Ini Kategori Petani yang Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu 

2,7 juta petani miskin akan diberi bantuan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana akan memberikan bantuan kepada para petani miskin sebesar Rp600 ribu. Menteri Koordinator Perekonomian Arlangga Hartarto menyampaikan bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk tunai dan peralatan kebutuhan produksi pertanian.

"Untuk 2,7 juta petani dengan Rp600 ribu rupiah dalam bentuk saprodi (sarana produksi) maupun cash," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/5).

1. Petani serabutan hingga penggarap akan dapat bantuan

Ini Kategori Petani yang Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu IDN Times/PT Pertamina

Baca Juga: Kucuran Insentif Pemerintah untuk Lawan COVID-19 Bagaikan Gimik

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerangkan ada beberapa kategori petani miskin yang bisa mendapatkan bantuan. Salah satunya, petani serabutan.

"Petani miskin yang pertama itu terdiri dari petani serabutan. Kedua, petani yang berstatus petani buruh tani, dan petani penggarap. Mereka ini yang dalam COVID-19 ini terdampak langsung," ujar Yasin dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung d channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (5/5).

2. Sarana produksi yang diberikan yaitu bibit, pupuk hingga obat-obatan

Ini Kategori Petani yang Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu IDN Times/PT Pertamina

Yasin menyampaikan, bantuan untuk para petani itu akan diberikan dalam bentuk tunai dan sarana produksi. Nantinya, bantuan sarana produksi tersebut akan diberikan dengan nilai Rp300 ribu. Adapun sarana produksi yang akan diberikan seperti pupuk, bibit dan obat-obatan.

"Tentu saja program ini adalah program yang mudah dilakukan, realistis untuk bisa ditanam kemudian harus cepat bisa menghasilkan, karena ini untuk membantu pasar," kata Yasin.

3. Kementan tengah mendata 2,7 juta petani miskin

Ini Kategori Petani yang Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Dok. Kementerian Pertanian

Untuk data 2,7 juta petani, Yasin mengatakan saat ini masih dalam tahap validasi dan disusun secara berjenjang dari bawah. Hal itu dilakukan agar bantuan dapat diberikan tepat sasaran.

"Mulai dari kelompok tani ke kostra (komando strategi) tani di kecamatan, kemudian dilegalisasi oleh dinas-dinas pertanian kabupaten dan mewakili Bapak Bupati dan Gubernur, dan data ini telah kami ajukan kepada Pak Menko untuk bisa dapatkan alokasi," jelas dia.

Baca Juga: Pemerintah Akan Beri Insentif Petani Rp600 Ribu untuk 3 Bulan

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya