutama yang paling terasa itu misalnya kita buat cicilan yang (bunganya) tidak fixed, contohnya KPR," tutur Andy.

Baca Juga: Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, Cicilan KPR Bakal Naik Bulan Depan

2. Kurangi pos pengeluaran yang tidak penting

Waspada! Suku Bunga Naik, Harga Barang Bisa Ikut MelejitIlustrasi Cicilan (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh sebab itu, Andy menyarankan agar masyarakat mulai memikirkan pembayaran cicilan KPR sebagai prioritas utama. Jika tidak menjadi prioritas maka konsekuensinya bakal cukup berat bagi masyarakat.

Nominal cicilan yang lebih besar sebagai imbas dari naiknya suku bunga membuat para pemilik KPR harus menyisihkan uang lebih banyak lagi.

"Mau tak mau karena kita harus lebih banyak membayar cicilan rumah ini. Berarti kita harus mengurangi pos pengeluaran lainnya. Harus kita korbanin, ini menjadi keterpaksaan," ucap Andy.

Baca Juga: 4 Hal yang Jadi Pertimbangan Saat Ambil Cicilan, Ada yang Relate?

3. Suku bunga BI naik jadi 5,25 persen

Waspada! Suku Bunga Naik, Harga Barang Bisa Ikut MelejitIlustrasi suku bunga (IDN Times/Umi Kalsum)

Sebelumnya diberitakan, BI menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Kenaikan itu diputuskan berdasarkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI yang digelar sejak kemarin, Rabu (16/11/2022) sampai hari ini, Kamis (17/11/2022).

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI7DRR sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG.

Kenaikan suku bunga acuan kali ini merupakan yang keempat kalinya di 2022, di mana pada 23 Agustus 2022 lalu BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis bps menjadi 3,75 persen, pada 21 September 2022 lalu naik 50 bps menjadi 4,25 persen, dan pada 20 Oktober 2022 naik 50 bps menjadi 4,75 persen.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya