Emiten: Pengertian, Pelaku dan Syaratnya

Penjelasan apa itu emiten

Dalam dunia keuangan, dikenal suatu istilah khusus yaitu emiten sebagai pihak yang melakukan suatu jenis penawaran umum. Namun jenis penawaran ini mengacu pada surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu badan usaha atau pemerintah. 

Dalam hal ini, emiten digunakan untuk menyebut pihak yang melakukan proses penawaran efek. Tentunya apa yang dilakukan oleh emiten ini haruslah sesuai dengan suatu sistem tata cara yang sudah diatur oleh peraturan perundangan yang berlaku.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa itu emiten, simak penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Saham yang Baik Buat Investasi, Penting Dipelajari!

1. Arti emiten

Emiten: Pengertian, Pelaku dan Syaratnyaunsplash.com/rawpixel

Dalam praktik sehari-hari, rupanya emiten diartikan sebagai suatu pihak yang melakukan penawaran secara umum dan penawaran umum ini kemudian dilakukan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. 

Dalam prakteknya rupanya emiten ini bisa saja hadir dalam bentuk perorangan atau bisa juga lebih dari seorang dan hal ini bergantung pada pihak pelaku emiten. Namun yang pasti, kertas berharga yang dikeluarkan di penawaran dalam hal ini memang diperjualbelikan. 

2. Pelaku emiten

Emiten: Pengertian, Pelaku dan Syaratnyaunsplash.com/rawpixel

Pelaku emiten pada dasarnya bisa hadir dalam beberapa macam bentuk namun tetap sama-sama bertugas untuk melakukan penawaran atau menjual efek. Dalam hal ini, pelaku emiten bisa saja hadir secara perseorangan atau bisa juga hadir dalam bentuk usaha bersama serta dalam bentuk asosiasi dan suatu kelompok

Bagi perusahaan yang melakukan emiten juga bisa saja merupakan perusahaan swasta atau bisa juga berupa BUMN. Bagaimanapun bentuknya, perusahaan tersebut tetap mencari modal dari bursa efek tepatnya dengan cara menerbitkan suatu efek.  

3. Syarat menjadi emiten

Emiten: Pengertian, Pelaku dan SyaratnyaPixabay.com

Menjadi emiten tidak serta merta bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa aturan sama sekali. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi emiten. Salah satu syaratnya adalah mampu menerbitkan sekuritas yang nantinya akan ditawarkan tepatnya kepada investor dalam rangka mendapatkan suatu modal. 

Syarat yang selanjutnya yaitu mampu menjamin bahwa sekuritas diterbitkan secara legal atau resmi atau sah. Sedangkan syarat yang terakhir adalah mampu memberikan informasi yang akurat sebab hal ini pada dasarnya menjadi tanggung jawab penuh bagi emiten. 

4. Kaitan emiten dengan efek

Emiten: Pengertian, Pelaku dan Syaratnyagoogle image

Jika berbicara mengenai emiten maka sebenarnya istilah yang cukup banyak didengar dalam dunia keuangan ini memiliki kaitan yang cukup erat dengan efek. Istilah efek sendiri pada dasarnya memiliki arti yang sama dengan securities atau sekuritas.

Securities atau sekuritas sendiri merupakan sebuah surat berharga yang memiliki nilai tertentu sehingga dapat diperdagangkan atau diperjualbelikan. Jadi emiten pada praktiknya dapat mengandung efek di dalamnya yang tentunya dapat diperdagangkan dengan ketentuan yang sudah dibuat dan diberlakukan. 

Baca Juga: Notasi Khusus Saham: Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya

5. Pengertian efek

Emiten: Pengertian, Pelaku dan Syaratnyapixabay.com

Efek atau security atau sekuritas yang merupakan istilah dalam hal keuangan ini bisa dikategorikan sebagai suatu utang. Efek pada dasarnya terdiri dari berbagai macam bentuk seperti misalnya surat pengakuan utang dan surat berharga komersial serta bisa juga berupa saham dan obligasi.

Efek juga dapat berupa sertifikat dan bisa juga berupa pencatatan elektronik dengan beberapa sifat seperti sertifikat atas unjuk serta sertifikat atas nama. 

6. Perbedaan emiten dan perusahaan publik

Emiten: Pengertian, Pelaku dan Syaratnyaunsplash.com/Jonathan Francisca

Pada dasarnya emiten memiliki perbedaan yang khusus dan jelas bila dibandingkan dengan perusahaan publik. Jika emiten bisa berbentuk perseorangan atau berbentuk asosiasi dan kelompok, maka perusahaan publik merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki paling sedikit oleh 300 pemegang saham serta jumlah modalnya paling sedikit Rp3 miliar. 

Memang adanya penjualan efek yang ada di pasar modal kerap membuat emiten menjadi lebih disamakan dengan berbagai perusahaan publik yang lainnya. Padahal antara emiten dan perusahaan publik, pada dasarnya terdapat perbedaan. Untuk itu, perbedaan inti yakni permodalan perusahaan antara emiten dan perusahaan publik ini, sebenarnya perlu diketahui oleh masyarakat luas. 

7. Peran emiten di pasar modal

Emiten: Pengertian, Pelaku dan Syaratnyaunsplash.com/rawpixel

Jika lihat secara lebih lanjut maka bisa disimpulkan bahwa emiten memiliki beberapa macam peran dalam pasar modal. Salah satu peran emiten dalam pasar modal adalah melakukan perluasan usaha termasuk pula perluasan pasar dan juga perluasan kapasitas produksi.

Peran selanjutnya dari emiten khususnya di pasar modal adalah memperbaiki struktur modal sehingga modal sendiri dan modal asing bisa seimbang. Peran emiten yang terakhir adalah untuk mengadakan pengalihan pemegang saham tepatnya dari pemegang saham yang lama kepada pemegang saham yang baru. 

Baca Juga: OJK Prediksi Dana Emiten Tembus Rp200 Triliun hingga Akhir 2021

Emiten yang menjadi bahan bagi penawaran khusus pada khalayak umum tetunya ditawarkan dengan didasarkan pada seluruh aturan yang berlaku. Jadi apa yang dilakukannya ini tidak boleh sembarangan dan haruslah tepat. 

Terlebih lagi emiten sangat penting dan turut menjadi hal penting baik bagi perusahaan yang melakukan penawaran serta bagi sekuritas atau pasar modal. Kemudian juga bagi seluruh hal yang berkaitan dengannya. 

Topik:

  • Rinda Faradilla
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya