Baru 1.205 Tenaga Medis yang Dapat Insentif dari Pemerintah

Pemerintah baru cairkan Rp10,45 miliar

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjanjikan akan memberikan insentif kepada tenaga medis seperti dokter hingga perawat yang menangani COVID-19. Namun hingga kini, insentif tersebut rupanya belum cair untuk para tenaga medis.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mencairkan anggaran sebesar Rp10,45 miliar untuk insetif tenaga medis. Namun, insetif tersebut dibagi menjadi dua kategori yaitu pusat dan swasta.

"Yang untuk pusat, kita sudah membuat DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk Kementerian Kesehatan insentif itu sebesar Rp1,9 triliun dan santunan kematian sebesar Rp60 miliar," kata Sri dalam keterangan persnya usai rapat terbatas, Rabu (3/6).

1. Pemerintah baru cairkan Rp10,45 miliar untuk tenaga medis

Baru 1.205 Tenaga Medis yang Dapat Insentif dari PemerintahTenaga medis melakukan rapid test ke pedagang Pasar Kobong Semarang. Dok. Pemkot Semarang

Sri menuturkan, hingga kini memang baru 1.205 personel tenaga medis yang telah mendapat pencairan insentif dari pemerintah pusat dan total insentif yang sudah cair sebesar Rp10,45 miliar. Padahal, pemerintah menganggarkan Rp5,6 triliun insentif bagi tenaga medis, dengan rincian Rp1,9 triliun untuk tenaga medis di pusat dan Rp3,7 triliun untuk daerah.

"Dari data yang sudah kita alokasikan ini di Kemenkes, 1.205 tenaga kerja kesehatan yang di pusat sudah mendapatkan pencairan sebesar Rp10,45 miliar. Ini terutama yang di Wisma Atlet dan di Pulau Galang," tutur Sri.

Baca Juga: Insentif Tenaga Medis COVID-19 di Kudus Belum juga Cair, Ini Alasannya

2. Pencairan insentif bagi tenaga medis tergantung verifikasi Kemenkes

Baru 1.205 Tenaga Medis yang Dapat Insentif dari PemerintahMenkes Terawan Agus Putranto dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat penyerahan bantuan di gedung Grahadi. Dokumentasi Humas Pemprov Jatim

Sri menerangkan, hingga saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi terhadap 19 rumah sakit dan unit pelaksana teknis di pusat yang melakukan penanganan pasien COVID-19. Sebab, pencairan insentif bagi tenaga medis bergantung pada proses verifikasi data yang dilakukan oleh Kemenkes.

"Saat ini Kemenkes masih terus melaukan langkah-langkah untuk verifikasi dari 19 rumah sakit dan unit pelaksana teknis yang mencakup Rp4,115 miliar dari tenaga kesehatan yang dalam 19 rumah sakit," ucapnya.

3. Anggaran insentif untuk tenaga medis di daerah sebesar Rp3,7 triliun

Baru 1.205 Tenaga Medis yang Dapat Insentif dari PemerintahTenaga medis melakukan rapid test. Dok. Pemkot Semarang

Sementara untuk tenaga medis daerah, Kemenkes masih melakukan verifikasi menyeluruh untuk 110 rumah sakit dan unit pelaksana teknis. Kemenkeu, lanjut Sri, akan mendorong Kemenkes dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses verifikasi dan identifikasi tenaga kesehatan di pusat dan daerah agar insentif bisa segera cair.

"Kami akan terus mendorong dan mendukung agar bisa dipercepat dan untuk bisa diselesaikan permbayarannya. Tentu dalam hal ini karena nanti yang bertanggung jawab kas keluarnya adalah Kemenkes, memang Kemenkes akan melakukan proses-proses tersebut," jelas Sri.

Untuk daerah sendiri, pemerintah telah menganggarkan Rp3,7 triliun insentif bagi tenaga medis. "Jadi masalah uang Rp 1,9 triliun plus Rp 3,7 triliun sudah dialokasikan. Pencairannya tergantung dari dokumen Kemenkes yang sedang verifikasi, baik kepada rumah sakitnya kalau di pusat, maupun daerah untuk masing-masing daerah," ujarnya.

4. Baru ada 56 rumah sakit umum daerah yang ajukan tenaga medis yang berhak dapat insentif

Baru 1.205 Tenaga Medis yang Dapat Insentif dari PemerintahTenaga medis ucapkan selamat ulang tahun untuk istrinya. Facebook.com/Trian

Sri melanjutkan, per hari ini baru ada 56 rumah sakit umum daerah dan dinas kesehatan daerah yang telah mengajukan usulan tenaga medis yang berhak mendapat insentif. Data ini nantinya masih harus diidentifikasi oleh Kemenkes.

"Pokoknya begitu semuanya sudah free dan clear oleh Kemenkes, maka transfer bisa dilakukan kepada tenaga kesehatan," ucap Sri.

Baca Juga: Tenaga Medis di Makassar Belum Terima Insentif yang Dijanjikan Jokowi

5. Jokowi janjikan beri insentif pada tenaga medis yang tangani pasien COVID-19

Baru 1.205 Tenaga Medis yang Dapat Insentif dari PemerintahDok. Biro Pers Kepresidenan

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyebut pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien virus corona atau COVID-19. Hal itu juga sudah dihitung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," kata Jokowi melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/3).

Jokowi mengatakan untuk dokter spesialis akan diberikan insentif sebanyak Rp15 juta, sementara dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp10 juta, sedangkan perawat dan bidang akan diberikan Rp5 juta.

"Dan tenaga medis lain akan diberikan Rp5 juta dan diberikan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," jelas Jokowi.

Baca Juga: Menaker Pastikan Tenaga Medis dan Relawan Covid-19 Dilindungi JKK 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya