Rincian UMR Bogor 2022, Tertinggi ke-5 se-Jabodetabek 

UMK Kabupaten Bogor tidak mengalami kenaikan 

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat, termasuk Upah Minimum Regional (UMR) Bogor 2022. Dalam wilayah Jabodetabek, UMR Bogor 2022 menempati urutan ke-5 tertinggi untuk Kota Bogor dan urutan ke-9 untuk Kabupaten Bogor.

UMR merupakan sebagai besaran standar yang harus dibayarkan oleh pemilik usaha kepada karyawan atau pekerjanya. Secara umum, UMR terbagi menjadi dua tingkatan, yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di daerah provinsi, dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang berlaku di daerah kota/kabupaten.

Baca Juga: Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi, Tertinggi di DKI Jakarta

1. Besaran UMR Bogor 2022

Rincian UMR Bogor 2022, Tertinggi ke-5 se-Jabodetabek ilustrasi Kota Bogor (unsplash.com/aryascf)

Pada 30 November silam, Pemprov Jabar mematok UMR Kota Bogor tahun 2022 sebesar Rp4.330.249,57. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Adapun UMK Bogor 2022 tetap menggunakan angka UMK di tahun 2021, yaitu sebesar Rp4,2 juta. Hal tersebut sesuai ketentuan Pemprov Jabar.

Meski tidak mengalami kenaikan, besaran UMK Bogor 2022 telah melampaui batas atas upah minimum yang jika dihitung nilainya Rp3,7 juta berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi se-Indonesia, DKI Jakarta Tetap Juara

2. Penetapan UMR Bogor 2022 tidak sesuai aspirasi buruh

Rincian UMR Bogor 2022, Tertinggi ke-5 se-Jabodetabek ilustrasi Kota Bogor (unsplash.com/dinata_ryn)

Para buruh di Kabupaten Bogor sepakat untuk meminta agar UMK dinaikkan sebesar 7,2 persen menjadi Rp4,5 juta. Aspirasi ini disampaikan ke melalui surat rekomendasi yang dikirim ke Gubernur Jawa Barat.

Di lain pihak, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor menyampaikan mayoritas pengusaha berat menaikkan upah. Pasalnya, kondisi perekonomian belum seutuhnya pulih buntut pandemi.

Meski telah mempertimbangkan hal tersebut, Pemprov Jabar konsisten untuk tidak menaikkan UMR Kabupaten Bogor tahun 2022. Pemprov berpedoman sesuai ketentuan pengupahan terbaru di Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 36 tahun 2021.

Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP Terendah se-Indonesia, Didominasi Pulau Jawa

3. Daftar rincian UMR Bogor 5 tahun terakhir

Rincian UMR Bogor 2022, Tertinggi ke-5 se-Jabodetabek ilustrasi Kota Bogor (unsplash.com/frn_umr)

Bila dilihat dalam 5 tahun terakhir, UMR Kota Bogor dan Kabupaten Bogor selalu mengalami kenaikan yang signifikan. Begitupun saat pandemi melanda.

Perbandingan angka ini menjelaskan pertumbuhan ekonomi di Bogor selama beberapa tahun terakhir. Untuk lebih rincinya, simak daftar rincian UMR Bogor 5 tahun terakhir berikut ini.

  • 2017: Kabupaten Bogor Rp2.975.000 atau Kota Bogor Rp3.204.551
  • 2018: Kabupaten Bogor Rp3.483.667 atau Kota Bogor Rp3.557.146
  • 2019: Kabupaten Bogor Rp3.763.405 atau Kota Bogor Rp3.842.745
  • 2019: Kabupaten Bogor Rp4.083.670 atau Kota Bogor Rp4.169.806
  • 2021: Kabupaten Bogor Rp4.217.206 atau Kota Bogor Rp4.169.806

Demikian rincian UMR Bogor 2022 yang resmi berlaku per 1 Januari 2022. Dalam wilayah Jabodetabek, UMR Bogor 2022 menempati urutan ke-5 tertinggi untuk Kota Bogor dan urutan ke-9 untuk Kabupaten Bogor.

Baca Juga: 7 Tips Hemat buat Kamu si Gaji UMR, Biar Bisa Nabung dan Investasi

Topik:

  • Bella Manoban
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya