5 Provinsi dengan UMP Tertinggi se-Indonesia, DKI Jakarta Tetap Juara

UMP DKI Jakarta masih tertinggi dibandingkan provinsi lain

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 34 provinsi telah resmi menetapkan jumlah nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang efektif diterapkan per 1 januari 2022. Aturan ini menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten maupun kota dalam mematok upah minimal di daerah masing-masing.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan, secara umum UMP 2022 mengalami persentase kenaikan rata-rata sebesar 1,09 persen. Besaran ini diperoleh dengan memanfaatkan formulasi perhitungan baru yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemenaker, DKI Jakarta menyandang status sebagai provinsi dengan UMP tertinggi tahun 2022 dengan besaran Rp4.452.724. Sementara itu, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMP terendah se-Indonesia.

Di antara 34 provinsi, berikut lima provinsi dengan UMP tertinggi secara nasional.

Baca Juga: Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi, Tertinggi di DKI Jakarta

1. DKI Jakarta

5 Provinsi dengan UMP Tertinggi se-Indonesia, DKI Jakarta Tetap JuaraJakarta sebagai provinsi dengan UMP tertinggi (unsplash.com/syafi)

Pada 19 November lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 1517/2021 tentang UMP Jakarta 2022. Melalui aturan tersebut, upah buruh di Jakarta resmi naik sebesar Rp35 ribu atau 0,85 persen.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI merevisinya dengan menerbitkan Kepgub DKI Jakarta 1395/2021 tentang UMP Jakarta 2022 pada 16 Desember. Hasilnya, terdapat kenaikan upah sebanyak Rp225 ribu atau 5,1 persen sehingga besarannya menjadi Rp4.641.854.

Penetapan UMP Jakarta 2022 cukup menyita banyak perhatian. Pasalnya, DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang merevisi UMP 2022 melebihi tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 21 November 2021.

Baca Juga: Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi, Tertinggi di DKI Jakarta

2. Papua

5 Provinsi dengan UMP Tertinggi se-Indonesia, DKI Jakarta Tetap JuaraPapua sebagai provinsi dengan UMP tertinggi (unsplash.com/tandukuda)

Selain DKI Jakarta, provinsi dengan UMP tertinggi adalah Papua yang menempati urutan kedua. Pemprov Papua menaikkan UMP Papua 2022 sebesar Rp45.232 atau 1,29 persen dari tahun 2021 menjadi Rp3.561.932. 

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/13887/SET. Sejumlah pihak yang terlibat dalam penetapan UMP tersebut di antaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Badan Pusat Statistik (BPS), Universitas Cenderawasih, dan lainnya.

Baca Juga: Daftar UMP Bali 2022, UMK Badung Kalahkan Denpasar

Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP Terendah se-Indonesia, Didominasi Pulau Jawa

3. Sulawesi Utara

5 Provinsi dengan UMP Tertinggi se-Indonesia, DKI Jakarta Tetap JuaraSulawesi Utara sebagai provinsi dengan UMP tertinggi (canva.com)

Sulawesi Utara (Sulut) menjadi satu di antara empat provinsi yang memutuskan tidak menaikkan UMP 2022. Meski demikian, Sulawesi Utara menempati peringkat ketiga provinsi dengan UMP tertinggi se-Indonesia.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan UMP Sulawesi Utara 2022 sebesar Rp3.310.723. Jumlah nominal tersebut tetap sama dengan UMP 2021 yang tertuang dalam Surat Keputuasan (SK) Gubernur Nomor 375 Tahun 2021.

Penetapan ini mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah dan kondisi force majeure lantaran terjadinya wabah virus Covid-19.

4. Kepulauan Bangka Belitung

5 Provinsi dengan UMP Tertinggi se-Indonesia, DKI Jakarta Tetap JuaraKepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi dengan UMP tertinggi (unsplash.com/vivevio)

Pemprov Kepulauan Bangka Belitung menyepakati UMP 2022 naik sebesar Rp3.264.884 per bulan. Angka itu naik Rp34.589 atau sebesar 1,08 persen dari tahun 2021.

Aturan gaji ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/1029/DISNAKER/2021. Kenaikan disepakati pada 16 November 2021 usai tidak ada kenaikan karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rincian UMP Makassar 2022, Naik 1,2 Persen

5. Papua Barat

5 Provinsi dengan UMP Tertinggi se-Indonesia, DKI Jakarta Tetap JuaraPapua Barat sebagai provinsi dengan UMP tertinggi (canva.com)

UMP Papua Barat 2022 disepakati naik sebesar Rp.65.400 atau 2,09 persen sehingga menjadi Rp3,2 juta. Besaran ini diperoleh dengan menggunakan formulasi perhitungan baru rata-rata upah minimum nasional yang berpedoman pada PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

Selain itu, penyesuaian UMP 2022 mengikuti aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuannya untuk mengatasi kesenjangan pengupahan antar daerah dan menjaga stabilitas iklim usaha dalam negeri.

Demikian lima provinsi dengan UMP tertinggi secara nasional. Besaran UMP yang ditetapkan relatif bervariasi. Terdapat provinsi dengan UMP melebihi rata-rata pemerintah. Ada pula provinsi yang tidak menaikkan nominal upah minimum tahun 2022.

Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP Terendah se-Indonesia, Didominasi Pulau Jawa

Baca Juga: Daftar Lengkap UMP Lampung 2022, Naik 0,35 Persen  

Topik:

  • Bella Manoban
  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya