Komisaris Buka-Bukaan soal Utang PLN Capai Rp500 Triliun

Bisnis PLN harus ikuti mandatory negara, kata Eko Sulistyo

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eko Sulistyo menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal utang PLN yang mencapai Rp500 triliun. Menurut Eko, meski utang PLN capai angka Rp500 triliun, namun di 2020, perusahaan listrik tersebut mampu melakukan efisiensi.

“Sebenarnya kalau dilihat sekarang dalam laporan yang audit tahun 2020, itukan sebetulnya di tengah pandemi ini PLN sudah mampu melakukan efisiensi. Hampir 40 persen lebih soal pengeluaran capex (capital expenditure)-nya,” kata Eko saat dihubungi IDN Times, Sabtu (5/6/2021).

“Yang perlu diingat, bahwa bisnis PLN itu punya karakter sendiri. Karakternya adalah dia (PLN) ada mandatory dari negara,” tambah dia.

Baca Juga: Kenapa Utang PLN Bisa Membengkak hingga Rp500 Triliun?

1. Di tengah pandemik, PLN masih bisa mendapatkan keuntungan

Komisaris Buka-Bukaan soal Utang PLN Capai Rp500 TriliunIlustrasi PLN. Dok. PLN

Kemudian, sebagai komisaris, Eko menyebut jajaran petinggi PLN akan terus mengawasi kinerja direksi untuk melakukan efisiensi dan penghematan di tengah pandemik. Ia pun mengungkapkan bahwa di tengah pandemik ini PLN masih bisa mendapatkan keuntungan.

“Di tengah pandemik ini PLN masih mampu menciptakan keuntungan. Memang kalau dilihat dengan aset keseluruhan, sebesar hampir Rp1.500 triliun, itu keuntungan yang Rp6 triliun itu sebetulnya sangat kecil sekali,” jelas Eko.

2. Eko sebut bisnis PLN tidak seperti bisnis lainnya

Komisaris Buka-Bukaan soal Utang PLN Capai Rp500 TriliunIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lalu, Eko menyebut bisnis PLN bukanlah seperti bisnis lainnya. PLN, kata dia, harus mengikuti perintah dari negara.

“Mandatory misalnya saat pandemik ini diminta untuk melakukan penyesuaian, sehingga kemudian juga melaksanakan subsidi, melaksanakan kompensasi, dan ada tugas-tugas dari pemerintah,” ungkap Eko.

“Jadi, melihat PLN ini jangan melihat seperti perusahaan lainnya. Tapi ada mandatory dari negara,” tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Evaluasi Proyek Listrik 35 Ribu Mega Watt 

3. Erick sebut utang PLN capai Rp500 triliun

Komisaris Buka-Bukaan soal Utang PLN Capai Rp500 TriliunMenteri BUMN Erick Thohir (Dok. IDN Times/Humas BUMN)

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan utang PT PLN (Persero) mencapai Rp500 triliun. Menurut dia, segala upaya telah dilakukan untuk kembali menyehatkan perusahaan listrik pelat merah tersebut. Erick menyebut, cara yang dilakukan ialah menekan 50 persen belanja modal (capex).

"PLN itu utangnya Rp500 triliun, tidak ada jalan kalau PLN itu tidak segera disehatkan. Salah satunya kenapa sejak awal kami meminta capex PLN ditekan sampai 50 persen, kalau bapak-bapak, ibu-ibu ingat waktu itu seperti itu," kata Erick dalam rapat dengan Komisi VI, Kamis (3/6/2021).

"Alhamdullilah PLN bisa menekan capex sampai 24 persen, Rp24 triliun sehingga itu yang menjadi cashflow-nya lebih baik," ujar Erick lagi.

Sementara, untuk mengatasi utang tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi proyek listrik 35 ribu megawatt (35 GW). Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, per April 2021 ada sebanyak 54 unit proyek yang belum kontrak atau sebanyak 4,4 persen dari proyek secara keseluruhan.

"Untuk diketahui beberapa kebijakan mengemuka yang masih belum konstruksi itu kita sedang evaluasi apa diteruskan apa tidak. Terlebih kalau di dalamnya pembangkit dari jensi fosil atau batu bara khususnya," kata Rida dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).

Menurut Rida, salah satu alasan pemerintah akan mengevaluasi proyek listrik 35 megawatt ini adalah karena masalah pendanaan dari luar negeri. Kementerian ESDM juga akan mengevalusi 43 unit proyek yang sudah tanda tangan kontrak tapi blm konstruksi atau sudah kontrak tapi belum punya dana.

"Karena kita tahu keuangan luar negeri tidak akan lagi biaya. Artinya proyek ini gak bisa terlaksana karena gak ada yang danai, gak bisa equity. Kita tanya satu-satu, pastikan berlanjut atau tidak," katanya.

Baca Juga: Bos PLN Buka-bukan Soal Rincian Utang Pemerintah ke PLN Rp48 Triliun

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya