FinCEN Files, Dokumen Keuangan yang Buat Geger Perbankan Dunia

Total transaksi uang kotor yang diungkap capai US$2 triliun

Jakarta, IDN Times - Dunia perbankan internasional dibuat geger ketika media Amerika Serikat, Buzzfeed News, menerima bocoran dokumen mengenai transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh para nasabah mereka. Bahkan, nilai transaksi mencurigakan (SAR) yang disebut di dalam dokumen tersebut nilainya mencapai 2 triliun dolar AS. 

Bocoran dokumen keuangan itu diperoleh Buzzfeed News dari FinCEN (US Financial Crime Enforcement Network). Organisasi itu adalah jaringan penegakan kejahatan keuangan di AS. Petugas dari Departemen Keuangan AS ikut berada di jaringan tersebut untuk memerangi kejahatan keuangan di seluruh dunia. 

Sesuai dengan aturan yang berlaku di AS, aktivitas keuangan yang dianggap mencurigakan wajib dicatat di dalam laporan aktivitas mencurigakan (suspicious activity report atau SAR). Dalam implementasinya, bank wajib mengisi salah satu laporan bila khawatir salah satu kliennya melakukan sesuatu yang tidak baik. Kecurigaan lain juga bersumber mengenai asal uang yang bisa saja diperoleh dari transaksi kejahatan, seperti peredaran narkoba, korupsi atau perdagangan ilegal. Laporan itu lalu dikirimkan ke otoritas berwenang di masing-masing negara. 

Namun, yang terjadi di lapangan tidak selalu seperti itu. Buzzfeed News memperoleh 2.657 bocoran dokumen. Di mana 2.121 dokumen di antaranya mencerminkan transaksi keuangan yang mencurigakan. 

Untuk mengungkap jarigan kejahatan itu, Buzzfeed News membagikan bocoran dokumen ke Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) untuk dikerjakan bersama-sama lebih dari 400 jurnalis di 88 negara. Di Indonesia, satu-satunya media yang memperoleh bocoran dokumen itu hanya Majalah Tempo. Lalu, apa saja yang diungkap di dalam dokumen yang menghebohkan dunia perbankan itu?

Baca Juga: Millennials, Ini Lho Maksud dari Pencucian Uang, Sudah Tahu Belum?

1. Dokumen FinCEN menyeret lima nama bank besar di dunia

FinCEN Files, Dokumen Keuangan yang Buat Geger Perbankan DuniaIlustrasi kantor Deutsche Bank (www.db.com)

Dikutip dari stasiun berita BBC, Senin, 21 September 2020, setidaknya ada lima nama besar bank di dunia yang disebut dalam bocoran dokumen FinCEN yakni HSBC, JP Morgan, Bank Barclay, dan Deutsche Bank. Jurnalis Buzzfeed News membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk membaca dan menelusuri data yang ada dalam bocoran dokumen tersebut. 

Berikut aktivitas mencurigakan yang berhasil diungkap dari ribuan dokumen FinCEN:

  1. HSBC mengizinkan penipu untuk memindahkan dana jutaan dolar uang curian ke seluruh dunia. Padahal, penyelidik AS telah memperingatkan bahwa itu merupakan skema penipuan
  2. JP Morgan mengizinkan sebuah perusahaan untuk memindahkan dana senilai lebih dari 1 miliar dolar AS melalui rekening di London tanpa mereka tahu siapa pemilik rekening tersebut. JP Morgan belakangan akhirnya tahu perusahaan yang memiliki rekening itu adalah mafia yang masuk dalam daftar 10 orang yang paling dicari oleh FBI AS. 
  3. Dokumen SAR juga menunjukkan salah satu rekan terdekat Presiden Rusia, Vladimir Putin menggunakan Barclays Bank di London untuk bisa menghindari sanksi yang dijatuhkan. Sanksi itu bertujuan untuk menghentikan rekan Putin tersebut agar tak lagi bisa menggunakan layanan keuangan di negara-negara barat. Dari dokumen itu pula diketahui bahwa sebagian uang tunai digunakan untuk membeli karya seni 
  4. Bank sentral di Uni Emirat Arab gagal menindak lanjuti peringatan mengenai perusahaan lokal yang membantu Iran untuk menghindari sanksi 
  5. Deutsche Bank memindahkan dana hasil pencucian uang untuk kejahatan teroganisir, terorisme, dan pengedar narkoba. 
  6. Standard Chartered memindahkan uang tunai untuk Bank Arab selama lebih dari satu dekade usai rekening klien-klien di Bank Yordania dimanfaatkan untuk mendanai aktivitas terorisme. 

Namun, menurut laporan Business Insider, jumlah dokumen yang dilaporkan ke FinCEN mencapai 12 juta lembar dari periode 2011 hingga 2017. Artinya, yang dibocorkan ke Buzzfeed News baru 0,02 persen. 

Laporan mengenai aktivitas mencurigakan ini bukan berarti tindakan kriminal. Bank mengirimkan dokumen tersebut ke otoritas berwenang bila ditemukan aktivitas mencurigakan. Namun, bila bank mencurigai ada aktivitas kriminal, maka mereka wajib menghentikannya. 

Baca Juga: "Panama Papers” Bocorkan Aib Konglomerat Dunia yang Diduga Hindari Pajak

2. Dokumen SAR yang dimiliki FinCEN bisa menjadi indikasi sudah terjadi tindak pencucian uang

FinCEN Files, Dokumen Keuangan yang Buat Geger Perbankan DuniaIlustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dokumen yang diungkap oleh ratusan jurnalis di 88 negara itu sangat penting, karena bisa menjadi petunjuk telah terjadi tindak kriminal pencucian uang. Aktivitas ini banyak dilakukan oleh para pelaku tindak kejahatan untuk menyamarkan sumber dana mereka. Dalam banyak kejadian, uang yang dimasukan ke bank-bank dalam nominal besar bersumber dari tindak perdagangan narkoba, terorisme atau korupsi. 

Stasisun berita BBC melaporkan pihak bank seharusnya mengikuti aturan hukum yaitu dengan menolak membantu nasabah atau klien mereka mencuci uang kotor tersebut. Bank juga bisa dianggap bersalah bila secara sadar memindahkan uang kotor itu dengan cara yang melanggar aturan hukum. 

Sesuai aturan, pihak bank seharusnya mengetahui siapa klien mereka yang menyimpan uangnya. Bank tidak cukup hanya mengajukan pelaporan aktivitas mencurigakan (SAR), tetapi uang kotornya tetap diterima. Di sisi lain, bank kemudian berharap otoritas berwenang turun tangan dan menindak lanjuti laporan mereka. 

Sedangkan, dari sudut pandang Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ), Fergus Shiel, dokumen yang bocor itu adalah informasi bahwa bank tahu mengenai aliran uang kotor di seluruh dunia. 

FinCEN mengatakan, bocornya dokumen itu bisa berdampak pada keamanan nasional AS, mengganggu proses investigasi yang sedang berjalan, mengancam keselamatan institusi dan individu yang mengajukan laporan. Pada pekan lalu, FinCEN mengumumkan proposal untuk merombak program anti pencucian uang. 

3. Dokumen FinCEN mencatat transaksi janggal pembelian jet tempur Sukhoi oleh Kementerian Pertahanan RI

FinCEN Files, Dokumen Keuangan yang Buat Geger Perbankan DuniaIlustrasi jet tempur Sukhoi (www.moscowtimes.com)

Dokumen FinCEN juga mencatat transaksi yang janggal dari Indonesia. Majalah Tempo edisi 20 September 2020 lalu melaporkan FinCEN mencatat 26 transaksi keuangan yang menyangkut pengusaha asal Indonesia, Sujito Ng. 

FinCEN melacak ada lalu lintas transfer dana puluhan miliar rupiah yang melibatkan Sujito dengan perusahaan alat pertahanan milik Pemerintah Rusia, Rosoboronexport. Lalu lintas transfer dana itu terkait pembelian jet tempur Sukhoi pada periode 2011-2013. 

Berdasarkan bocoran dokumen yang dilihat oleh Tempo, Rosoboronexport mengirimkan uang ke rekening Sujito senilai 52 ribu dolar AS atau setara Rp765 juta. Transaksi itu terjadi pada 28 Oktober 2011. 

Tetapi anehnya sebelum uang itu masuk ke rekening Mandiri milik Sujito di Singapura, uangnya diputar terlebih dahulu ke JSCB International Financial Club di Moskow, Rusia, dan JP Morgan Chase Bank di New York, Amerika. Pola serupa kembali terjadi ketika dilakukan pengiriman uang pada 29 Desember 2011 dan 24 Januari 2012. 

Rosoboronexport ketika itu mengirimkan uang ke Sujito dengan total 272 ribu dolar AS atau setara Rp4 miliar. Tetapi, uang itu ditolak oleh JP Morgan Chase Bank di New York, Amerika. Di dokumen FinCEN disebutkan lantaran uang melibatkan Rosoboronexport. 

Belakangan diketahui Sujito adalah bos PT Trimarga Rekatama, agen yang mewakili Rosoboronexport di Indonesia. Nama Sujito pernah mencuat ketika Pemerintah Indonesia pada 2011 lalu ingin membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia.

Koalisi masyarakat sipil sempat melaporkan Kementerian Pertahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga melakukan mark up ketika membeli jet tempur canggih itu. Penggelembungan harga diduga dilakukan karena melibatkan pihak ketiga yakni PT Trimarga Rekatama. 

https://www.youtube.com/embed/nyI0abtVZvE

Baca Juga: Luhut Mengaku Tak Punya Uang untuk Terlibat dalam "Panama Papers"

Baca Juga: Cegah Pencucian Uang, PPATK Awasi Dana Calon Kepala Daerah

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya