Indonesia Yakin Produk UMKM Bisa Tembus Pasar Korsel 

Pemasaran UMKM ini ada di dalam kerangka IK-CEPA

Jakarta, IDN Times - Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia kini akan dikembangkan di Korea Selatan (Korsel). Pengembangan ini tentu berada di dalam kerangka Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IK-CEPA.

DPR sendiri telah resmi menyetujui RCEP dan IK-CEPA menjadi Undang-Undang pada akhir Agustus 2022 lalu. Melalui RCEP, Indonesia akan lebih mudah melakukan ekspor karena bebas pajak.

Baca Juga: Indonesia, Korsel dan China Patungan Fokus Ekspor EV Battery

1. Sejumlah hal harus diperkuat dalam IK-CEPA

Indonesia Yakin Produk UMKM Bisa Tembus Pasar Korsel Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan RI, Ni Made Ayu Martini. (IDN Times/Sonya Michaella)

Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan RI, Ni Made Ayu Martini menyebutkan sejumlah hal harus terus diperkuat dalam IK-CEPA, sebelum Indonesia memasarkan produk lokalnya.

“DI IK-CEPA, ada soal kerja sama ekonomi dan UMKM, salah satunya. Namun saat ini IK-CEPA belum dilaksanakan, kita tunggu sampai tahun depan kalau sudah diimplentasikan, kita duduk lagi untuk detail program apa yang harus dimiliki UMKM Indonesia dan UMKM Korsel,” kata Made, dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea, yang digelar oleh Foregin Policy Community of Indonesia (FPCI) bersama Korea Foundation, Senin (19/9/2022).

Made menambahkan bahwa UMKM merupakan bagian dari kelompok ekonomi yang membutuhkan bantuan dan fasilitas agar dapat berkembang dan menembus pasar internasional.

Baca Juga: Panen Kubis Buruk, Korsel Alami Krisis Kimchi 

2. Indonesia yakin UMKM bisa bersaing di Korsel

Indonesia Yakin Produk UMKM Bisa Tembus Pasar Korsel Ilustrasi pameran produk UMKM. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sementara itu, Made juga yakin bahwa produk-produk lokal bikinan UMKM Indonesia bisa berjaya dan bersaing di Negeri Gingseng.

“Sudah ada mekanismenya sekarang dan kita harus berusaha. Makanan dan minuman Indonesia itu potensial sekali. Tetapi kita perlu paham regulasi, aturan di sana, bahasa, label, konten dan standar,” ucap Made lagi.

Menurut Made, IK-CEPA ini merupakan wadah yang tepat untuk mengekspor UMKM ke Korsel dan mempromosikan produk-produk lokal Indonesia.

Made juga menyebut bahwa hubungan Indonesia dan Korsel mampu menghasilkan target nilai perdagangan yang optimal lewat sejumlah kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Korsel diketahui telah menghapus biaya tarif pos untuk produk Indonesia sebesar 95,54 persen. Sebaliknya, Indonesia juga menghapus biaya tarif pos produk Korsel dengan nilai 92 persen.

Baca Juga: IA CEPA Bisa Jadi Opsi untuk Perluas Akses Pendidikan Tinggi di RI

3. IK-CEPA peluang baru perdagangan dan investasi Indonesia-Korsel

Indonesia Yakin Produk UMKM Bisa Tembus Pasar Korsel Pelaku UMKM memamerkan produknya di pameran UMKM Gayeng 2022 di Mal Paragon Semarang, 19--24 April 2022. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga sempat mengatakan bahwa IK-CEPA hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Korsel.

“IK-CEPA akan memberikan banyak manfaat, seperti peningkatan kerja makroekonomi Indonesia, akses pasar dan ekspor produk barang dan jasa Indonesia,” kata Jerry, dikutip dari laman Kementerian Perdagangan RI.

Dengan IK-CEPA, regulasi dan standar produk Indonesia akan mengikuti ketentuan yang berlaku secara internasional, maka produk-produk tanah air pun bisa menjadi lebih berdaya saing.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya