Jokowi Klaim Lakukan Langkah Luar Biasa untuk Penanganan COVID-19

Seperti relaksasi APBN hingga di atas 3 persen

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan pidato mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2021 pada sidang tahunan MPR RI 2020, yang digelar pada Jumat (14/8/2020). Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan pandemik COVID-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan pada abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.

"Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemik COVID-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan," kata Jokowi, di gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan langsung di TV Parlemen.

Jokowi menyebutkan, penanganan yang luar biasa telah dilakukan banyak negara, terutama melalui stimulus fiskal. Jerman mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8 persen PDB-nya, namun pertumbuhannya terkontraksi minus 11,7 persen di kuartal kedua 2020.

"Amerika Serikat mengalokasikan 13,6 persen PDB, namun pertumbuhan ekonominya minus 9,5 persen. Tiongkok mengalokasikan stimulus 6,2 persen PDB, dan telah kembali tumbuh positif 3,2 persen di kuartal kedua, namun tumbuh minus 6,8 persen di kuartal sebelumnya," ujar dia.

Untuk mengatasi krisis ekonomi tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa pemerintah telah melakukan langkah yang luar biasa.

"Undang-undang No 2 Tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama tiga tahun. Tahun 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07 persen PDB, dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34 persen PDB," jelasnya.

Pelebaran defisit dilakukan, lanjut Jokowi, mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan.

Berbeda dengan sidang tahunan MPR sebelumnya, sidang tahunan MPR 2020 kali ini, presiden dan wakil presiden terdahulu hadir secara virtual. Sidang tahunan MPR RI yang digelar mulai Jumat (14/8/2020) pukul 09.00 WIB ini, hanya dihadiri 161 anggota dewan, dari 170 anggota DPR yang hadir secara fisik. Sementara, sebanyak 274 anggota hadir secara virtual.

Menurut data DPR, undangan untuk kehadiran langsung hanya 310 tamu, dengan rincian 170 pimpinan, anggota, dan perangkat DPR. DPD sebanyak 48 orang, termasuk pimpinan dan perwakilan daerah. Dari MPR dan sisanya adalah tamu undangan dari menteri dan pejabat lembaga lainnya.

Jika tahun lalu dibagi menjadi tiga sesi, agenda sidang tahunan MPR 2020 dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pidato kenegaraan presiden yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.45 WIB. Kemudian, sesi kedua atau sesi siang dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka penyampaian APBN 2021, dimulai pukul 14.00 sampai 16.00 WIB.

Adapun jajaran pejabat negara yang hadir dalam sidang tahunan antara lain Wakil Preiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhan Prabowo Subianto, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, seluruh jajaran pimpinan MPR RI, serta seluruh jajaran pimpinan DPR RI.

Dalam sidang tersebut, hadir juga secara virtual Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden kelima RI Megawati Sukarnoputri, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden keenam RI Tri Sutrisno, Wakil Presiden kesembilan RI Hamzah Haz, dan Wakil Presiden ke-10 RI dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi Langkah Cepat MPR, DPR dan DPD Hadapi COVD-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya