Rincian UMR Tangerang 2022 dan Kawasan Lainnya di Provinsi Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Banten, Wahidin Halim, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2022 yang juga mencakup Upah Minimum Regional (UMR) Tangerang 2022. Jumlah besaran UMP tersebut berbeda-beda dan tertuang melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021.
Perlu diketahui, istilah UMR secara resmi telah digantikan dengan istilah UMP dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Meski demikian, istilah UMR masih banyak digunakan di kalangan masyarakat sebagai penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Daftar UMP 2022 di 34 Provinsi, Tertinggi di DKI Jakarta
1. Kenaikan UMR Tangerang 2022
Tangerang menjadi salah satu wilayah di provinsi Banten yang memiliki UMR relatif tinggi dibandingkan wilayah lain secara nasional. UMR Tangerang 2022 naik 0,56 persen dari 2021 menjadi sebesar Rp4.285.798,90.
Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga mendapat kenaikan upah minimum sebesar 1,17 persen. Dengan demikian, UMR Tangsel 2022 dipatok sebesar Rp4.280.214.
Baca Juga: 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi se-Indonesia, DKI Jakarta Tetap Juara
2. Dasar Penetapan UMR Tangerang 2022
Editor’s picks
Keputusan terkait kenaikan UMR Tangerang 2022 diputuskan oleh Pemprov Banten Pada 30 November 2021. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kenaikan tersebut juga mempertimbangkan beberapa formulasi, di antaranya hasil survei Badan Pusat Statistika (BPS), inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktifivas.
3. Rincian UMR Tangerang 2022 beserta wilayah Banten lainnya
Selain Kota Tangerang, wilayah lain di Provinsi Banten juga mengalami kenaikan upah minimum. Adapun kenaikan ini berpedoman pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Kabupaten/Kota di Banten. Beriktu rincian UMK atau UMR Tangerang 2022 di beberapa kota dan kabupaten Provinsi Banten.
- Kabupaten Pandeglang: Rp2.800.292
- Kabupaten Lebak: Rp2.773.590
- Kabupaten Serang: Rp4.215.180
- Kabupaten Tangerang: Rp4.230.792
- Kota Tangerang: Rp4.285.798,90
- Kota Tangerang Selatan: Rp4.280.214
- Kota Cilegon: Rp4.340.254
- Kota Serang: Rp3.850.526
Demikian daftar rincian UMR Tangerang 2022 beserta kawasan lainnya di Provinsi Banten yang penting diketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Baca Juga: Daftar UMP Bali 2022, UMK Badung Kalahkan Denpasar