Zulhas Bakal Musnahkan 7 Ribu Bal Baju Bekas Impor, Nilainya Rp80 M 

Kemendag fokus perangi impor pakaian bekas

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan bakal memusnahkan ribuan bal impor pakaian bekas besok atau Selasa (28/3/2023). Nilai pakaian bekas impor tersebut pun tidak main-main karena diprediksi hingga puluhan miliaran rupiah.

"Besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi ada tujuh ribu bal. Nilainya mungkin sampai Rp80 miliar yang akan dimusnahkan," ucap Zulhas di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Pemerintah Janji Dampingi Penjual Baju Bekas Impor Ilegal Alih Usaha

1. Kemendag fokus berantas impor pakaian bekas ilegal

Zulhas Bakal Musnahkan 7 Ribu Bal Baju Bekas Impor, Nilainya Rp80 M Pemusnahan pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diimpor secara ilegal dengan nilai mencapai Rp10 miliar. (dok. Kemendag)

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas pun menegaskan pihaknya fokus memerangi peredaran pakaian bekas. Di sisi lain, Zulhas menyatakan bahwa impor pada dasarnya bukan suatu hal yang dilarang. Namun, impor barang bekas seperti pakaian, aksesoris, kompor, handphone, hingga kulkas.

"Yang kita perangi ini selundupan. Jadi ilegal yang masuk melalui jalan-jalan tikus itu karena aturan gak boleh, jadi masuknya ilegal, sudah gak boleh, kedua ilegal itu yang kita musnahkan, yang kita sita dan musnahkan itu. Antara lain yang sekarang marak pakaian bekas gitu," tutur Zulhas.

Baca Juga: Gaduh Larangan Impor Thrifting, Pemerintah Enggan Salahkan Pedagang

2. Zulhas enggan salahkan pedagang

Zulhas Bakal Musnahkan 7 Ribu Bal Baju Bekas Impor, Nilainya Rp80 M Suasana di jalan masuk Pasar Thrifting atau pakaian bekas di Pasar Terong, Jl Gunung Bawakaraeng Makassar, Kamis (2/6/2022) (Dahrul Amri/IDN Times)

Soal peredaran pakaian bekas impor, Zulhas menegaskan tidak menyalahkan pedagang thrifting atau pakaian impor bekas. Alih-alih menyalahkan pedagang tersebut, Zulhas fokus mengatasi pihak-pihak yang melakukan impor ilegal pakaian bekas.

"Nah bagaimana pedagang-pedagangnya? Ini dulu nih yang ilegalnya, kalau ilegalnya gak ada, kan yang dagang ya gak ada jualan kan," kata Zulhas.

Baca Juga: Mengintip Bisnis Thrifting Baju-Sepatu yang 'Dijegal' Pemerintah

3. Pedagang hanya memanfaatkan kesempatan

Zulhas Bakal Musnahkan 7 Ribu Bal Baju Bekas Impor, Nilainya Rp80 M Ilustrasi barang-barang thrift (unsplash/Noémie Roussel)

Menurut Zulhas, para pedagang tersebut hanya berpikir sederhana dan sesuai dengan kesempatan yang ada. Seperti ketika musim rambutan mereka akan menjual rambutan dan kemudian ketika musim durian akan menjual durian.

Pun halnya saat ini ketika musim thrifting tengah marak maka para pedagang memutuskan ikut berjualan pakaian bekas.

"Sederhananya begitu, tapi yang kita perangi ya (impor) ilegalnya ini," ucap Zulhas.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya