Cecar Produsen Minyak Goreng, Komisi VII DPR: Jangan Bohong-Bohong!

Komisi VII gelar RDP dengan 10 perusahaan migor

Jakarta, IDN Times - Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI Putu Juli Ardika dan 10 perusahaan produsen minyak goreng berlangsung cukup panas.

Anggota DPR Komisi VII dari Partai Demokrat Muhammad Nasir menyatakan harus dibentuk panja untuk pendalaman terkait minyak goreng dan kelapa sawit ini.

Baca Juga: Sederet Maladministrasi yang Bikin RI Sempat Krisis Minyak Goreng

1. Komisi VII minta pemerintah dan perusahaan tak berbohong

Cecar Produsen Minyak Goreng, Komisi VII DPR: Jangan Bohong-Bohong!Stok minyak goreng kembali ditambah di Superindo Intercon, Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (1/2/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Nasir terus mencecar Putu dan sejumlah dirut dari perusahaan produsen minyak goreng yang hadir, salah satunya PT Wilmar.

"Kalau enggak ada masalah enggak mungkin dipanggil ke sini, dan enggak mungkin kejaksaan nangkap salah satu perusahaan. Oh menteri perdagangan kemarin ini dicopot karena prosesnya seperti itu sih," sindir Nasir, dalam RDP Komisi VII DPR RI, Selasa (13/9/2022).

"Kami minta pemerintah dan perusahaan ini jangan bohong-bohong. Ini untuk kesejahteraan masyarakat. CPO kita banyak yang tidak terlaporkan," tegasnya lagi.

Baca Juga: 27 Produsen Minyak Goreng Diduga Terlibat Kartel Minyak Goreng

2. Komisi VII usul ada pembentukan panja

Cecar Produsen Minyak Goreng, Komisi VII DPR: Jangan Bohong-Bohong!(Anggota DPR Komisi VII Muhammad Nasir) www.dpr.go.id

Nasir juga mengusulkan segera dibentuk panja untuk mengatasi permasalahan minyak goreng ini.

"Kami minta data penyuplai minyak goreng, lalu jumlah luasan lahan dan hasil produksi, berapa jumlah pdouksi yang dihasilkan dari luasan lahan tersebut," ujar Nasir lagi.

"Panja ini bisa merubah harga BBM. Kita tahu masyarakat kesusahan, ekonomi belum stabil, kami harap Jokowi bisa mengatasi ini," lanjutnya.

Nasir mengusulkan agar panja ini bisa diisi dari Komisi IV dan III digabung untuk transparansi data, dan jika perlu memasukkan komisi 11 untuk masalah pajaknya.

Baca Juga: Ombudsman Beri Deadline Kemendag untuk Segera Cabut DMO Kelapa Sawit 

3. Perusahaan migor tegaskan barang di pasar sudah stabil

Cecar Produsen Minyak Goreng, Komisi VII DPR: Jangan Bohong-Bohong!Infografis Gonta-Ganti Kebijakan Minyak Goreng (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, perwakilan dari PT Wilmar menegaskan bahwa persediaan minyak goreng di pasar kini sudah terpenuhi.

"Sejak kebijakan DMO DPO dicabut per 16 Maret, di pasar sudah banjir. Jadi sampai 30 Maret kami monitor di pasar itu masih ada di mana-mana. Progam yang sekarang ditangani dirjen di Kemenperin itu ada di mana-mana, bahkan kita kesulitan menjual karena tangki-tangki kita penuh," pungkasnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya