Anggaran Dana Desa 2020 Bertambah Jadi Rp72 T, Begini Instruksi Jokowi

Dana desa harus memberikan dampak positif

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan instruksi mengenai pemanfaatan program dana desa dari pemerintah. Anggaran dana desa 2020 sebesar Rp72 triliun, atau meningkat Rp2 triliun dari tahun sebelumnya.

Jokowi mengatakan, selama lima tahun kurang lebih Rp329,8 triliun dana desa yang sudah digelontorkan pemerintah. Maka itu, Jokowi berharap dana desa memberi dampak signifikan bagi masyarakat.

"Terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri perdesaan, serta mengurangi angka kemiskinan di desa," kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12).

Lalu, apa saja instruksi Presiden Jokowi terkait dana desa pada 2020?

1. Program dana desa dimulai pada Januari 2020

Anggaran Dana Desa 2020 Bertambah Jadi Rp72 T, Begini Instruksi JokowiPresiden Jokowi memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jokowi mengatakan pemanfaatan dana desa harus dimulai pada awal 2020. Sehingga Jokowi memerintahkan dana desa mulai digelontorkan pada Januari.

"Utamakan program yang padat karya, dan berikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin, yang menganggur di desa dengan model cash for work," kata dia.

Baca Juga: KPK Bantah Desa Fiktif Penerima Dana Desa Sudah Hilang

2. Jokowi ingin Badan Usaha Milik Desa direvitalisasi sebagai penggerak ekonomi desa

Anggaran Dana Desa 2020 Bertambah Jadi Rp72 T, Begini Instruksi JokowiPresiden Jokowi memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jokowi juga memerintahkan agar dana desa mulai disalurkan guna menggerakkan sektor-sektor produktif. Mulai dari pengolahan pascapanen, industri-industri kecil, industri mikro di desa, budidaya perikanan, desa wisata, hingga industrialisasi pedesaan karena bagian dari penciptaan lapangan kerja.

"Karena itu, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) harus direvitalisasi sebagai penggerak ekonomi di desa," ucap Presiden.

3. Jokowi minta Badan Usaha Milik Desa bisa menjadi mitra sektor swasta besar

Anggaran Dana Desa 2020 Bertambah Jadi Rp72 T, Begini Instruksi JokowiPresiden Jokowi memberikan keterang pers di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin 9 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Mantan Wali Kota Solo itu mengaku mendapatkan laporan terdapat 2.188 Bumdes yang tidak beroperasi, dan 1.670 Bumdes yang beroperasi tidak memberikan kontribusi pada pendapatan desa.

"Ini tolong menjadi catatan. Saya juga minta Bumdes di-scalling up, mulai disambungkan, mulai diintegrasikan dengan supply chain nasional dan bisa melakukan kemitraan dengan sektor-sektor swasta besar," kata Jokowi.

Selain itu, kata Jokowi, mulai juga dibuka saluran-saluran distribusi, sehingga produk unggulan di desa bisa masuk ke marketplace, baik marketplace nasional maupun global.

4. Jokowi minta tata kelola dana desa didampingi

Anggaran Dana Desa 2020 Bertambah Jadi Rp72 T, Begini Instruksi JokowiPresiden Jokowi memberikan keterangan pers di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12). (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Selain itu, Jokowi juga meminta agar penggunaan dana desa bisa didampingi manajemen lapangan, agar tata kelola dana desa semakin baik. Yang terpenting ada pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan.

"Semakin akuntabel dan transparan, dan pelibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan," tutur Jokowi.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Ada Dana Desa Dipakai Nikah Lagi, Menteri Desa: Saya Juga Baru Tahu

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya