Mengenal Sero-Perseroan Komanditer dan Istilah Penting Lainnya

Perlu diketahui bagi pemula usaha, nih!

Sero-perseroan komanditer merupakan istilah di bidang ekonomi yang mungkin pernah kamu dengar sekilas tanpa tahu secara detail penjelasannya. Terutama, jika kamu tidak terlibat dalam dunia bisnis dan segala hal terkait pembentukan usaha maupun perusahaan.

Jika saat ini kalian terjun di dunia usaha, penting juga untuk mengedukasi diri tentang istilah-istilah yang mungkin ditemui nanti. Oleh sebab itu, di bawah ini kita akan ulas beberapa istilah penting terkait dengan hal tersebut. Yuk, disimak.

Baca Juga: Mengenal Sero-Perseroan, Penting untuk Mendirikan Usaha Sendiri

1. Pengertian sero perseroan komanditer

Mengenal Sero-Perseroan Komanditer dan Istilah Penting Lainnyailustrasi karyawan (freepik.com/pressfoto)

Hal pertama yang perlu diketahui adalah tentang pengertian sero-perseroan komanditer secara umum. Untuk yang merasa asing dengan istilah ini, sebenarnya hal tersebut mengacu pada badan usaha yang berbentuk commanditer vennootschap atau dikenal sebagai CV.

Adapun CV atau perseroan komanditer ini merupakan sebuah bentuk badan usaha yang didirikan dalam rangka sebuah bisnis di mana pendiriannya mencakup dua atau lebih mitra. Sehingga dengan kata lain, CV tidak dapat didirikan oleh perseorangan, melainkan harus didukung oleh beberapa orang yang tergabung di dalamnya dengan tujuan serta visi dan misi usaha yang sama.

Baca Juga: Mengenal Sero-Perseroan Terbatas, dari Pengertian Hingga Dasar Hukum

2. Undang-undang dan mekanisme

Mengenal Sero-Perseroan Komanditer dan Istilah Penting LainnyaIlustrasi karyawan laki-laki mengajari karyawan lain (Unsplash.com/Icons8 Team)

Dalam pembentukan sebuah sero-perseroan komanditer, tentunya ada undang-undang dari pemerintah yang melandasinya. Pendirian sebuah CV harus mengacu pada regulasi atau undang-undang yang berlaku terkait pembentukan badan usaha yang satu ini.

Adapun undang-undang ini dituangkan di dalam pasal 20 KUHD yang mengatur tentang pembentukan hingga operasional badan usaha tersebut. Jika ingin membentuk sebuah CV, akan lebih baik memahami lebih dulu seperti apa undang-undang yang tertulis mengenai hal ini.

Menjalankan badan usaha dalam bentuk sero-perseroan komanditer pada dasarnya juga memiliki beberapa mekanisme penting yang harus diketahui dan diterapkan. Hal ini supaya visi dan misi pendirian badan usaha dapat terlaksana dengan baik dan dapat mengarah pada pertumbuhan bisnis yang diharapkan.

Sebenarnya dalam menjalankan perseroan komanditer, keputusan yang akan diambil terkait operasional usaha nantinya akan tergantung pada diskusi bersama para pemilik usaha. Dalam hal ini, tidak dapat mengacu pada keputusan satu orang saja melainkan harus melalui mekanisme persetujuan bersama.

Baca Juga: 3 Alasan Perusahaan Mulai Gunakan Robot untuk Bekerja 

3. Unsur dalam perseroan

Mengenal Sero-Perseroan Komanditer dan Istilah Penting Lainnyailustrasi karyawan (pexels.com/Jopwell

Dalam mendirikan sero perseroan komanditer, ada unsur-unsur penting yang mendukung dalam menciptakan suasana usaha yang efektif dan kondusif. Salah satunya yaitu unsur perkumpulan, karena badan usaha yang satu ini didirikan oleh beberapa pemilik sekaligus.

Unsur lain yang mendukung badan usaha ini yaitu unsur persekutuan perdata. Seluruh adminstrasi pendirian badan usaha akan tercatat secara resmi dalam hukum perdata yang dikukuhkan melalui akta pendirian.

Terakhir yaitu unsur firma, di mana CV akan dijalankan sebagai firma atau dengan kata lain sebagai representatif dari nama bersama para pendirinya.

4. Ciri-ciri spesifik

Mengenal Sero-Perseroan Komanditer dan Istilah Penting LainnyaIlustrasi pegawai kantoran (pixabay/rawpixel)

Bila dibandingkan dengan badan usaha yang lainnya, maka sero-perseroan komanditer akan memiliki ciri-ciri spesifik yang khas. Pertama yaitu ciri pembentukan di awal yang dilakukan oleh beberapa orang sekaligus dan bukan merupakan pendirian dari personal tunggal.

Ciri spesifik selanjutnya yaitu meliputi pelaksanaan atau operasional manajemen usaha sehari-hari akan dijalankan oleh sekutu atau pihak yang aktif. Ciri terakhir, sebuah perseroan komanditer atau CV akan memperoleh modal dari pihak sekutu pasif. Kedudukan dari sekutu pasif ini akan sama besarnya dengan pihak sekutu aktif.

5. Kelebihan dan kekurangan

Mengenal Sero-Perseroan Komanditer dan Istilah Penting LainnyaIlustrasi pegawai perusahaan (unsplash/berkeleycommunications)

Ada beberapa kelebihan yang dimiliki oleh bentuk badan usaha berupa CV tersebut. Pertama yaitu karena didirikan banyak orang jumlah modal yang diperlukan dapat dibagi. Otomatis hal ini mendukung penguatan modal yang lebih maksimal. Sehingga investasi yang diperoleh jauh lebih besar dari perusahaan yang didirikan oleh pendiri tunggal.

Bukan hanya modal, beban operasional akan terbagi sejumlah banyaknya pendiri sehingga beban yang harus ditanggung dapat dipikul bersama.

Di sisi lain tentu saja ada beberapa kekurangan dari badan usaha CV tersebut. Pemikiran beberapa orang sering kali mengakibatkan perselisihan akibat keinginan yang berbeda.

Maka dari itu mendirikan sebuah CV harus memiliki kesepahaman visi dan misi pada saat menjalankan badan usaha nantinya. Supaya, hal-hal semacam ini dapat dihindari secara maksimal.

Demikianlah beberapa informasi mengenai sero perseroan komanditer pada khususnya yang dapat memberikan wawasan tambahan mengenai pembentukan usaha melalui bentuk tersebut. Dengan adanya informasi ini, semoga kamu yang berminat untuk mendirikan usaha, memiliki pencerahan dan pengetahuan yang memadai.

Baca Juga: Induk Perusahaan: Pengertian dan Anak Perusahaan

Topik:

  • Rizna Hidayah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya