Menkeu: Pegawai Pajak yang Tetap Terima Suap Itu Mentalnya Tamak

Gaji pegawai pajak sudah dinaikan dan tergolong tinggi

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani berbagi rahasia caranya mencegah korupsi di kementerian yang ia pimpin. Salah satu caranya dengan memperbaiki renumerasi atau sistem penggajian. 

Perbaikan yang dimaksud bukan dengan menyamakan harga ASN Kemenkeu dengan harga di pasar, tapi mendekatkan gap yang ada. 

Perbaikan itu ia mulai di direktorat yang menerima pemasukan negara yakni bea cukai dan pajak. Proses tersebut sudah ia mulai sejak 2005 atau 2006 lalu. 

Perempuan yang akrab disapa Ani tersebut mengaku cara itu yang dipilih karena dulu ia ikut terlibat dalam proses diskusi perbaikan sistem renumerasi bagi ASN. Ia mengatakan ketika komisi antirasuah dibentuk, Ani lah yang menjabat sebagai Menteri Keuangan. 

"Kami beranjak dari membentuk persepsi bahwa ASN yang jujur dan tidak korupsi itu mungkin. Kalau dulu gak mungkin karena gajinya gak memungkinkan untuk hidup, sehingga harus dipotong satu alasan bahwa mereka tidak mungkin hidup jujur karena memang gajinya habis dalam kurun waktu 10 hari atau satu minggu," kata Sri ketika berbicara di diskusi di gedung komisi antirasuah dengan tema "KPK Mendengar" pada Senin (9/12). 

Untuk mencapai perbaikan gaji ASN, kata dia lagi, harus ada keuangan negara yang sehat. Lalu, apa tindakan yang diambil oleh Sri ketika mengetahui masih ada pegawai Kemenkeu yang justru korup? 

1. Kemenkeu menggunakan tiga lapis pengawasan untuk mencegah korupsi

Menkeu: Pegawai Pajak yang Tetap Terima Suap Itu Mentalnya TamakIDN Times/Hana Adi Perdana

Sri juga menyebut untuk mencegah korupsi di Kemenkeu, ia menggunakan tiga lapis pengawasan. Ia menyebutnya dengan istilah "first, second and third line of defense." Lapis pertama adalah atasan di dalam unitnya itu sendiri. 

"Orang itu diberikan edukasi secara terus menerus apa tugasnya dan bagaimana mengerjakannya secara profesional sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Kemenkeu," kata Sri. 

Lapis kedua, adalah petugas untuk memastikan kepatuhan internal. Perempuan yang sempat jadi menteri keuangan terbaik sedunia itu mengakui untuk menbangun kepatuhan internal tidak mudah. 

"Jadi, kalau dulu itu perilaku korupsi adalah budaya karena dulu kuliah sama-sama di STAN, sekarang tiba-tiba menjadi petugas yang mengawasi. Lalu, temannya bilang: 'dulu kita sekolah sama-sama kok. Saya juga tahu dulu kamu korupsi," kata dia. 

Sementara, lapis pertahanan ketiga adalah irjen atau APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) di dalam suatu kementerian, lembaga atau pemerintah daerah. 

Baca Juga: Harapan Terang untuk Ekonomi Indonesia, Sri Mulyani Kembali!

2. Sri Mulyani menyebut pegawai pajak yang tetap terima suap merupakan ASN yang tamak

Menkeu: Pegawai Pajak yang Tetap Terima Suap Itu Mentalnya TamakIDN Times/ Alfi Ramadana

Dalam diskusi tadi, Sri juga tak menepis masih ada ASN yang bekerja di kementerian yang ia pimpin tergoda dan menerima suap. Padahal, gajinya di dirjen pajak sudah dinaikan bila dibandingkan kementerian lain. 

"Ada di KPP di pajak. Bagian pemeriksaan wajib pajak itu menjadi salah satu yang paling rentan, karena pegawai itu langsung berhadapan dengan wajib pajak yang memeriksa nilai jutaan, miliar dan triliun. Ya, kalau digoda dengan duit miliar dan triliun maka sulit, karena kan menteri gak ada yang gajinya miliar," kata Sri. 

Sehingga, masalah apakah gaji yang sudah diterima cukup atau tidak, kata Sri, itu menunjukkan sikap yang tamak. Oleh sebab itu, integritas para ASN dianggap sangat penting di Kemenkeu. 

"Oleh sebab itu, kami harus selalu waspada karena setiap hari mereka selalu menghadapi godaan. Apabila orang-orang itu memiliki value yang besar, maka mereka harus dijaga," tutur dia lagi. 

3. Ini komponen dan rata-rata gaji pegawai pajak

Menkeu: Pegawai Pajak yang Tetap Terima Suap Itu Mentalnya TamakIDN Times/Handoko

Memang berapa banyak sih gaji pegawai di Dirjen Pajak sehingga orang berlomba-lomba ingin masuk dan bekerja di sana? Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 yang mengatur perubahan ke-17 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan IA dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp1.486.500 per bulannya. 

Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokoknya sebesar Rp5.620.300. Namun, itu belum total take home pay yang dibawa pulang oleh pegawai di Kemenkeu. Masih ada tambahan lainnya yang berasal dari tunjangan kinerja, khususnya para pegawai Ditjen Pajak.

Aturan itu tertuang di Perpres 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak. Tunjangan kinerja untuk PNS pajak ini diatur mulai dari jabatan yang paling rendah sampai tertinggi.

Untuk yang terendah dengan jabatan pelaksana, maka mereka bisa mendapat gaji Rp5.361.800 per bulan. Sedangkan, untuk jabatan tertinggi yakni peringkat jabatan 27 dengan jabatan Pejabat Struktural Eselon I maka nilai gaji yang diperoleh bisa mencapai Rp117.375.000 per bulan. 

Dengan perhitungan itu, maka besaran gaji yang bisa diperoleh dari gaji pokok dan tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak, terendah mencapai Rp6.848.300 per bulan dan tertinggi Rp122.955.300 per bulan.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Pejabat BUMN yang Korupsi adalah Pengkhianat!

Topik:

Berita Terkini Lainnya