6 Cara Melaporkan Penipuan Online, Tingkatkan Kewaspadaan!

Segera laporkan ke pihak terkait

Maraknya penipuan online membuat otoritas terkait menyediakan platform pengaduan masyarakat, seperti Cek Rekening dan lapor.go.id. Tak hanya menghubungi kepolisian, masyarakat juga bisa menghubungi layanan yang disediakan pemerintah dan bank.

Cara melaporkan penipuan online cukup praktis, sebab dapat diakses secara online tanpa harus pergi dan antre. Data yang terkumpul nantinya dipergunakan untuk mencegah penipuan online serupa terjadi kembali.

Meski begitu, ada baiknya untuk mempersiapkan syarat yang diperlukan sebelum mengakses salah satu platform demi kelancaran proses pelaporan. Berikut adalah 6 cara melaporkan penipuan online agar tidak menjadi korban! 

1. Laporkan akun media sosial

6 Cara Melaporkan Penipuan Online, Tingkatkan Kewaspadaan!Cara melaporkan penipuan online dengan melaporkan akun media sosial (pexels.com/tracy-le-blanc-67789)

Apabila tindak penipuan dilakukan melalui media sosial, jangan ragu untuk segera melaporkan dan memblokir akun tersebut. Cara melaporkan penipuan online ini juga mencegah pelaku kembali menghubungi.

Namun, jangan lupa untuk mengumpulkan bukti yang mengindikasikan penipuan terlebih dulu sebelum melaporkannya. Kamu juga bisa menyebarkan informasi bahwa akun tersebut penipu sehingga orang lain dapat berhati-hati.

2. Akses laman Cek Rekening

6 Cara Melaporkan Penipuan Online, Tingkatkan Kewaspadaan!Cara melaporkan penipuan online dengan mengakses Cek Rekening (dok. Kemenkominfo/Cek Rekening)

Cek Rekening merupakan platform yang dinaungi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo). Cara melaporkan penipuan online melalui platform tersebut bisa diterapkan asalkan nomor rekening pihak yang melakukan tindak penipuan diketahui.

Setiap laporan yang dibuat akan diproses oleh instansi terkait hingga dilimpahkan ke pihak berwajib apabila barang bukti memenuhi. Adapun langkah-langkah mengakses platform Cek Rekening adalah sebagai berikut:

  • Buka laman cekrekening.id.
  • Pilih menu Laporkan Sekarang di laman utama Cek Rekening.
  • Isi data rekening.
  • Masukkan biodata terlapor.
  • Masukkan data pelapor.
  • Jelaskan kronologi kejadian.
  • Unggah bukti-bukti yang dimiliki.
  • Tekan tanda centang di kolom verifikasi.
  • Klik Submit.
  • Tunggu notifikasi laporan.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Sedang dalam Target Penipuan Online, Waspada!

3. Lapor ke ADUAN BRTI

6 Cara Melaporkan Penipuan Online, Tingkatkan Kewaspadaan!Cara melaporkan penipuan online dengan membuat laporan ke ADUAN BRTI (pexels.com/pixabay)

Cara melaporkan penipuan online lainnya yang bisa dicoba selanjutnya adalah melalui ADUAN BRTI. Platform ini juga dibentuk oleh Kemenkominfo.

Dapat diakses di laman kominfo.go.id, ADUAN BRTI mampu memblokir kontak pihak yang terindikasi melakukan penipuan.

Lantas, bagaimana cara melaporkan penipuan online melalui ADUAN BRTI? Simak langkah-langkahnya di bawah ini!

  • Buka laman layanan.kominfo.go.id dan pilih menu ADUAN BRTI.
  • Isi formulir identitas pelapor.
  • Tuliskan aduan di opsi Pengaduan atau Informasi.
  • Klik tombol Mulai Chat.
  • Petugas Help Desk akan memintamu untuk melampirkan bukti yang mengindikasikan penipuan.

Usai berkas selesai diverifikasi, petugas Help Desk akan membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi melalui surel ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait. Notifikasi tersebut berisi permintaan untuk memblokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan penipuan.

Dalam waktu, 1x24 jam, penyelenggara jasa telekomunikasi harus menindaklanjuti laporan. Selanjutnya, jasa telekomunikasi memberikan notifikasi kepada BRTI terkait pengaduan pelanggan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem SMART PPI.

4. Kunjungi laman lapor.go.id

6 Cara Melaporkan Penipuan Online, Tingkatkan Kewaspadaan!Cara melaporkan penipuan online dengan mengunjungi laman lapor.go.id (dok. Kementerian PANRB/lapor.go.id)

Lapor.go.id merupakan situs pengaduan penipuan yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman Republik Indonesia. Meski begitu, laman ini dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB). Karena berbasis online, cara pelaporannya dapat dilakukan tanpa harus keluar rumah.

Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:

  • Buka laman lapor.go.id.
  • Pilih kategori Pengaduan.
  • Masukkan judul pelapora.
  • Masukkan nama akun terduga penipu, kerugian, serta keterangan lain yang dibutuhkan.
  • Masukkan tanggal kejadian.
  • Pilih lokasi kejadian.
  • Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan.
  • Masukkan kategori tindak pidana.
  • Unggah lampiran (file maksimal 2 MB).
  • Masukkan kategori pengadu.
  • Klik Lapor!.
  • Masukkan identitas diri.
  • Baca syarat dan ketentuan layanan.
  • Tunggu notifikasi laporan selesai.

Baca Juga: 4 Modus Penipuan Menggunakan Social Engineering, Tetap Waspada!

5. Laporkan ke bank

6 Cara Melaporkan Penipuan Online, Tingkatkan Kewaspadaan!Cara melaporkan penipuan online dengan membuat laporan di bank (canva.com)

Selain membuat laporan ke pihak berwajib dan platform pengaduan, ada baiknya laporkan penipuan online ke bank. Terlebih apabila rekening pihak penipu telah diketahui.

Cara melaporkan penipuan online ini bertujuan untuk memblokir rekening pelaku. Pelaporan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Nantinya, customer service (CS) akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Namun yang terpenting, jangan lupa membawa bukti pendukung sehingga pihak bank memiliki kewenangan untuk memblokir nomor rekening tersebut.

6. Buat laporan ke polisi

6 Cara Melaporkan Penipuan Online, Tingkatkan Kewaspadaan!Cara melaporkan penipuan online dengan membuat laporan ke polisi (canva.com)

Penipuan online termasuk tindak kejahatan siber sehingga pelaku dapat dituntut secara hukum. Oleh karena itu, cara melaporkan penipuan online yang umum dilakukan adalah membuat laporan ke pihak berwajib.

Apabila memutuskan mendatangi kantor polisi secara langsung, persiapkan barang bukti dan dokumen pendukung yang diperlukan. Misalnya, rekaman suara, tangkapan layar, bukti transaksi, dan lainnya. Agar lebih praktis, simpan seluruh bukti dalam bentuk digital seperti flashdisk atau CD.

Nah, itu dia 6 cara melaporkan penipuan online yang penting diketahui agar bisa lebih berhati-hati dan terhindar dari tindak penipuan. Lakukan verifikasi untuk memastikan bahwa kamu berinteraksi dengan akun terpercaya.

Baca Juga: 5 Tips Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan BCA, Tetap Waspada Ya!

Topik:

  • Bella Manoban
  • Deti Mega Purnamasari
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya