Kenapa Harga Motor Yamaha dan Honda Relatif Sama? Ini Jawabannya

Mereka terbukti bersekongkol.

Mahalnya harga motor Yamaha dan Honda ternyata bukan tanpa alasan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya mempublikasikan putusan mereka tentang dugaan kartel yang dilakukan oleh dua pabrikan besar tersebut. Dalam putusannya KPPU menyebut bahwa Yamaha Indonesia dan Astra Honda Motor terbukti bersalah karena telah melakukan praktik kartel di wilayah hukum Indonesia.

Kenapa Harga Motor Yamaha dan Honda Relatif Sama? Ini JawabannyaWahyu Putro A./ANTARA FOTO

Dikutip Liputan6.com, (23/2), Ketua Majelis dalam sidang tersebut, Tresna Priyana Soemardi, mengatakan bahwa Yamaha dan Honda telah melakukan praktik penetapan harga bersama. Hal ini dianggap melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Pasal 5 ayat (1).

Hasil sidang tersebut memutuskan keduanya dikenakan denda administratif. Yamaha dikenai denda 25 miliar Rupiah, sedangkan Honda dikenai denda Rp 22,5 miliar. Denda tersebut dinilai cukup ringan dikarenakan keduanya berperilaku kooperatif selama sidang berlangsung.

Vonis ini diperkuat dengan barang bukti berupa surat elektronik per tanggal 28 April 2014 yang mengatakan bahwa petinggi Yamaha meminta adanya penyesuaian harga sebagaimana yang dilakukan oleh Honda. Masing-masing dari pejabat kedua perusahaan tersebut juga disebut pernah bertemu saat bermain golf pada bulan November 2014 silam. Dari sinilah kemudian dibuat perjanjian antara kedua pimpinan yang dua-duanya merupakan ekspartriat dari Jepang.

Kuasa hukum Yamaha keberatan dengan putusan hakim.

Kenapa Harga Motor Yamaha dan Honda Relatif Sama? Ini JawabannyaWahyu Putro A./ANTARA FOTO

Putusan KPPU tersebut dianggap memberatkan oleh Kuasa Hukum Yamaha, Rikrik Rizkiyana. Pihaknya menduga ada sejumlah kejanggalan dalam proses investigasi masalah tersebut. Bahkan Rikrik menduga KPPU bersikap sewenang-wenang.

Rikrik juga menganggap bahwa Majelis Komisi sedari awal menganggap bahwa Yamaha dan Honda sudah pasti bersalah. Hal inilah yang membuat mereka mengambil pendapat ahli yang ujungnya hanya untuk menguatkan tuduhan mereka tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Anak Muda: Yamaha Rilis Motor 6 Juta Rupiah!

Sementara itu, Andi Hartanto, GM Corporate Secretary and Legal Astra Honda Motor mengaku akan melakukan gugatan setelah mempelajari putusan sidang tersebut. Andi juga menilai kasus seperti ini tidak akan membuat Honda dijauhi oleh konsumen, karena dia meyakini para konsumen saat ini sudah cukup rasional.

Masalah ini mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Kenapa Harga Motor Yamaha dan Honda Relatif Sama? Ini JawabannyaWahyu Putro A./ANTARA FOTO

Di lain pihak, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa keputusan KPPU yang menjatuhkan denda kepada Yamaha dan Honda tersebut berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.  YIMM dan AHM punya hak mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri.

Baca Juga: Surat Perpisahan Lorenzo untuk Yamaha yang Bikin Kita Terharu. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya