Rincian UMR Bekasi 2022, Tertinggi se-Jawa Barat dan se-Jabodetabek

Naik Rp33.985 atau 0,71 persen 

Jakarta, IDN Times - Pemprov Jawa Barat telah menetapkan besaran nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jabar untuk tahun 2022, termasuk Upah Minimum Regional (UMR) Bekasi 2022. Besaran tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Melalui peraturan tersebut, diketahui Kota Bekasi menjadi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi se-Jabar dengan Rp4.816.921,17. Sementara itu, Kota Banjar menyandang status sebagai UMK terendah di Jabar dengan Rp1.852.099,52.

Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi se-Indonesia, DKI Jakarta Tetap Juara

1. Kenaikan UMR Bekasi 2022

Rincian UMR Bekasi 2022, Tertinggi se-Jawa Barat dan se-Jabodetabekilustrasi Kota Bekasi (canva.com)

Penetapan UMR Bekasi 2022 berpedoman pada Kepgep yang menyatakan upah minimum daerah tersebut naik Rp33.985 dari UMR tahun sebelumnya yang berjumlah Rp4.782.935,64. Dengan demikian, UMR Bekasi 2022 dipatok sebesar Rp4.816.921,17.

Penetapan ini resmi menjadikan Bekasi sebagai daerah dengan UMR tertinggi se-Jabar dan se-Jabodetabek tahun 2022. UMR Bekasi 2022 sukses mengungguli UMR Kabupaten Karawang yang bila dinilai sebesar Rp4.798.312,00.

Meski demikian, UMR Bekasi 2022 terbilang masih jauh dari tuntutan serikat pekerja. Serikat pekerja mengharapkan aturan gaji tersebut naik sebesar 15 persen.

Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP Terendah se-Indonesia, Didominasi Pulau Jawa

2. Dasar penetapan UMR Bekasi 2022

Rincian UMR Bekasi 2022, Tertinggi se-Jawa Barat dan se-Jabodetabekilustrasi Kota Bekasi (canva.com)

Pedoman penghitungan kenaikan UMR Bekasi 2022 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berdasarkan PP tersebut, penyesuaian nilai upah minimum dilakukan setiap tahun. UMR pun ditetapkan pada rentang nilai tertentu, yakni di antara batas atas dan batas bawah upah minimum pada wilayah bersangkutan.

Sebelum mengacu pada PP Nomor 36, ketentuan tentang pengupahan diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2015.

3. Daftar rincian UMR Bekasi 5 tahun terakhir

Rincian UMR Bekasi 2022, Tertinggi se-Jawa Barat dan se-Jabodetabekilustrasi Kota Bekasi (canva.com)

Bila dilihat dalam 5 tahun terakhir, UMR Kota Bekasi selalu mengalami kenaikan yang signifikan. Begitupun saat pandemi melanda.

Perbandingan angka ini menjelaskan pertumbuhan ekonomi di Bekasi selama beberapa tahun terakhir. Untuk lebih rincinya, simak daftar rincian UMR Bekasi 5 tahun terakhir berikut ini.

  • 2021: Rp4.782.935,64, naik 4,21 persen
  • 2020: Rp4.498.000, naik 8,51 persen
  • 2019: Rp4.146.126,18, naik 8,03 persen
  • 2018: Rp3.837.939, naik 8,71 persen
  • 2017: Rp 3.601.650, naik 8,25 persen

Demikian rincian UMR Bekasi 2022 yang resmi berlaku per 1 Januari 2022. UMR Bekasi 2022 menjadi yang tertinggi se-Jabar dan se-Jabodetabek.

Baca Juga: Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi, Tertinggi di DKI Jakarta

Topik:

  • Bella Manoban
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya