[CEK FAKTA] Prabowo Klaim Tax Ratio Saat Orde Baru yang Tertinggi

Prabowo ingin tingkatkan tax ratio Indonesia

Jakarta, IDN Times - Prabowo Subianto, kandidat presiden nomor urut 02, menyebutkan bahwa tax ratio atau rasio pajak Indonesia saat ini yang hanya 11,5 persen dari GDP akan ia tingkatkan menjadi 16 persen.

Prabowo mengklaim Indonesia pernah berada di posisi tersebut, tepatnya pada era Orde Baru. "Pada tahun 1997, waktu Orde Baru, tax ratio-nya sempat 16 persen," kata mantan Jenderal Kopassus tersebut.

Akan tetapi, menurut data Nota Keuangan dan APBN yang dirangkum oleh Kementerian Keuangan, tax ratio Indonesia pada 1997 adalah 8,03 persen, bukan 16 persen seperti yang ia ucapkan.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Benarkah GDP Indonesia Rp15 Triliun?

[CEK FAKTA] Prabowo Klaim Tax Ratio Saat Orde Baru yang TertinggiIDN Times/Muhammad Arief

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya